بسم الله الرحمن الرحيم

Juli 11, 2009

Tata Cara Pengurusan Jenazah


Alhamdulillah, berikut file audio Tata Cara Pengurusan Jenazah Oleh
Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaim,Lc

Silahkan antum download audio dibawah ini.
dengan syarat bukan untuk tujuan komersial.

Download Audio:
001 Kitabul Janaiz 070429.mp3

002 Kitabul Janaiz 070506.mp3

003 Kitabul Janaiz 070513.mp3

004 Kitabul Janaiz 070520.mp3

005 Kitabul Janaiz 070603.mp3

006 Kitabul Janaiz 070610.mp3

007 Kitabul Janaiz 070624.mp3

008 Kitabul Janaiz 070729.mp3

009 Kitabul Janaiz 070805.mp3

010 Kitabul Janaiz 070902.mp3

011 Kitabul Janaiz 071028.mp3

012 Kitabul Janaiz 071104.mp3

013 Kitabul Janaiz 071111.mp3

014 Kitabul Janaiz 071118.mp3

015 Kitabul Janaiz 071202.mp3

016 Kitabul Janaiz 071216.mp3

017 Kitabul Janaiz 071230.mp3



Menanam Mahabbah Menuai Ukhuwwah

Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsary

Mahabbah dari asal kata al-hub yang bermakna cinta, keberadaannya begitu berarti dalam kehidupan manusia, ia bukanlah sekedar cerita indah tapi asyik, bukan pula pemicu kecemburuan yang berbuntut, hanya orang-orang yang beriman yang mampu menginterpretasikan nilai positif dan berharga darinya.

Apa jadinya bila manusia hidup tanpa cinta, ketidakstabilan dan kesenjangan serta kekacauan tentu mewarnai perjalanan hari-harinya di dunia, pola kehidupan hewani yang kemudian jadi acuan, siapa kuat dialah yang berkuasa. Inilah fenomena yang nampak pada kaum kolotisme (jahiliyyah) dulu.

Cinta mempunyai arti yang sangat penting dan kedudukan tinggi dalam agama seorang mukmin, sebab bila aqidah, ibadah dan mu’amalahnya tidak disertai dengan adanya kecintaan, pastilah ada organ-organ kesempurnaan yang hilang dari semuanya itu.

Penghubung yang kokoh antara seorang hamba dengan Robnya adalah kecintaan, yang dengan itu memacunya untuk melakukan hal-hal yang diridhoiNya dan disenangiNya serta meninggalkan perkara-perkara yang dibenciNya dan tidak disukaiNya.

Demikian pula hubungan seorang mukmin dengan mukmin lainnya akan menjadi erat dalam lingkaran persaudaraan ketika saling mencintai dan menyayangi, karena hanya orang-orang berimanlah yang mampu mewujudkan persaudaraan yang hakiki. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat." {QS Al-Hujuraat:10}.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), "Seorang mukmin bagi mukmin lainnya bagai sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lainnya." {HR. Bukhori no. 6026, Muslim no. 2585}.

Kaum mukminin tidak hanya diibaratkan sebuah bangunan dalam hal persaudaraan tetapi juga berbilangnya jumlah mereka diumpamakan satu, Rasulullah bersabda (yang artinya), "Kaum muslimin (dalam riwayat lain: mukminin) itu ibarat satu orang, jika matanya sakit, seluruh (tubuhnya) ikut sakit, dan jika kepalanya sakit, seluruh tubuhnya pun ikut sakit." {HR. Bukhori no. 6011, Muslim no. 2586}.

Karena itu, tindakan mendholimi, menyusahkan dan menyakiti seorang mukmin hendaknya dihindari. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam muhkam tanzilNya (yang artinya), "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." {QS Al-Ahzab: 58}. Dalam ayat ini Allah menjelaskan betapa agung dan mulianya harga diri seorang mukmin, dimana kita dilarang untuk melemparkan tuduhan-tuduhan, fitnah-fitnah dan caci-makian yang tidak berdasar.

Sedini mungkin Rasulullah memproteksi agar tidak terjadi hal-hal yang mengarah kepada tindakan-tindakan itu semua, beliau bersabda (yang artinya), "Siapa yang melewati masjid-masjid kami atau pasar-pasar kami sedang ia membawa anak panah, hendaknya ia menahannya atau memegangi ujung dari anak panah itu dengan telapak tangannya agar tidak mengenai seorang pun dari kaum muslimin." {HR. Bukhori no. 7075, Muslim no. 2615}

Seorang mukmin harus menjadi cermin bagi mukmin lainnya, baik untuk kalangan mereka yang masih kecilnya, yang mudanya atau pun kaum tuanya, dalam hal ahklaq dan kepribadiannya, dalam tutur katanya dan segenap mu’amalah-mu’amalahnya, sebab Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan dalam sabdanya (yang artinya), "Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya." {HR. Abu Dawud no. 4918, Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 239, dari sahabat Abi Hurairoh, dishahihkan Al-Albaniy dalam As-Shohihah no. 926}.

Diriwayatkan pula dalam Shahih Bukhori dan Muslim dari sahabat Abi Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, "Seorang muslim adalah yang menyelamatkan muslim-muslim lainnya dari lisannya dan tangannya." {HR. Bukhori no. 10, Muslim no. 41}.

Pembaca, sepatutnya bagi seorang mukmin untuk menumbuhkan dalam dirinya rasa cinta terhadap saudara-saudaranya dan berusaha agar mereka pun memberikan rasa cinta padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah dengan mengatakan (yang artinya), "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, kalian tidaklah dikatakan beriman, hingga kalian saling mencintai! Maukah kuberitahukan tentang sesuatu yang bila kalian lalukan niscaya kalian akan saling mencintai? (yaitu) sebarkan salam di antara kalian!" {HR. Ahmad 1/165 dan 167, At-Tirmidzi no. 251 dan dihasankan oleh Al-Albaniy}

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menjauhkan sebab-sebab yang akan menimbulkan kerenggangan antar mukminin, beliau bersabda (yang artinya), "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, dan saling membelakangi, namun jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." {HR. Al-Bukhari no. 6065 dan 6076, Muslim no.2559, serta Abu Dawud no. 4910}

Kebencian dan kedengkian adalah karakter orang-orang kafir, yang dengan itu mereka hendak memurtadkan kaum mukminin. Allah berfirman (yang artinya), "Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran." {QS Al-Baqoroh: 109}

Seorang mukmin hendaknya memperhatikan siapa yang ada di sekitarnya, yang tuanya, kaum mudanya dan yang kecilnya serta memperlakukan mereka dengan perlakuan-perlakuan yang pantas, dalam hal ini Rasulullah adalah teladan yang baik sosok pemerhati kaumnya sehingga beliau bersabda (yang artinya), "Siapa yang tidak menyayangi yang kecil dari kalangan kami dan tidak mengenali kemuliaan kaum yang tuanya, maka bukan golongan kami." {HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 335, dishahihkan Al-Albaniy}

Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Abdul Aziz, "Jadikanlah kaum tua yang muslim sebagai bapak disisimu (yakni: menghormatinya, bertutur kata kepadanya dengan baik, mengajaknya bermusyawaroh, memperhatikan pendapat-pendapatnya, tidak menganggapnya sesama, -pent) dan perlakukan yang kecilnya sebagai anak (yakni: menyayanginya, mengajarinya, membimbingnya dan menjaganya, -pent) serta jadikan yang mudanya sebagai saudara." {Jami’ul Ulum wal-Hikam: 450}.

Memang benar, yang menyebabkan manusia itu bertingkat-tingkat keadaannya hanyalah karena taqwa. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling taqwa." {QS Al-Hujuraat: 13}.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, "Siapakah manusia yang paling mulia?" Beliau menjawab, "Yang paling bertaqwa kepada Allah." {HR. Al-Bukhori no. 2353, Muslim no. 2378}.

Namun demikian, menempatkan manusia sesuai dengan posisinya dan memperlakukan mereka sesuai dengan usianya adalah bagian dari keadilan dan ketaqwaan, serta pertanda mencintai mereka, sementara Allah memerintahkan untuk berlaku adil dan taqwa. Allah berfirman (yang artinya), "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan." {QS Al-Maidah: 8}

Diriwayatkan dari Abu Kinanah dari Al-Asy’ariy, ia berkata, "Sesungguhnya termasuk dari mengagungkan Allah adalah menghormati kaum tua yang muslim." {Dikeluarkan oleh Al-Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 357, dihasankan Al-Albaniy dalam takhrij Al-Misykaat no. 4972}

Bila kaum mukminin satu sama lainnya itu bersaudara, tentulah mereka diperitahkan untuk melakukan hal-hal yang dapat merekatkan hati dan menyatukannya serta mencegah penyebab yang akan mencerai-beraikannya, lagi pula sudah menjadi satu kemestian yang namanya saudara itu mesti memberikan sesuatu yang bermanfa’at bagi saudaranya dan mencegah kemudharatan baginya.

Kemanfa’atan terbesar bagi saudara kita yang mukmin adalah memberikan kasih sayang dan kecintaan sehingga akan memotivasi untuk sama-sama membangun jalinan ukhuwwah sebagai perwujudan mahabbah.

Ukhuwwah bukanlah sesuatu yang mudah untuk dibangun, karenanya tidak setiap perkumpulan itu membuahkan ukhuwwah. Apa pula manfa’at yang dicapai bila gambaran lahirnya seolah berkumpul dan bersatu namun batinnya berpisah dan berselisih. Untuk itulah Allah berfirman (yang artinya), "Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti." {QS Al-Hasyr: 14}.

Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), "Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." {QS Al-Anfaal: 63}.

Begitu besar nikmat yang telah Allah anugrahkan kepada kita temasuk di antaranya nikmat kebersamaan dalam Islam dan diberikan kepercayaan sebagai ummat yang mampu mewujudkannya dalam bentuk bingkaian ukhuwwah. Allah berfirman (yang artinya), "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu masa (jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." {QS Ali ‘Imran: 103}.

Demikianlah saudara-saudaraku, kita diperintahkan untuk mengingat kembali nikmat yang satu ini setelah kita disatukan di atas islam dan atas nama muslimin merajut lembaran ukhuwwah islamiyyah dan imaniyyah di atas Kitabulloh dan Sunnah Rasulullah dengan pemahaman salaful ummah, bukan sekedar ukhuwah insaniyyah.

Semoga kita diberikan kekokohan iman dan keistiqomahan agar tetap menjadi hambaNya yang beriman dan beramal soleh. Allah berfirman (yang artinya), "Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun, tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang mereka kerjakan, dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga)." {QS Saba: 37}.

Wal ‘ilmu indallah.

Sumber: Buletin Dakwah Al Wala Wal Bara’
Edisi ke-41 Tahun ke-3 / 16 September 2005 M / 12 Sya’ban 1426 H


Juli 08, 2009

MENGGAPAI IMPIAN MULIA

Penulis:

Pembaca yang mulia, keselarasan hidup, keseimbangan sosial, dan kenyamanan hubungan antara rakyat dan pemerintahnya merupakan impian semua pihak. Tak hanya kita yang hidup di Indonesia, negeri-negeri lainpun demikian adanya. Untuk menggapai impian mulia itu Allah dan Rasul-Nya telah memberikan petunjuk-petunjuk baik di dalam Al-Qur’an dan di dalam hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Petunjuk-petunjuk tersebut berkisar pada dua prinsip penting:
1. Hendaknya rakyat memposisikan pemerintahnya sebagai pemimpin yang didengar dan ditaati.
2. Hendaknya pemerintah memperhatikan hak-hak rakyat dan mempersembahkan yang terbaik untuk mereka.

Di dalam Al Qur’an, Allah subhanahu wata’ala telah menegaskan tentang kewajiban menaati waliyul amr (pemerintah). Sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri (pemerintah) di antara kamu.” (An Nisaa’: 59)
Kewajiban taat kepada pemerintah ini sebatas dalam hal yang ma’ruf. Bila pemerintah memerintahkan kepada hal yang mungkar, maka tidak perlu menaatinya dengan tetap tidak memisahkan diri dari kepemimpinannya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فيِ مَعْصِيَةِ الخاَلِقِ

“Tidak ada ketaatan kepada (seorang) makhluk pun dalam bermaksiat kepada Sang Khalik (Allah subhanahu wata’ala).” (Shahih Al Jami’ Ash Shaghir no.7520)
Lalu bagaimanakah bila pemerintah (penguasa) tersebut seorang yang zhalim, perampas hak rakyat, dan tidak berlaku adil ? Apakah masih berhak ditaati, ataukah diberontak dan diperangi?
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penyampai dan sekaligus penjelas wahyu-Nya, telah menyampaikan dan menjelaskan jalan terbaik yang dapat membuahkan mashlahat (kebaikan) yang besar bagi rakyat. Sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu, dia berkata: “Kami mengatakan: Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kami tidak bertanya tentang ketaatan kepada penguasa yang bertaqwa, tetapi orang yang berbuat begini dan begitu… (disebutkan kejelekan-kejelekan mereka), maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَاتَّقُوْا اللهَ وَاسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوا

“Bertaqwalah kepada Allah! Dengar dan taatlah!” (Hasan Lighairihi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah dan lain-lain. Lihat Al Wardul Maqthuf, hal.32)
Sikap taat dan mendengar kepada sang penguasa walaupun dalam kondisi serba susah dan sulit merupakan sikap yang dibimbingkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Jika dia merampas hak kita, maka kewajiban kita adalah bersabar dan meminta kepada Allah hak kita yang telah dirampas itu.
Junadah bin Abu Umayyah radhiallahu anhu, berkata: “Kami berkunjung ke rumah Shahabat ‘Ubadah bin Ash Shamit ketika beliau dalam keadaan sakit, lalu kami berkata kepadanya: “Sampaikanlah hadits kepada kami –ashlahakallah (semoga Allah memperbaiki amalanmu, pen)– yang engkau dengar dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, yang dengannya (dengan hadits tersebut –red) Allah akan memberikan manfaat bagi kami!” Maka ia pun berkata:

دَعَانَا رَسُوْلُ اللهِ فَبَايَعْنَاه فَكَانَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعْنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِيْ مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَلاَّ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، قَالَ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memanggil kami untuk berbai’at. Dan di antara bai’atnya adalah agar kami bersumpah setia untuk mendengar dan ta’at (kepada pemimpin) ketika kami suka maupun duka, berat maupun ringan, ataupun ketika diperlakukan secara tidak adil. Dan agar kami tidak merebut urusan kepemimpinan dari orang yang berhak, (beliau berkata): Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti di sisi Allah.” (HR. Al Bukhari dan Muslim, dengan lafadz Muslim)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّـهَا سَتَكُوْنُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُوْرٌ تُنْكِرُونَـهَا قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ تَأمُرُنَا؟

“Akan muncul setelahku atsarah (penguasa yang mengutamakan diri mereka sendiri dan tidak memberikan hak rakyatnya –red) dan perkara-perkara yang kalian ingkari.” (Para shahabat –red) bertanya: “Apa yang engkau perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?” Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تُؤَدُّوْنَ الَْحَقَّ الَّذِيْ عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الَّذِيْ لَكُمْ

“Tunaikanlah kewajiban kalian kepada mereka dan mintalah hak kalian kepada Allah.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَكُوْنُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لاَيَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنَ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ (قاَلَ حُذَيْفَةُ): كَيْفَ أَصْنَعُ يَارَسُولَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ

“Akan datang setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak berpegang dengan sunnahku dan akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang berhati syaithan dan berjasad manusia.” (Hudzaifah berkata): “Wahai Rasulullah, apa yang aku perbuat jika aku menemui hal itu?” Beliau menjawab: “Engkau dengar dan engkau taati walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (HR. Muslim)

Menurut Al Imam An Nawawi rahimahullah: “Kesimpulannya adalah adanya tuntunan untuk bersabar terhadap kezhaliman penguasa dan tidaklah gugur ketaatan (kepada mereka) disebabkan kezhaliman mereka.” (Syarh Shahih Muslim, 12/222)
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah: “Wajib berpegang dengan jama’ah muslimin dan penguasa-penguasa mereka walaupun mereka bermaksiat.” (Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari)
Ketaatan itupun tetap berlaku manakala sang penguasa itu cacat atau berasal dari bangsa budak. Shahabat Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata:

إِنَّ خَلِيْلِيْ أَوْصَانِي أَنْ أَسْـمَعَ وَأُطِيْعَ, وَإِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ اْلأَ طْرَافِ

“Telah mewasiatkan kepadaku kekasihku (Rasulullah) agar aku mendengar dan taat (kepada penguasa), walaupun ia seorang budak yang terpotong hidungnya (cacat)” (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 3/467, HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, hal. 54)
Bahkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengancam, barangsiapa memisahkan diri dari jama’ah dan memberontak kepada penguasanya, maka matinya adalah mati jahiliyyah. Yaitu mati dalam keadaan bermaksiat kepada Allah seperti keadaan orang-orang jahiliyyah. Ibnu ‘Abbas radhiallahu anhuma berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ, فَمِيْتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ

“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak dia sukai dari penguasanya, maka bersabarlah! Karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal saja, kemudian ia mati, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyyah.”
(HR. Al Bukhari dan Muslim)
Kenapa harus sabar dan mengalah, bukankah penguasa itu telah berbuat zhalim dan maksiat?
Jawabannya adalah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zhalim itu sebagian teman (wali, pemimpin –pent) atas sebagian yang lainnya disebabkan apa yang mereka usahakan sendiri.” (Al An’am: 192)

Al Hasan Al Bashri mengatakan: “Ketahuilah –semoga Allah memberimu ‘afiah– bahwa kezhaliman para penguasa merupakan adzab dari Allah, dan adzab Allah tidak dihadapi dengan pedang akan tetapi dihadapi dengan do’a, taubat, kembali kepada Allah dan mencabut segala dosa. Sungguh adzab Allah jika dihadapi dengan pedang maka ia akan lebih bisa memotong (mudharatnya lebih besar daripada maslahatnya -pent).” (Asy Syari’ah karya Al-Imam Al Ajurri, hal. 38)
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya berkata: “Demikianlah Kami (Allah) berbuat terhadap orang-orang zhalim yaitu dengan Kami jadikan sebagian orang zhalim sebagai pemimpin atas sebagian yang lainnya.” (Al Misbahhul Munir)

Inilah hakekat yang sangat perlu direnungkan. Bahwa munculnya penguasa yang zhalim itu disebabkan oleh dosa-dosa dan kemaksiatan rakyatnya sendiri, karena penguasa itu berasal dari rakyat juga. Sikap mencaci maki, merendahkan dan bahkan mengafirkan penguasa akan semakin menambah kezhaliman penguasa tersebut yang tidak hanya menimpa kepada orang-orang yang bersalah, namun juga akan menimpa kepada orang-orang yang tidak bersalah. Akibatnya, sikap seperti ini akan menimbulkan mudharat (kejelekan) yang lebih besar dibanding mashlahat (kebaikan) yang diperoleh, tentunya hal ini merupakan perkara yang dilarang dalam agama.

Perlu diketahui bahwa munculnya penguasa-penguasa yang zhalim bukan merupakan suatu hal yang baru. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan akan muncul penguasa-penguasa zhalim setelah sepeninggalnya. Dalam sejarah Islam tercatat sejak para shahabat masih hidup telah muncul seorang pemimpin yang luar biasa bengisnya melebihi para penguasa di masa ini. Penguasa itu sampai mendapat julukan resmi dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai Al Mubir (pembinasa). Penguasa tersebut adalah Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi. Bukan hanya ulama yang ia bunuh, bahkan sebagian shahabat pun ia bunuh. Jumlahnya pun bukan sekedar ratusan, namun mencapai ribuan. Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan riwayat dari Hisyam bin Hassan, bahwa ia mengatakan: “Kami menghitung orang yang dibunuh Hajjaj dengan cara shabran (dibunuh dengan cara tidak diberi makan dan minum) mencapai 120.000 jiwa.” (Tahdzibut Tahdzib, 2/211)
Meski demikian keadaannya, para ulama dan (termasuk) para shahabat yang masih hidup pada masa itu tidak mencabut kepemimpinannya (memberontak).

Demikian pula teladan mulia dari Al Imam Ahmad rahimahullah, ketika beliau dipenjara dan disiksa oleh penguasa yang zhalim, beliau tetap memerintahkan kaum muslimin agar mendengar dan taat serta tidak memberontak kepada penguasa tersebut. Beliau berkata: “Hendaknya kalian mengingkari kemungkaran tersebut dengan menggunakan hati kalian. Dan jangan sekali-kali kalian mencabut tangan kalian dari ketaatan, jangan kalian mematahkan tongkat persatuan kaum muslimin, dan jangan pula kalian menumpahkan darah-darah kalian sendiri dan darah-darah kaum muslimin. Pertimbangkan akibat dari tindakan kalian tersebut dan sabarlah kalian sampai orang-orang yang baik meninggal dunia atau sebaliknya pimpinan yang zhalim itulah yang meninggal dunia.” (As Sunnah, hal. 90, karya Al Imam Al Khallal)

Adapun hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap penguasa/pemerintah adalah bahwasanya jabatan yang ia sandang saat ini adalah amanah dan karunia dari Allah subhanahu wata’ala, yang kelak di hari kiamat akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah subhanahu wata’ala. Maka dari itu, bersikap adillah dan bijaksanalah di dalam memimpin umat agar rahmat Allah subhanahu wata’ala selalu mengiringinya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap dari kalian adalah pemimpin dan masing-masing akan dimintai pertanggungjawabannya tentang yang dipimpinnya.”
(HR. Al Bukhari & Muslim)

سَبْعَةٌ يَظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِِِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ …

“Ada tujuh golongan yang Allah berikan naungan di hari kiamat, suatu hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: pemimpin yang adil, …” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Para pembaca yang mulia, demikianlah keterangan ringkas tentang dua prinsip penting yang harus diperhatikan oleh rakyat dan pemerintah. Yang dengan memahami dan mengamalkannya akan tercipta bi-idznillah (dengan se-izin Allah) sebuah keselarasan hidup dan keseimbangan sosial di negeri yang kita cintai ini.
Wallahu a’lam bish showab.


Sikap Jantan Dalam Mengakui Kesalahan lalu Kembali Kepada Kebenaran

Penulis: Asy Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Asy Syaikh


Kembali kepada kebenaran adalah suatu fadhilah, sedangkan bertahan dalam kesalahan adalah kehinaan. Seringkali terjadi perselisihan antara dua orang karena adanya kesalahan, apakah kesalahan itu terdapat pada kedua belah pihak atau salah satunya, maka yang dituntut adalah menerima dan kembali kepada al-haq.

Engkau mendapatkan kebanyakan manusia sulit bagi mereka untuk kembali menerima kebenaran lalu berjalan di atasnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim: “Nafsu adalah sebuah gunung yang besar dan jalannya sulit namun menyampaikan kepada Allah. Setiap orang yang berjalan tidak mempunyai jalur alternatif selain harus melalui gunung tersebut.

Hanya saja, diantara mereka ada yang kesulitan melaluinya dan ada pula yang mudah namun sesungguhnya ia sungguh mudah bagi siapa saja yang dimudahkan oleh Allah.

Di gunung tersebut terdapat banyak jurang, jalan berliku, rintangan, lubang, duri, pohon, jebakan, bebatuan, dan perampok yang menghadang perjalanan orang-orang terutama orang yang melakukan perjalanan malam hari. Maka kalau mereka tidak mempunyai persediaan iman dan lentera keyakinan yang dinyalakan oleh minyak khusyu’, niscaya mereka akan terhalangi dan terpotong oleh semua penghalang itu hinga mereka tidak sanggup melanjutkan perjalanan. Lalu kebanyakan orang yang berjalan pulang kembali tatkala tidak sanggup melewati semua rintangannya. Sedangkan syaithan di puncak gunung tersebut menakut-nakuti manusia agar jangan mendakinya.

Di saat bersatu sulitnya pendakian, adanya syaithan yang menakut-nakuti di puncak, dan lemahnya tekad penempuh, maka terputuslah perjalanan dan diapun pulang.

Sedangkan orang yang terjaga ialah siapa yang dijaga oleh Allah. Semakin pendaki itu naik mendaki ke atas gunung tersebut, maka akan semakin keras terdengar teriakan penghalang dan menakut-nakutinya. Apabila dia telah melewatinya dan mencapai puncaknya maka berubahlah semua ketakutan itu menjadi keamanan. Tatakala itu mduahlah perjalanan, hilangnya segala rintangan, dan dia bias melihat jalan luas lagi aman menuju perumahan dan tempat minum.

Jadi, jarak antara seorang hamba dengan kemenangan dan kebahagiaanya hanyalah kekuatan tekad, kesabaran sesaat, keberanian jiwa, dan keteguhan hati” (Dinukilkan melalui kitab Ihsan Sulukil ‘Abdil Mamluk ila Malikil Muluk, hal. 226-227)

Jiwa yang tidak tunduk secara sempurna kepada Allah dan Rasul-Nya akan sulit kembali kepada al-haq, Allah Ta’ala berfirman:
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65)

Dan Allah berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Wallahu a’lam bish showab.

Referensi : Edisi Indonesia “Tatkala Fitnah Melanda (Mutiara Hikmah Menyingkap Fitnah dan Pedoman Syar’i saat menghadapi), BAB “Kejantanan Dalam Mengakui Kesalahan lalu Kembali Kepada Kebenaran” Hal 67-69. Karya Asy Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Asy Syaikh dan Asy Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam. Penerjemah: Abu Muhammad Syu’bah bin Rihani, Abu Ismail Muhammad Qowwam, Editor: Al Ustadz Abu ‘Utsman Ali Basuki, Penerbit: Pustaka Al Haura’

Juli 06, 2009

Dua Nikmat Yg Memperdaya

Alhamdulillah, berikut file audio Dua Nikmat Yang Memperdaya

Silahkan antum download audio dibawah ini.
dengan syarat bukan untuk tujuan komersial.

Download Audio:

01 Dua Nikmat Yg Memperdaya.wma

02 Dua Nikmat Yg Memperdaya.wma


Hak Muslim Terhadap Muslim Lainnya

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam, dan jika dia mengundangmu maka datangilah, jika dia minta nasihat kepadamu berilah nasihat, jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa: Yarhamukallah), jika dia sakit maka kunjungilah dan jika dia meninggal maka antarkanlah (ke kuburan)"(Riwayat Muslim)


Alhamdulillah, berikut file audio Hak Muslim Terhadap Muslim Lainnyas Oleh Al Ustadz Abdul Mu'thi al Maidani, yang merupakan penjelasan dari hadist di atas.

Silahkan antum download audio dibawah ini.
dengan syarat bukan untuk tujuan komersial.

Download Audio:
01 Hak Muslim Thd Muslim Lainnya Adalah Menjawab Salamnya.wma

02 Hak Muslim Thd Muslim Lainnya Adalah Menjawab Salamnya dan Memenuhi Undangannya.wma

03 Apabila Seorang Muslim Mengundangmu Maka Penuhilah Undangannya.wma

04 Apabila Seorang Muslim Minta Nasehat Maka Nasehatilah.wma

05 Apabila Seorang Muslim Bersin Maka Jawablah Pujiannya dengan Doa.wma

06 Apabila Seorang Muslim Sakit Maka Jenguklah.wma



Bahaya Lisan


Alhamdulillah, berikut file audio Bahaya Lisan Oleh
Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh

Silahkan antum download audio dibawah ini.
dengan syarat bukan untuk tujuan komersial.

Download Audio:
001 Bahaya Lisan 1.mp3

002 Bahaya Lisan 2.mp3

003 Bahaya Lisan 3.mp3

004 Bahaya Lisan 4.mp3

005 Bentuk Teguran Allah a.mp3

006 Bentuk Teguran Allah b.mp3

007 Berkeluarga di atas Syari'at a.mp3

008 Berkeluarga di atas Syari'at b.mp3

009 Kasih Sayang Rasulullah a.mp3

010 Kasih Sayang Rasulullah b.mp3

011 Nikmat Cinta Karena Allah.mp3

012 Dekatnya Adzab Allah 1.mp3

013 Dekatnya Adzab Allah 2.mp3

014 Dekatnya Adzab Allah 3.mp3

015 10 Perintah Allah Terhadap Hambanya a.mp3

016 10 Perintah Allah Terhadap Hambanya b.mp3

017 10 Perintah Allah Terhadap Hambanya c.mp3


Juli 03, 2009

Menyikapi Tragedi Palestina


Alhamdulillah, berikut file audio Menyikapi Tragedi Palestina Oleh
Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh

Silahkan antum download audio dibawah ini.
dengan syarat bukan untuk tujuan komersial.

Download Audio:
001 Palestina.MP3

002 Palestina.MP3

003 Palestina.MP3

004 Palestina.MP3

005 Palestina.MP3

006 Palestina.MP3

007 Palestina.MP3

008 Palestina.MP3

009 Palestina.MP3

010 Palestina.MP3

011 Tanya Jawab

012 Hukum Bom Bunuh Diri




Juli 02, 2009

Fenomena Perdukunan, Paranormal, dan Batu Petir

Oleh Ust. Jafar Salih


(dukun adalah orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna,dsb)…-http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php)

Dalam bahasa Arab dukun biasa diistilahkan dengan kahin, ‘arraaf, munajjim atau sahir (tukang sihir), yaitu orang yang mengaku mengetahui perkara gaib, menebak isi hati, membaca pikiran, nasib, masa depan, jodoh, orang hilang, benda hilang, dengan cara melihat bintang, telapak tangan, garis-garis dlsbnya, atau orang yang bekerjasama dengan jin dalam mencelakakan korban, memisahkan suami dengan istrinya atau menjadikan mereka akur kembali. Dan sekarang mereka dikenal juga dengan istilah paranormal, magician, Ilusionis, “orang pintar” dsbnya.

Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menerangkan salah satu rambu untuk menjaga keutuhan Islam seseorang, pada sabdanya beliau berkata,
من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاته أربعين ليلة
“Barangsiapa mendatangi arraaf (dukun) dan bertanya kepadanya akan sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (HR Muslim dari sebagian istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam).
Dan pada riwayat yang lain,
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi kahin atau arraaf (dukun) dan dia membenarkan ucapannya maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad (Al Quran)”
. (HR Ahmad dari Abu Hurairah Rhadiyallahu ‘Anhu).

Arti arraf, dan kahin
Ibnul Atsir menjelaskan, yang dimaksud dengan arraaf (peramal) adalah ahli nujum atau “orang pintar”, yang mengklaim mengetahui ilmu gaib padahal hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang mengetahui persoalan gaib. Tukang ramal ini termasuk dalam kategori kahin (dukun)”.

Al Imam Al Baghawi menerangkan: Arraaf adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara-perkara dengan cara-cara tertentu yang dipakai sebagai petunjuk akan barang hilang atau tempat hilangnya barang dan semisalnya. Sedangkan kahin adalah orang yang memberitahu akan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Dan pendapat lain mengatakan kahin adalah orang yang mengetahui apa yang ada di dalam hati (mengetahui isi hati/membaca pikiran).

Makna hadits
Ke dua hadits ini memuat ancaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap dua jenis golongan manusia. Yang pertama, mereka yang datang kepada dukun/paranormal sebatas untuk bertanya. Dan yang ke dua, mereka yang datang, bertanya dan percaya. Masing-masing keadaan ini diberitakan baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam redaksi yang berbeda dan dengan akibat yang berbeda pula.
Adapun yang pertama, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengancam dengan ancaman, “tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam”.

Al Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan; Adapun tidak diterimanya shalat (orang yang bertanya kepada dukun selama empat puluh malam), artinya tidak ada pahala untuk dia, meskipun shalat yang dilakukannya dianggap sah dan tunai kewajibannya dan tidak perlu baginya mengulangi shalatnya. (Syarah Shahih Muslim)

Dan golongan yang ke dua, “maka dia telah kufur terhadap yang diturunkan kepada Muhammad”. Dan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Al Qur’an dan kufur terhadap Al Qur’an, berarti keluar dari Islam atau murtad.
Dan apabila kita memperhatikan fenomena di tanah air, perdukunan dan paranormal bukanlah barang haram yang harus dijauhi. Lihat saja berapa banyak iklan-iklan praktek perdukunan dan usaha-usaha klenik di koran-koran dan majalah-majalah yang beredar. Praktek-praktek ini begitu laris manis di tengah-tengah masyarakat muslim yang menjadi pasien mereka.

Dan tengoklah lebih jauh lagi, kita akan dapati sederetan nama-nama populer dalam barisan dukun/paranormal yang berhasil menipu jutaan pemirsa ummat Islam melalui acara-acara penyesatan yang disponsori stasiun-stasiun televisi dan iklan-iklan haram, yang menawarkan solusi kehidupan. Sebut saja seperti Mama Laurent yang katanya bisa membantu peruntungan, meramal masa depan, membaca pikiran, mengetahui isi hati, dlsbnya. Belum lagi nama-nama beken lainnya seperti Deddy Corbuzier, Romi Raffael, Ki Joko Bodo dan selain mereka.

Jelas ini merupakan realita yang menyedihkan. Bagaimana tidak, Indonesia yang merupakan negera berpenduduk muslim terbesar, ternyata merupakan ladang subur bagi penyebaran virus-virus kekufuran. Muslim Indonesia di persimpangan jalan?!

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan”. (Qs. An-Naml: 65)

Dan dia berfirman tentang nabi-Nya,
قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah:”Aku tidak berkuasa menarik kemanfa’atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. (Qs. Al A’raaf: 188)

Apabila sebaik-baik makhluk, penghulu para nabi, manusia pilihan, kekasih Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja tidak mengetahui perkara gaib, apalagi selain beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari manusia-manusia biasa yang kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir, atau meninggalkan shalat, banyak melakukan maksiat. Kemana perginya akal kebanyakan ummat! Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.

Sumber : Ahlus Sunnah Jakarta


MENENGOK SKETSA KEHIDUPAN KITA

Nuansa kehidupan kita pada hari-hari ini agak berbeda dengan nuansa kehidupan pada bulan-bulan yang lalu.

Baliho besar yang berisikan gambar partai-partai politik nampak terpajang di berbagai sudut strategis kota.Bendera-bendera par-pol dan strikernya pun turut meramaikan suasana, baik di kota maupun di desa.Terlebih lagi gaung kampanye sudah mulai bergema…,suatu pergeseran kehidupan yang belum pernah kita rasakan pada bulan-bulan sebelumnya.

Pernahkah diantara kita mencoba untuk merenung,apa gerangan yang menyebabkan terjadinya semua ini…?

Ketahuilah wahai saudaraku,bahwa negeri kita menganut sistem demokrasi dan apa yang anda saksikan hari-hari ini merupakan salah satu dari konsekwensinya.
Bila kita tengok lebih jauh ternyata sistem demokrasi ini benar-benar ”menuhankan” suara mayoritas.Karena sejak proses awal kampanye hingga pemilihan presiden suara mayoritaslah yang sangat menentukan.Oleh karena itu jangan heran bila kemudian muncul istilah “money politic”,karena suara merupakan sesuatu yang sangat berharga dalam sistem ini, lebih-lebih lagi kalau itu suara mayoritas.

Mengingat betapa besarnya pengaruh suara mayoritas ini dalam kehidupan bermasyarakat kita,baik yang terkait dengan gawe hari-hari ini ataupun yang yang lainnya,maka saya ingin mengajak para pembaca untuk sama-sama memahami dan menelusuri hakikat hukum suara mayoritas tersebut menurut kaca mata islam.

Apa Itu Hukum Mayoritas ?
Yang dimaksud dengan hukum mayoritas dalam pembahasan kali ini adalah ; suatu ketetapan hukum bahwa jumlah mayoritas merupakan patokan kebenaran, dan suara terbanyak merupakan keputusan yang harus diikuti,meski bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh ?.

Sejauh Manakah Keabsahan Hukum Mayoritas Ini ?

Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menggolongkan hukum mayoritas ini ke dalam kaidah-kaidah yang dipegangi oleh orang-orang jahiliyyah, bahkan termasuk kaidah terbesar yang mereka punyai. Beliau berkata : “Sesungguhnya di antara kaidah terbesar mereka adalah ; berpegang dan terbuai dengan jumlah mayoritas, mereka menilai suatu kebenaran dengannya dan menilai suatu kebatilan dengan kelangkaannya dan dengan sedikitnya orang yang melakukan”. (Kitab Masail Al Jahiliyyah, masalah ke-5).
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata : “Di antara karakter jahiliyyah adalah ; bahwasanya mereka menilai suatu kebenaran dengan jumlah mayoritas, dan menilai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas, sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka di dalam menilai yang benar dan yang salah. Padahal patokan ini tidak benar, karena Alloh Jalla wa ‘Alaa berfirman :
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَمَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ الله إِنْ يَتَّبِعُوْنَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُم إِلاَّ يَخْرُصُوْنَ?
“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Alloh ? )”. (QS. Al An’aam: 116).
Dia juga berfirman :
وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ?
“Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui”. (QS. Al A’raaf: 187).
وَمَا وَجَدْنَا ِلأَ كْثَرِهِمْ مِنْ عَهْدٍ وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقُوْنَ?
“Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik”. (QS. Al A’raaf: 102).
Dan lain sebagainya”. (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 60).

Bila demikian hakekat permasalahannya, maka betapa ironisnya pernyataan para budak demokrasi bahwa “suara rakyat adalah suara Tuhan”. Suatu pernyataan sesat yang memposisikan suara rakyat (mayoritas) pada tingkat tertinggi yang tak akan pernah salah bak suara Tuhan. Mau dikemanakan firman-firman Alloh di atas ?!. Yang lebih tragis lagi, orang-orang yang mengkampanyekan diri sebagai “partai islam”….., siang dan malamnya berteriak “tegakkan syari’at Islam!!”, namun sejak awal kampanyenya yang dibidik adalah suara terbanyak, tak mau tahu suara siapakah itu. Dan ketika duduk di kursi dewan, teriakannya pun hanya sampai pada kata “tegakkan” sedangkan kata “syari’at Islam” tak lagi terdengar. Jangankan menegakkan syari’at Islam, menampakkan syiar Islam pada dirinya saja masih harus mempertimbangkan sekian banyak pertimbangan. Terlebih lagi tatkala rapat dan sidang digelar, hasilnya pun berujung pada suara terbanyak. Tak mau tahu, suara siapakah itu….. tak mau peduli, apakah sesuai dengan syariat Islam ataukah justru menguburnya….. tak mau pusing, apakah menguntungkan umat Islam ataukah justru menelantarkannya. Dan ketika hasil sidang tersebut diprotes karena tak selaras dengan syari’at Islam, maka dia pun orang yang pertama kali berkomentar bahwa ini adalah suara mayoritas anggota dewan….., kita harus mempunyai sikap toleran dan legowo….., kita harus menjunjung tinggi demokrasi, dan lain sebagainya. Padahal kalau dia belum duduk di kursi dewan, barangkali dialah orang pertama yang menggelar demo1 dengan berbagai macam atribut dan spanduknya. Wallohul Musta’an.

Demikianlah bila hukum mayoritas dikultuskan. Kesudahannya, akan semakin jauh dari hukum Alloh, akan semakin buta tentang syari’at Islam, bahkan akan menjadi penentang terhadap hukum Alloh dan syari’at-Nya.
Para pembaca yang dirahmati Alloh….. sesungguhnya masih ada fenomena lain yang perlu untuk dijadikan refleksi, yaitu dijadikannya hukum mayoritas sebagai tolak ukur suatu dakwah. Apabila seorang da’i mempunyai banyak pengikut, ceramahnya diputar di seluruh radio nusantara dan akhirnya bergelar “da’i sejuta umat” maka dakwahnya pun pasti benar. Sebaliknya bila seorang da’i pengikutnya hanya sedikit, maka dakwahnya pun dicurigai, bahkan terkadang divonis sesat. Padahal Alloh telah berfirman tentang nabi Nuh ? :
وَمَاءَامَنَ مَعَهُ إِلاَّ قَلِيْلٌ?
“Dan tidaklah beriman bersamanya (Nuh) kecuali sedikit”. (QS. Huud: 40).
Rasululloh ? bersabda :
عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ, فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ, وَالنَّبِيَّ وَمعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ, وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ …..
“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi tidak ada seorang pun yang bersamanya….”. (HR. Al Bukhari no:5705, 5752, dan Muslim no:220, dari hadits Abdullah bin Abbas)
Asy Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alus Syaikh berkata : “Dalam hadits ini terdapat bantahan bagi orang yang berdalih dengan hukum mayoritas, dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama mereka. Tidaklah demikian adanya, bahkan yang semestinya adalah mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja”.

(Taisir Al ‘Azizil Hamid, hal.106).
Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berkata : “Tidak boleh tertipu dengan jumlah mayoritas, karena jumlah mayoritas terkadang di atas kesesatan, Alloh berfirman :
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَمَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ الله إِنْ يَتَّبِعُوْنَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُم إِلاَّ يَخْرُصُوْن َ?
“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Alloh ?)”. (QS. Al An’aam: 116).

Jika kita melihat bahwa mayoritas penduduk bumi berada dalam kesesatan, maka janganlah tertipu dengan mereka. Jangan pula engkau katakan : “Sesungguhnya orang-orang melakukan demikian, mengapa aku eksklusif tidak sama dengan mereka ?”. (Al Qoulul Mufid ‘Ala Kitabit Tauhid, Juz 1 hal. 106).

Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata : “Maka tolak ukurnya bukanlah banyaknya pengikut suatu madzhab atau perkataan, namun tolak ukurnya adalah benar ataukah batil. Selama ia benar walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya, maka itulah yang harus dipegang (diikuti), karena ia adalah keselamatan. Dan selamanya sesuatu yang batil tidaklah terdukung (menjadi benar-pen) dikarenakan banyaknya orang yang mengikutinya. Inilah tolak ukur yang harus selalu dipegangi oleh setiap muslim”. Beliau juga berkata: “Maka tolak ukurnya bukanlah banyak (mayoritas) atau pun sedikit (minoritas), bahkan tolak ukurnya adalah al haq (kebenaran), barangsiapa di atas kebenaran- walaupun sendirian- maka ia benar dan wajib diikuti, dan jika mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan maka wajib ditolak dan tidak boleh tertipu dengannya. Jadi tolak ukurnya adalah kebenaran, oleh karena itu para ulama berkata : “Kebenaran tidaklah dinilai dengan orang, namun oranglah yang dinilai dengan kebenaran. Barangsiapa di atas kebenaran maka ia wajib diikuti”. (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.61).

Asy Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alus Syaikh berkata : “Hendaknya seorang muslim berhati-hati agar tidak tertipu dengan jumlah mayoritas, karena telah banyak orang-orang yang tertipu (dengannya), bahkan orang-orang yang mengaku berilmu sekalipun. Mereka berkeyakinan di dalam beragama sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh lagi sesat (mengikuti mayoritas manusia -pen) dan tidak mau melihat kepada apa yang dikatakan oleh Alloh dan Rosul-Nya”. (Qurrotu Uyunil Muwahhidin, dinukil dari ta’liq Kitab Fathul Majid, hal. 83, no. 1).
Bagaimanakah Jika Mayoritas Berada Di Atas Kebenaran ?.

Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata : “Ya, jika mayoritas manusia berada di atas kebenaran, maka ini sesuatu yang baik. Akan tetapi sunnatulloh menunjukkan bahwa mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan.

وَ مَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَ لَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِيْن ?
“Dan mayoritas manusia tidak akan beriman, walaupun kamu (Muhammad) sangat menginginkannya” (QS. Yusuf: 103).

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَمَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ الله … ?
“Dan jika engkau menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh”. (QS. Al An’aam: 116)”. (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.62).


Penutup
Dari pembahasan yang telah lalu, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya hukum mayoritas bukan dari syari’at Islam, sehingga ia tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur suatu dakwah, manhaj dan perkataan. Tolak ukur yang hakiki adalah kebenaran yang dibangun di atas Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As Salafus Sholih.
Atas dasar ini maka sistem demokrasi yang menuhankan suara mayoritas adalah batil. Demikian pula sikap mengukur benar atau tidaknya suatu dakwah, manhaj dan perkataan dengan hukum mayoritas, merupakan perbuatan batil dan bukan dari syari’at Islam.
Wallohu A’lam Bish Showab.

Meraih Kebahagiaan Hakiki

Penulis : Ustadz Abdurrahman Lombok

Tak ada orang yang ingin hidupnya tidak bahagia. Semua orang ingin bahagia. Namun hanya sedikit yang mengerti arti bahagia yang sesungguhnya.

Hidup bahagia merupakan idaman setiap orang, bahkan menjadi simbol keberhasilan sebuah kehidupan. Tidak sedikit manusia yang mengorbankan segala-galanya untuk meraihnya. Menggantungkan cita-cita menjulang setinggi langit dengan puncak tujuan teresebut adalah bagaimana hidup bahagia.

Hidup bahagia merupakan cita-cita tertinggi setiap orang baik yang mukmin atau yang kafir kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Apabila kebahagian itu terletak pada harta benda yang bertumpuk-tumpuk, maka mereka telah mengorbankan segala-galanya untuk meraihnya. Akan tetapi tidak dia dapati dan sia-sia pengorbanannya. Apabila kebahagian itu terletak pada ketinggian pangkat dan jabatan, maka mereka telah siap mengorbankan apa saja yang dituntutnya, begitu juga teryata mereka tidak mendapatkannya. Apabila kebahagian itu terletak pada ketenaran nama, maka mereka telah berusaha untuk meraihnya dengan apapun juga dan mereka tidak dapati. Demikianlah gambaran cita-cita hidup ingin kebahagiaan.

Apakah tercela orang-orang yang menginginkan demikian? Apakah salah bila seseorang bercita-cita untuk bahagia dalam hidup? Dan lalu apakah hakikat hidup bahagia itu?

Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan jawaban agar setiap orang tidak putus asa ketika dia berusaha menjalani pengorbanan hidup tersebut.

Hakikat Hidup Bahagia

Mendefinisikan hidup bahagia sangatlah mudah untuk diungkapkan dengan kata-kata dan sangat mudah untuk disusun dalam bentuk kalimat. Dalam kenyataannya telah banyak orang yang tampil untuk mendifinisikannya sesuai dengan sisi pandang masing-masing, akan tetapi mereka belum menemukan titik terang. Ahli ekonomi mendifinisikannya sesuai dengan bidang dan tujuan ilmu perekonomian. Ahli kesenian mendifinisikannya sesuai dengan ilmu kesenian. Ahli jiwa akan mendifinisikannya sesuai dengan ilmu jiwa tersebut. Mari kita melihat bimbingan Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul-Nya Muhammad Shalallahu ‘Alahi Wasallam tentang hidup bahagia. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
Kamu tidak akan menemukan satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling cinta-mencinta kepada orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya walaupun mereka adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka dan keluarga-keluarga mereka. Merekalah orang-orang yang telah dicatat dalam hati-hati mereka keimanan dan diberikan pertolongan, memasukkan mereka kedalam surga yang mengalir dari bawahnya sungai-sungai dan kekal di dalamnya. Allah meridhai mereka dan mereka ridha kepada Allah. Ketahuilah mereka adalah (hizb) pasukan Allah dan ketahuilah bahwa pasukan Allah itu pasti menang.

Dari ayat ini jelas bagaimana Allah Subhanahu Wata’ala menyebutkan orang-orang yang bahagia dan mendapatkan kemenangan di dunia dan diakhirat. Mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan hari akhir dan orang-orang yang menjunjung tinggi makna al-wala’ (berloyalitas) dan al-bara’ (kebencian) sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasulullah Shalallahu ‘Alahi Wasallam. As-Sa’di dalam tafsir beliau mengatakan: “Orang-orang yang memiliki sifat ini adalah orang-orang yang telah dicatat di dalam hati-hati mereka keimanan. Artinya Allah mengokohkan dalam dirinya keimanan dan menahannya sehingga tidak goncang dan terpengaruh sedikitpun dengan syubhat dan keraguan. Dialah yang telah dikuatkan oleh Allah dengan pertolongn-Nya yaitu menguatkanya dengan wahyu-Nya, ilmu dari-Nya, pertolongan dan dengan segala kebaikan. Merekalah orang-orang yang mendapatkan kebagian dalam hidup di negeri dunia dan akan mendapatkan segala macam nikmat di dalam surga dimana di dalamnya terdapat segala apa yang diinginkan oleh setiap jiwa dan menyejukkan hatinya dan segala apa yang diinginkan dan mereka juga akan mendapatkan nikmat yang paling utama dan besar yaitu mendapatkan keridhaan Allah dan tidak akan mendapatkan kemurkaan selama – lamanya dan mereka ridha dengan apa yang diberikan oleh Rabb mereka dari segala macam kemuliaan, pahala yang banyak, kewibawaan yang tinggi dan derajat yang tinggi. Hal ini dikarenakan mereka tidak melihat yang lebih dari apa yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala”.
Abdurrahman As-sa’dy dalam mukadimah risalah beliau Al-Wasailul Mufiidah lil hayati As-Sa’idah hal. 5 mengatakan: “Sesungguhnya ketenangan dan ketenteraman hati dan hilangnya kegundahgulanaan darinya itulah yang dicari oleh setiap orang. Karena dengan dasar itulah akan didapati kehidupan yang baik dan kebahagiaan yang hakiki”.
Allah berfirman:
Barang siapa yang melakukan amal shleh dari kalangan laki-laki dan perempuan dan dia dalam keadaan beriman maka Kami akan memberikan kehidupan yang baik dan membalas mereka dengan ganjaran pahala yang lebih baik dikarenakan apa yang telah di lakukannya.

As-Sa’dy dalam Al-Wasailul Mufiidah lil hayati As-Sa’idah halaman 9 mengatakan: “Allah memberitahukan dan menjanjikan kepada siapa saja yang menghimpun antara iman dan amal shaleh yaitu dengan kehidupan yang bahagia dalam negeri dunia ini dan membalasnya dengan pahala di dunia dan akhirat”.

Dari kedua dalil ini kita bisa menyimpulkan bahwa kebahagian hidup itu terletak pada dua perkara yang sangat mendasar : Kebagusan jiwa yang di landasi oleh iman yang benar dan kebagusan amal seseorang yang dilandasi oleh ikhlas dan sesuai dengan sunnah Rasulullah Shalallah ‘Alahi Wasallam.

Kebahagian Yang Hakiki dengan Aqidah

Orang yang beriman kepada Allah dan mewujudkan keimanannya tersebut dalam amal mereka adalah orang yang bahagia di dalam hidup. Merekalah yang apabila mendapatkan ujian hidup merasa bahagia dengannya karena mengetahui bahwa semuanya datang dari Allah Subhanahu Wata’ala dan di belakang kejadian ini ada hikmah-hikmah yang belum terbetik pada dirinya yang dirahasiakan oleh Allah sehingga menjadikan dia bersabar menerimanya. Dan apabila mereka mendapatkan kesenangan, mereka bahagia dengannya karena mereka mengetahui bahwa semuanya itu datang dari Allah yang mengharuskan dia bersyukur kepada-Nya.
Alangkah bahagianya hidup kalau dalam setiap waktunya selalu dalam kebaikan. Bukankah sabar itu merupakan kebaikan? Dan bukankah bersyukur itu merupakan kebaikan? Diantara sabar dan syukur ini orang-orang yang beriman berlabuh dengan bahtera imannya dalam mengarungi lautan hidup. Allah berfirman;
Jika kalian bersyukur (atas nikmat-nikmat-Ku ), niscaya Aku akan benar-benar menambahnya kepada kalian dan jika kalian mengkufurinya maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih”.
Rasulullah Shalallah ‘Alahi Wasallam bersabda:
Dan tidaklah seseorang di berikan satu pemberian lebih baik dan lebih luas dari pada kesabaran”. ( HR. Bukhari dan Muslim )

Kesabaran itu adalah Cahaya.

Umar bin Khatthab Radhiyallahu ‘Anhu brkata: “Kami menemukan kebahagian hidup bersama kesabaran”. ( HR. Bukhari)

Mari kita mendengar herannya Rasululah terhadap kehidupan orang-orang yang beriman di mana mereka selalu dalam kebaikan siang dan malam:
“Sungguh sangat mengherankan urusannya orang yang beriman dimana semua urusannya adalah baik dan yang demikian itu tidak didapati kecuali oleh orang yang beriman. Kalau dia mendapatkan kesenangan dia bersyukur maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya dan kalau dia ditimpa mudharat mereka bersabar maka itu merupakan satu kebaikan baginya”.

As-Sa’dy rahilahullah mengatakan: ”Rasulullah memberitakan bahwa seorang yang beriman kepada Allah berlipat-lipat ganjaran kebaikan dan buahnya dalam setiap keadaan yang dilaluinya baik itu senang atau duka. Dari itu kamu menemukan bila dua orang ditimpa oleh dua hal tersebut kamu akan mendapatkan perbedaan yang jauh pada dua orang tersebut, yang demikian itu disebabkan karena perbedaan tingkat kimanan yang ada pada mereka berdua”. Lihat Kitab Al-Wasailul Mufiidah lil hayati As-Sa’idah halaman 12.

Dalam meraih kebahagiaan dalam hidup manusia terbagi menjadi tiga golongan.
Pertama, orang yang mengetahui jalan tersebut dan dia berusaha untuk menempuhnya walaupun harus menghadapi resiko yang sangat dahsyat. Dia mengorbankan segala apa yang diminta oleh perjuangan tersebut walaupun harus mengorbankan nyawa. Dia mempertahankan diri dalam amukan badai kehidupan dan berusaha menggandeng tangan keluarganya untuk bersama-sama dalam menyelamatkan diri. Yang menjadi syi’arnya adalah firman Allah;
Hai orang-orang yang beriman jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.

Karena perjuangan yang gigih tersebut, Allah mencatatnya termasuk kedalam barisan orang-orang yang tidak merugi dalam hidup dan selalu mendapat kemenangan di dunia dan di akhirat sebagaimana yang telah disebutkan dalam surat Al- ‘Ashr 1-3 dan surat Al-Mujadalah 22. Mereka itulah orang-orang yang beriman dan beramal shaleh dan merekalah pemilik kehidupan yang hakiki.

Kedua, orang yang mengetahui jalan kebahagian yang hakiki tersebut namun dikarenakan kelemahan iman yang ada pada dirinya menyebabkan dia menempuh jalan yang lain dengan cara menghinakan dirinya di hadapan hawa nafsu. Mendapatkan kegagalan demi kegagalan ketika bertarung melawannya. Mereka adalah orang-orang yang lebih memilih kebahagian yang semu daripada harus meraih kebahagian yang hakiki di dunia dan di Akhirat kelak. Menanggalkan baju ketakwaannya, mahkota keyakinannya dan menggugurkan ilmu yang ada pada dirinya. Mereka adalah barisan orang-orang yang lemah imannya.

Ketiga, orang yang sama sekali tidak mengetahui jalan kebahagiaan tersebut sehingga harus berjalan di atas duri-duri yang tajam dan menyangka kalau yang demikian itu merupakan kebahagian yang hakiki. Mereka siap melelang agamanya dengan kehidupan dunia yang fana’ dan siap terjun ke dalam kubangan api yang sangat dahsyat. Orang yang seperti inilah yang dimaksud oleh Allah dalm surat Al-‘Ashr ayat 2 yaitu “Orang-orang yang pasti merugi” dan yang disebutkan oleh Allah dalam surat Al-Mujadalah ayat 19 yaitu “ Partainya syaithon yang pasti akan merugi dan gagal”. Dan mereka itulah yang dimaksud oleh Rasulullah dalam sabda beliau:
Di pagi hari seseorang menjadi mukmin dan di sore harinya menjadi kafir dan di sore harinya mukmin maka di pagi harinya dia kafir dan dia melelang agamanya dengan harga dunia
.
Banyak pelajaran yang bisa kita ambil dalam hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alahi Wasallam, diantaranya adalah kebahagian hidup dan kemuliaannya ada bersama keteguhan berpegang dengan agama dan bersegera mewujudkannya dalam bentuk amal shaleh dan tidak bolehnya seseorang untuk menunda amal yang pada akhirnya dia terjatuh dalam perangkap syaithan yaitu merasa aman dari balasan tipu daya Allah Subhanahu Wata’ala. Hidup harus bertarung dengan fitnah sehingga dengannya ada yang harus menemukan kegagalan dirinya dan terjatuh pada kehinaan di mata Alllah dan di mata makhluk-Nya.

Wallah ‘Alam

Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=1

Makna Ikhlas Dalam Ibadah

Abu Muawiah

Makna Ikhlas Dalam Ibadah



Ketahuilah wahai saudaraku kaum muslimin -semoga Allah memberikan hidayah kepadaku dan kepada kalian untuk berpegang teguh kepada Al-Kitab dan As-Sunnah-, sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan menerima suatu amalan apapun dari siapa pun kecuali setelah terpenuhinya dua syarat yang sangat mendasar dan prinsipil, yaitu:
1. Amalan tersebut harus dilandasi keikhlasan hanya kepada Allah, sehingga pelaku amalan tersebut sama sekali tidak mengharapkan dengan amalannya tersebut kecuali wajah Allah Ta’ala.
2. Kaifiat pelaksanaan amalan tersebut harus sesuai dengan petunjuk Rasulullah -Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam-.
Dalil untuk kedua syarat ini disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam beberapa tempat dalam Al-Qur`an. Di antaranya:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”. (QS. Al-Kahfi : 110)
Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata dalam Tafsirnya (3/109) menafsirkan ayat di atas, “[Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh], Yaitu apa-apa yang sesuai dengan syari’at Allah, [dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya] yaitu yang hanya diinginkan wajah Allah dengannya tanpa ada sekutu bagi-Nya. Inilah dua rukun untuk amalan yang diterima, harus ikhlas hanya kepada Allah dan benar di atas syari’at Rasulullah -Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam-”.
Dan juga Firman Allah Ta’ala:
“Dia lah yang menjadikan mati dan hidup, agar Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalannya”. (QS. Al-Mulk : 2)
Al-Fudhoil bin Iyadh -rahimahullah- sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiah -rahimahullah- (18/250) berkata ketika menafsirkan firman Allah ["siapa di antara kalian yang paling baik amalannya”], “(Yaitu) Yang paling ikhlas dan yang paling benar. Karena sesungguhnya amalan, jika ada keikhlasannya akan tetapi belum benar, maka tidak akan diterima. Jika amalan itu benar akan tetapi tanpa disertai keikhlasan, maka juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan benar. Yang ikhlas adalah yang hanya (diperuntukkan) bagi Allah dan yang benar adalah yang berada di atas sunnah (Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-)”.
Berikut uraian kedua syarat ini:

Syarat Pertama: Pemurnian Keikhlasan Hanya Kepada Allah
Ini adalah konsekuensi dari syahadat pertama yaitu persaksian bahwa tidak ada sembahan yang berhak untuk disembah dan diibadahi kecuali hanya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- semata serta meninggalkan dan berlepas diri dari berbagai macam bentuk kesyirikan dan penyembahan kepada selain Allah Ta’ala.
Ada banyak dalil yang menopang syarat ini, di antaranya:
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)”. (QS. Az-Zumar : 2-3)
Allah Ta’ala berfirman:
“Katakanlah, “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama”. (QS. Az-Zumar : 11)
Dan dalam firman-Nya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”. (QS. Al-Bayyinah : 5)
Adapun dari As-Sunnah, maka Rasulullah -Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam- telah menegaskan dalam sabda beliau:
“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niatnya masing-masing, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena perempuan yang hendak dia nikahi, maka hijrahnya kepada sesuatu yang dia hijrah kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 54, 2392 dan Muslim no. 1907 dari sahabat Umar bin Al-Khaththab -radhiallahu anhu-)
Kemudian, keikhlasan yang diinginkan di sini adalah mencakup dua perkara:
1. Lepas dari syirik ashgar (kecil) berupa riya` (ingin dilihat), sum’ah (ingin didengar), keinginan mendapatkan balasan duniawi dari amalannya, dan yang semisalnya dari bentuk-bentuk ketidakikhlasan. Karena semua niat-niat di atas menyebabkan amalan yang sedang dikerjakan sia-sia, tidak ada artinya dan tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam- bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman dalam hadits Qudsy:
“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan apapun yang dia memperserikatkan Saya bersama selain Saya dalam amalan tersebut, maka akan saya tinggalkan dia dan siapa yang dia perserikatkan bersama saya”. (HR. Muslim no. 2985 dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu-)
Kata “dia” bisa kembali kepada pelakunya dan bisa kembali kepada amalannya, Wallahu A’lam. Lihat Fathul Majid hal. 447.
Bahkan Allah Ta’ala telah menegaskan:
“Barangsiapa yang menghendaki (dengan ibadahnya) kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. Hud : 15-16)
2. Lepas dari syirik akbar (besar), yaitu menjadikan sebahagian dari atau seluruh ibadah yang sedang dia amalkan untuk selain Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Perkara kedua ini jauh lebih berbahaya, karena tidak hanya membuat ibadah yang sedang diamalkan sia-sia dan tidak diterima oleh Allah, bahkan membuat seluruh pahala ibadah yang telah diamalkan akan terhapus seluruhnya tanpa terkecuali.
Allah Ta’ala telah mengancam Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam- dan seluruh Nabi sebelum beliau dalam firman-Nya:
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) yang sebelummu: “Jika kamu berbuat kesyirikan, niscaya akan terhapuslah seluruh amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”. (QS. Az-Zumar : 65)

Dari syarat yang pertama ini, sebagian ulama ada yang menambahkan satu syarat lain diterimanya amalan, yaitu: Aqidah pelakunya haruslah aqidah yang benar, dalam artian dia tidak meyakini sebuah aqidah yang bisa mengkafirkan dirinya.
Contoh: Ada seseorang yang shalat dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, hanya saja dia meyakini bahwa Allah Ta’ala berada dimana-mana. Keyakinan dia ini adalah keyakinan yang kafir karena merendahkan Allah, yang karenanya shalatnya tidak akan diterima.
Contoh lain: Seseorang yang mengerjakan haji dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, hanya saja dia meyakini bahwa ada makhluk yang mengetahui perkara ghaib. Maka hajinya pun tidak akan diterima karena dia telah meyakini keyakinan yang rusak lagi merupakan kekafiran.
Karena tempat yang terbatas, insya Allah pembahasan syarat yang kedua akan kami sebutkan pada dua edisi mendatang, wallahu a’lam bishshawab.

[Rujukan: Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, bab keempat. Yang ditulis oleh Ust. Abu Muawiah Hammad -hafizhahullah- dengan beberapa perubahan]



Jangan Berebut Jabatan Bertameng Al-Qur`an

Oleh Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin







وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang dekat denganku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengannya, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 54-55)

“Pucuk di cinta ulam tiba”, begitulah sebuah ungkapan yang terucap dari seorang yang merasa senang dan bahagia, atas tercapainya suatu dambaan yang selama ini dicari dan dicitakan, bahkan melebihi dari apa yang diduga dan dikira.
Adalah kesempatan emas, yang disenangi oleh banyak manusia, khususnya bagi para pengembara kursi (jabatan), tahta, dan dunia, tatkala dihadapkan pada sebuah tawaran, untuk duduk di atas kursi (jabatan).
Bisa jadi seseorang akan menanggapi dan berkata: “Ini namanya kejatuhan rezeki, susah dicari, dan untuk mendapatkannya sulit sekali. Belum tentu seumur hidup bisa ketemu sekali. Mengapa ditolak?” Atau mungkin…
“Betul, di dalamnya banyak penyimpangan dan pelanggaran. Akan tetapi, kalau bukan kita yang mengubah, lantas siapa lagi?”
“Kalau kursi jabatan diduduki oleh orang luar, siapa yang akan melakukan perubahan, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, mewujudkan syariat Islam dan sistem kenegaraan yang bernuansa Islam?”
“Segala sesuatu itu apabila sudah dikuasai dan dipegang kepalanya, yang lain akan mudah dikendalikan dan dikuasai.”

Penjelasan dan Makna Ayat
وَقَالَ الْمَلِكُ
“Dan raja berkata.”
Al-Imam Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir rahimahullahu (224-318 H), dalam tafsirnya Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an (16/147) menerangkan bahwa raja yang dimaksud dalam ayat ini adalah raja yang terbesar (terkemuka). Ia bernama Ar-Rayyan bin Al-Walid, sebagaimana tersebut dalam sebuah riwayat dari jalan Ali bin Hussain, dari Muhammad bin Isa, dari Salamah, dari Muhammad bin Ishaq. (lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 4/275, Ibnu Abi Hatim 8/383)
أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي
“Aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku.”
Maknanya adalah: “Aku jadikan dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagi diriku.” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, Ibnu Katsir, dan Al-Baghawi).
Ibnu Abi Hatim, Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-Razi rahimahullahu (wafat pada th. 327 H), menyebutkan dalam kitab tafsirnya (8/386), riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Raja mengatakan kepada nabi Yusuf ‘alaihissalam, “Sesungguhnya aku menyukai agar kamu menemaniku dalam setiap keadaan, kecuali dalam urusan keluargaku. Karena aku tidak suka makan bersamamu.”
Mendengar hal itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam marah sambil berkata: “Aku lebih berhak untuk menjauhkan diri, karena orangtuaku adalah Ibrahim Khalilullah, orangtuaku Ishaq dzabihullah.” Pada riwayat lain dengan lafadz: “Yusuf bin Ya’qub, Nabiyullah bin Ishaq dzabihullah bin Ibrahim Khalilullah.”
فَلَمَّا كَلَّمَهُ
“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengannya.”
Al-Imam Al-Baghawi, Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud rahimahullahu wafat th. 516 H, dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil (4/250-251) menyebutkan riwayat dari Wahb (bin Munabbih, pen.). Ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam mendatangi sang raja dan mengucapkan salam kepadanya dengan bahasa Arab. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjawab, “Ini bahasa pamanku, Nabi Ismail.” Kemudian Nabi Yusuf ‘alaihissalam mendoakannya dengan bahasa Ibrani. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Dijawab, “Ini bahasa ayah-ayahku dan raja tidak tahu dengan dua bahasa tersebut.”
Wahb juga bercerita bahwa sang raja (Ar-Rayyan bin Al-Walid) ini menguasai 70 bahasa. Setiap kali berbicara dengan suatu bahasa, Nabi Yusuf menjawabnya dengan bahasa yang sesuai, bahkan menambah dengan dua bahasa, yaitu Arab dan Ibrani. Melihat hal ini, sang raja heran dan terkesan, dalam keadaan Nabi Yusuf masih muda. Usia beliau pada waktu itu baru mencapai 30 tahun. Maka raja mendudukkannya, dan berkata, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:
قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
“Dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami’.”
Sebagian meriwayatkan, bahwa raja ingin mendengarkan secara langsung tentang ta’bir mimpi yang pernah diceritakan sebelumnya (lihat apa yang tersebut dalam surat Yusuf dari ayat 43 sampai 49, pen.).
Setelah mendengar seluruh penuturan Nabi Yusuf ‘alaihissalam, Sang Raja bertanya, “Siapa yang akan mendampingiku dalam hal ini, serta mampu menyelesaikan, mengerjakan, dan mengatur semua urusan ini?”
Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjawab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
Raja berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.”
Ibnul Jauzi rahimahullahu (588-587 H), menyebutkan dalam tafsirnya riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, makna مَكِينٌ أَمِينٌ adalah “Aku telah mengokohkan, menguatkan, dan memercayakan urusan kekuasaan (kerajaan/negara) kepadamu.”
Al-Muqatil rahimahullahu berkata, makna الْـمَكِينُ yaitu orang yang punya kedudukan (terkemuka). Sedangkan الْأَمِينُ yaitu yang menjaga, memelihara, dan melindungi. (Lihat Zadul Masir 3/439)
Al-Baghawi rahimahullahu menyebutkan dalam tafsirnya, الْـمَكِينُ yaitu berpangkat, berkedudukan. Sedangkan الْأَمِينُ adalah yang dipercaya.
Al-Alusi rahimahullahu dalam kitabnya Ruhul Ma’ani juga menyebutkan, Al-Makin yaitu berpangkat dan berkedudukan yang tinggi. Al-Amin yaitu dipercaya atas segala sesuatu.
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).”
Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, kata خَزَائِنُ adalah bentuk jamak dari خَزَانَةٌ artinya tempat menyimpan, yaitu tempat peyimpanan makanan dan harta. Sedangkan الْأَرْضُ alif-lam di sini berfungsi sebagai pengganti idhafah, maknanya خَزَائِنُ أَرْضِكَ yaitu bendahara negaramu (Mesir).
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu juga menyebutkan sebuah riwayat dari jalan Sa’id bin Manshur rahimahullahu ia berkata, “Saya mendengar dari Malik bin Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Negeri Mesir adalah خَزَائِنِ الْأَرْضِ. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
yaitu untuk menjaganya (menjadi bendahara negara), dengan menghilangkan mudhaf.
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu setelah menyebutkan ayat ini, mengatakan bahwa para ulama berselisih dalam menafsirkannya hingga menjadi tiga pendapat:
Pertama, mereka berpendapat, maknanya adalah: “Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dititipkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap apa yang telah diserahkan/dilimpahkan kepadaku.”
Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Humaid, dari Salamah, dari Ibnu Ishaq.
Kedua, pendapat yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dilimpahkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap perkara (urusannya).”
Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari jalan Bisyr, dari Yazid, dari Sa’id, dari Qatadah.
Ketiga, ada pula yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah seorang yang pandai menjaga untuk hisab/perhitungan (perihal pengeluaran dan pemasukan harta milik negara, pen.), mengetahui beberapa bahasa.”
Pendapat ini disandarkan kepada sebuah riwayat, dari jalan Ibnu Waqi’, dari ‘Amr, dari Al-Asyja’i.
Setelah memaparkan tiga pendapat di atas, beliau berkata: “Menurut kami pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Karena ucapan ini terjadi setelah Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengatakan kepada raja: ”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).” Bentuk permohonan Nabi Yusuf kepada raja, bahwa ia mampu mengurusi (sebagai bendahara) negara Mesir, menunjukkan, bahkan sekaligus sebagai pemberitaan bahwa beliau memiliki kemampuan dalam hal ini. Makna ini lebih sesuai untuk memaknai kalimat ﭻ ﭼ ketimbang dimaknakan dengan makna sebagaimana yang tersebut pada pendapat ketiga (tersebut di atas).”
Abul Fida Isma’il bin Umar, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir rahimahullahu (700-774 H), berkata setelah menyebutkan dua ayat di atas: “Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang Raja Mesir (Ar-Rayyan bin Al-Walid), setelah memastikan terbebasnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam, bersih dan sucinya kehormatan beliau dari apa yang dituduhkan kepadanya. Raja mengatakan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي
“Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku”, yakni jadikanlah dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagiku.
فَلَمَّا كَلَّمَهُ
“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengan dia” yakni raja telah bercakap-cakap dengannya, mengetahui serta melihat keutamaan, kepandaian, kemahiran, dan kecakapan serta keutamaan dan kesempurnaan pada rupa dan perangainya, berkatalah raja kepadanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
“Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami” yakni, sesungguhnya kamu di sisi kami telah menjadi seseorang yang berkedudukan dan dipercaya. Yusuf ‘alaihissalam berkata, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Nabi Yusuf ‘alaihissalam memuji dirinya. Hal ini diperbolehkan bagi seorang yang belum diketahui tentang keadaan dirinya, pada saat yang dibutuhkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa ia adalah orang yang حَفِيظٌ (pandai menjaga), penjaga/bendahara yang dipercaya, عَلِيمٌ (berpengetahuan), yakni memiliki pengetahuan, ketelitian, dan kejelian terhadap segala perkara yang diurusinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/275)
Perlu diketahui sekali lagi, bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengucapkan ucapan yang mengandung pujian terhadap dirinya tersebut adalah ketika beliau telah mendapatkan kedudukan dan kepercayaan di sisi raja. Bukan serta merta beliau memuji dirinya untuk meraih kedudukan. Tentu hal ini berbeda dengan keadaan para kontestan pemilu atau para politikus yang berkampanye memuji diri dalam rangka meraih kedudukan dan ambisi politiknya.

Faedah
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dalam tafsirnya: “Sebagian ulama berkata, pada ayat ini terdapat dalil tentang diperbolehkannya bagi orang yang baik (shalih), bekerja untuk orang yang buruk (fajir) atau penguasa yang kafir. Dengan syarat, orang tersebut tahu, bahwa segala pekerjaan/tugas diserahkan kepadanya (diberi kekuasaan penuh untuk mengaturnya), dan bukan diatur oleh (orang-orang yang fajir atau penguasa yang kafir tersebut, pen.). Sehingga, ia akan mengatur sesuai dengan apa yang dia kehendaki (untuk hal yang baik dan bermanfaat). Adapun kalau pekerjaan tersebut harus berdasarkan pada kemauan dan kehendak orang yang fajir atau (penguasa yang kafir), menuruti hawa nafsu dan kekufurannya (di bawah aturan mereka), hal yang demikian ini tidak diperbolehkan.
Sebagian mereka berpendapat, perihal ini (bekerja untuk orang buruk/ penguasa yang kafir) khusus hanya untuk Nabi Yusuf ‘alaihissalam saja. Adapun sekarang tidak diperbolehkan. Pendapat yang pertama lebih kuat (boleh dan bukan kekhususan), dengan syarat yang telah disebutkan tadi.
Al-Mawardi rahimahullahu berkata: “Apabila yang berkuasa adalah orang yang zalim, para ulama berbeda pendapat tentang boleh dan tidaknya, seorang untuk bekerja dengannya.
Pendapat pertama, membolehkan. Apabila seorang bekerja dengan baik dan benar (memenuhi hak), pada perkara yang telah diserahkan penuh kepadanya (untuk mengaturnya). Karena dalam ayat ini, Nabi Yusuf ‘alaihissalam bekerja (menerima pekerjaan) dari raja (Fir’aun)1. Pertimbangan ini berdasarkan pekerjaan (kemampuan) beliau dan bukan pada orang lain.
Pendapat kedua, tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan adanya bentuk/unsur menolong atas kezaliman yang mereka lakukan. Memuji mereka, dengan meniru (melakukan) perbuatannya.
Para ulama yang berpendapat membolehkan bekerja dengan orang yang zalim, menjawab perihal yang terjadi pada Nabi Yusuf ketika menerima pekerjaan dari Fir’aun, dengan dua jawaban:
Pertama, Fir’aun (raja)-nya Nabi Yusuf waktu itu seorang yang shalih (muslim). Adapun Fir’aun yang membangkang (kafir), adalah Fir’aun (raja)-nya Nabi Musa ‘alaihissalam.
Kedua, hal ini melihat pada kekuasaan dan bukan pada pekerjaannya.”
Al-Mawardi berkata: “Yang benar dalam hal ini adalah merinci masalah menjadi tiga kesimpulan:
1. Boleh bagi orang yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukannya. Dengan catatan, tidak ada unsur berijtihad (berpendapat) dalam melaksanakan tugasnya seperti menyalurkan shadaqah dan zakat.
Boleh seseorang menerima pekerjaan dan tugas dari orang yang zalim. Karena, adanya nash/dalil yang menerangkan kepada siapa shadaqah dan zakat itu disalurkan telah mencukupi, sehingga tidak memerlukan lagi adanya ijtihad. (Maka kebebasan bertindak dalam hal ini, telah menjadi cukup baginya [terbebaskan] dari mengikuti perintah [peraturan orang zalim tersebut, pen.]).
2. Keadaan di mana seseorang tidak diperbolehkan untuk bertindak sendiri, adanya keharusan untuk berijtihad (berpendapat, berinisiatif) dalam mengatur urusan, seperti menangani harta rampasan.
Keadaan seperti ini tidak boleh bagi seseorang untuk menerima penugasan dari orang yang zalim. Hal ini dikarenakan ia telah melakukan tindakan yang tidak benar dan berijtihad (berpendapat, mengatur) pada perkara yang tidak berhak untuk melakukannya.
3. Keadaan yang boleh melimpahkan tugas kepada orang yang ahli dan boleh baginya berijtihad, seperti menangani hukum dan pidana. Apabila terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak dan tidak ada yang dipaksa, (maka boleh baginya bekerja untuk orang yang zalim, pen.). Namun apabila terjadi pemaksaan, tidak diperbolehkan.
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu dalam Taisir Al-Lathiful Mannan, berkata setelah menyebutkan ayat di atas: “Pada ayat ini terdapat keutamaan ilmu, ilmu syar’i dan hukum, ilmu ta’bir mimpi, ilmu mengatur dan mengurusi negara, serta ilmu kepemerintahannya. Yang menjadi salah satu sebab Nabi Yusuf ‘alaihissalam memperoleh kedudukan yang tinggi di dunia dan di akhirat kelak, yaitu adanya ilmu yang beragam dan banyak (mengetahui berbagai macam ilmu). Hal ini juga menunjukkan bahwa ilmu ta’bir mimpi termasuk bagian dari fatwa. Maka tidak boleh bagi siapapun untuk mena’birkan suatu mimpi dan memastikannya, sebelum mengetahui secara pasti. Sebagaimana halnya (dalam hukum/perkara), tidak boleh bagi siapapun berfatwa dalam hal apapun tanpa ilmu. Karena dalam surat Yusuf ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menamai kemampuan mena’birkan mimpi, dengan nama ilmu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَكَذَلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ
“Dan demikianlah Rabbmu, memilih kamu (untuk menjadi nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebagian dari ta’bir mimpi-mimpi.” (Yusuf: 6)
Ayat ini juga menerangkan, tidak mengapa seseorang memberitakan tentang dirinya, berupa sifat-sifat yang baik dan sempurna, berilmu pengetahuan dan yang lainnya. Hal ini boleh dilakukan selama membawa maslahat, selamat dari berdusta, dan tidak bermaksud untuk memperlihatkan diri (riya’). Seperti yang tersebut dalam ayat: Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 55)

Catatan: Beberapa rujukan yang tersebut di atas, keumumannya dinukil dari Al-Maktabah Asy-Syamilah. Mengingat keterbatasan rujukan yang ada pada kami.
Wallahu a’lam bish-shawab, wal ‘ilmu ‘indallah.

1 Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, fir’aun (pharao) adalah nama yang dipakai untuk penyebutan raja-raja Mesir zaman dahulu. Sebagaimana Qaisar (Kaisar) atau Hiraql (Heraklius) untuk penamaan raja-raja Romawi. Adapun Persia terkenal penyebutannya dengan Al-Akasirah, bentuk jamak dari Kisra. Sedangkan raja-raja Yaman dikenal penamaannya dengan At-Taba’ah, jamak dari Taba’. Kemudian beliau menyebutkan riwayat dari Muhammad bin Ishaq, bahwa fir’aun-nya Nabi Yusuf adalah raja terkemuka bernama Ar-Rayyan bin Al-Walid, dan masuk Islam (mengikuti ajaran Nabi Yusuf ‘alaihissalam). Sedangkan fir’aun-nya Nabi Musa ‘alaihissalam adalah raja yang bernama Al-Walid bin Mush’ab bin Ar-Rayyan (dan menentang ajaran Nabi Musa ‘alaihissalam)

Sumber :
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&i


Diperbolehkan mengkopi artikel dengan menyertakan sumbernya.

Juli 01, 2009

Untuk Apa Kita diciptakan?

Penulis : Al ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An Nawawi

Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu untuk apa ia diciptakan Allah dan menjalani kehidupan di dunia ini.


Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah, niscaya kita akan segera mengucapkan “Allahu Akbar”, “Subhanallah”. Allah menciptakan langit tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah turunkan darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan. Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah bepergian ke mana yang dia inginkan.

Binatang ada dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya. Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala rasa dan warnanya. Laut yang sangat luas dan segala rizki yang ada di dalamnya semuanya mengingatkan kita kepada kebesaran Allah dan ke-Mahaagungan-Nya.

Kita meyakini bahwa Allah menciptakan semuanya itu memiliki tujuan dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita dan di hadapan Allah yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang mungkin berbeda dengan yang lain. Allah berfirman:
“Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al Mu’minun: 115)

“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja ( tanpa pertanggungjawaban)?” (Al Qiyamah: 36)

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah”.(Shad: 27)

”Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (Ad Dukhan: 38)

Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya itu?

Mari kita melihat keterangan Allah di dalam Al Qur’an:
“Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahuinya.” (Al Baqarah: 22)

”Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian.” (Al Baqarah: 29)

“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam.” (Al Mu’min: 64)

Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (1/60) mengatakan: “Allah mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki buat mereka dan binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah disebutkan di banyak tempat di dalam Al Qur’an.”

As-Sa’di mengatakan di dalam tafsir beliau hal. 30: ”Allah menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang ada padanya. (Kemudian beliau mengatakan) dan Allah menciptakan semuanya agar manfaatnya kembali kepada kita.”

Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah terhadap hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.

Dari keterangan di atas berarti manusia diciptakan oleh Allah dengan dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu memiliki tujuan yang agung dan mulia. Lalu untuk apakah tujuan mereka diciptakan?

Tujuan Diciptakan Manusia
Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar. Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an:
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.”(Adz Dzariat:56)

Abdurrahman As Sa’di dalam tafsir beliau mengatakan: “Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia dan Allah mengutus seluruh para rasul untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu ibadah yang mencakup di dalamnya pengetahuan tentang Allah dan mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghadap dengan segala yang dimilikinya kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.”

Semua nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak lain hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia ini.

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam kitab Al Qaulul Mufid (1/27) mengatakan: “Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal dan diutus kepada mereka para rasul dan diturunkan kepada mereka kitab-kitab, dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Fatawa (1/4) mengatakan: “Maka sesungguhnya Allah menciptakan manusia untuk menyembah-Nya sebagaimana firman Allah ‘Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.’ Ibadah kepada Allah hanya dilakukan dengan cara mentaati Allah dan Rasul-Nya dan tidak dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah adalah sesuatu yang wajib atau sunnah.”

Makna Ibadah
Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri. Sedangkan menurut syariat, Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Nama dari segala yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 38)

Macam Ibadah
Dari definisi Ibnu Taimiyah di atas kita mendapatkan faidah bahwa ibadah itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau dengan istilah lain ibadah dzahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.

Ibadah badaniyyah atau dzahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah dan yang dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berdzikir, berinfak, menyembelih, bernadzar, menolong orang yang membutuhkan dan sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut, tawakkal, berharap, khusyu’, cinta, dan sebagainya.

Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin terjebak padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.

‘Ubudiyyah dan Tingkatannya

Telah berbicara para ulama tentang tingkatan ‘ubudiyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an.

Pertama, ‘ubudiyyah yang bersifat umum.

Ubudiyyah ini bisa dilakukan oleh setiap makhluk Allah yang muslim atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap takdir dan sunnatullah. Allah berfirman:
“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (Maryam: 93).

Tentu di dalam ayat ini masuk juga orang-orang kafir.

Kedua, ‘ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.
Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah, sebagaimana firman Allah:
“Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu’).” (Al Furqan: 63)

Ketiga, ‘ubudiyyah yang khusus.
Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul Allah. Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Nuh:
“Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al Isra’: 3).

Kemudian Allah berfirman tentang Rasulullah:
“Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami” (Al Baqarah: 23).

Dan Allah berfirman tentang seluruh para rasul:
“Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45).

Ini merupakan ‘ubudiyyahnya para rasul yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al Qaulul Mufid, 1/36)

Syarat Diterimanya Ibadah
Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di hadapan Allah. Telah sepakat para ulama Ahlus Sunnah bahwa sebuah ibadah akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu “mengikhlaskan niat semata-mata untuk Allah” dan “mengikuti sunnah Rasulullah.”

Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah.” Kesepakatan Ahlus Sunnah dengan kedua syarat ini dilandasi Al Qur’an dan hadits, di antaranya adalah firman Allah:
“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5).

Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Rasulullah bersabda:
“Barang siapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim)

Wallahu a’lam.

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=88

BANGKITLAH SAUDARAKU!!

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasar hadits dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Akan selalu ada sekelompok orang dari umatku yang unggul/menang hingga tiba pada mereka keputusan Allah, sedang mereka adalah orang-orang yang unggul/menang.” (Shahih Al-Bukhari, no. 7311)