Penulis: Ummu Abdillah bintu Mursyid
Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.
Seorang yang sukses bukanlah orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau gue’ dengan mengikuti hawa nafsunya, tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih sebagai pengikat aturan hidupnya. Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu.
Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan. Lihat kitab Jami’ Bayan Al ‘Ilmi wa Fadllihi karya Ibnu ‘Abdil Bar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang wajib dituntut di sini adalah ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang, seperti dalam perkara shalatnya, puasanya, dan semisalnya. Dan segala sesuatu yang wajib diamalkan manusia maka wajib pula mengilmuinya, seperti pokok-pokok keimanan, syariat Islam, perkara-perkara haram yang harus dijauhi, perkara muamalah, dan segala yang dapat menyempurnakan kewajibannya.
Sebagai hamba Allah, seorang Muslimah wajib mengenal Rabbnya yang meliputi pengetahuan terhadap nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Selain itu, ia harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala bersendiri dalam Mencipta, Mengatur, Memiliki, dan Memberi Rezeki. Ia pun wajib menunaikan hak-hak Allah, yaitu beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, sebagaimana tujuan penciptaannya. Allah berfirman :
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56)
Seseorang tidak akan berada di atas hakikat agamanya sebelum ia berilmu atau mengenal Allah Ta’ala. Pengenalan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menuntut ilmu Dien (Agama Islam).
Di samping mengenal Allah, seorang Muslimah juga wajib mengenal Nabi-nya, yaitu Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, karena beliau merupakan perantara antara Allah dengan manusia dalam penyampaian risalah-Nya. Sesuai dengan makna persaksiannya bahwa Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya, maka ia wajib mentaati segala yang beliau perintahkan, membenarkan segala yang beliau khabarkan, menjauhi apa yang beliau larang dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala :
“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (Al Hasyr : 7)
Ayat ini merupakan kaidah umum yang agung dan jelas tentang wajibnya seluruh kaum Muslimin mengambil sunnah yang telah tetap dan hadits-hadits shahih dalam aqidah, ibadah, muamalah, adab, akhlak, seluruhnya. Hal ini tidak akan diketahui kecuali dengan menuntut ilmu terlebih dahulu.
Selain mengenal Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslimah juga wajib mengenal agama Islam sebagai agama yang dianutnya, dengan memperhatikan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah, sehingga ia memiliki pendirian kokoh, tidak mudah terombang-ambing. Dan agar ia berada di atas cahaya, bukti, dan kejelasan dari agamanya.
Inilah masalah pertama yang disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bukunya Al Ushuluts Tsalatsah, yaitu berilmu sebelum beramal dan berdakwah.
Seorang Muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syariat.
Sebagai isteri, seorang Muslimah dituntut agar menjadi isteri yang shalihah, sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya. Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang sifat-sifat wanita shalihah :
“… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (An Nisa’ : 34)
Maksud ayat ini diterangkan oleh Asy Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dan Asy Syaikh Salim Al Hilali rahimahumullah bahwa wanita yang shalihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mentaati-Nya, mentaati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka, dan kehormatannya tatkala suaminya tidak ada.
Untuk menjadi wanita shalihah yang seperti ini, seorang Muslimah membutuhkan ilmu.
Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Di bawah kepemimpinan suami, isteri adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya, sebagaimana dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda :
“Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, wanita adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kalian adalah pemimpin, akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya inilah yang termasuk perkara yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka.
Di tempat lain, bila seorang Muslimah belum menikah, maka sebagai anak ia wajib taat pada orang tuanya selama tidak memerintahkan kepada maksiat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya… .” (Al Ankabut : 8)
Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :
“Dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, membunuh jiwa (tanpa hak), dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari)
Untuk dapat berbuat baik dan menunaikan hak-hak orang tua dengan benar, seorang Muslimah tidak bisa lepas dari ilmu.
Seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerusakan. Maka tidak heran, bila para Muslimah yang bodoh terhadap agamanya melakukan berbagai praktek kesyirikan dan kebid’ahan.
Akibat kebodohannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang tuanya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah generasi yang berakhlak buruk, bahkan bisa jadi durhaka pada orang tua yang telah merawat dan membesarkannya. Karena kebodohannya pula, banyak Muslimah yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya, sehingga ia menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari yang demikian itu.
Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
“Aku berdiri di muka pintu Syurga, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hanya dengan menuntut ilmu, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang selamat. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalih), mereka sangat memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu.
Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan berkata :
‘Wahai Rasulullah! Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.’ Maka beliau bersabda : ‘Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini.’ Maka mereka pun berkumpul, lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mendatangi mereka dan mengajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pun sangat bersemangat mengajar para shahabiyah, sampai-sampai beliau menyuruh wanita yang haid, baligh, dan merdeka untuk menyaksikan kumpulan ilmu dan kebaikan. Bahkan beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memutuskan udzur wanita yang tidak memiliki hijab, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahihain dari Ummu ‘Athiyah Al Anshariyah radhiallahu 'anha, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuruh kami mengeluarkan wanita yang merdeka, yang haid, dan yang dipingit untuk keluar pada hari Iedul Fithri dan Adha. Adapun yang haid memisahkan diri dari tempat shalat, dan mereka pun menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslimin. Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah! Salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau bersabda : ’Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.’ “
Oleh karena itulah, kita dapatkan dalam sejarah Islam, di antara mereka ada yang menjadi ahli fiqih, ahli tafsir, sastrawati, dan ahli dalam seluruh bidang ilmu dan bahasa. Sebagai contoh, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu 'anha yang dididik dalam madrasah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sehingga beliau menjadi wanita yang berilmu dan shalihah.
Imam Az Zuhri rahimahullah berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal.”
Bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat, ia menjadi bahan rujukan mereka dalam masalah hadits, sunnah, dan fiqih. Urwah bin Az Zubair berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan, dan syi’ir ketimbang ‘Aisyah.”
Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui hadits-haditsnya ‘Aisyah.”
Di antara deretan nama wanita generasi terdahulu yang cemerlang dalam ilmu adalah Hafshah bintu Sirin yang masyhur dengan ibadahnya, kefaqihannya, bacaan Al Qur’annya, dan hadits-haditsnya. Begitu pula Ummu Darda Ash Shuqra Hujaimah, ia seorang yang faqih, ’alimah, banyak meriwayatkan hadits, cerdas, masyhur dengan keilmuan, amalan, dan zuhudnya.
Demikianlah --wahai saudariku Muslimah-- mereka adalah contoh terbaik bagi kita dan telah terbukti bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadilah : 11)
Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu A’lam Bis Shawab.
Maraji’ :
1. Al Qur’anul Karim
2. Inayatun Nisa’ bil Hadits An Nabawi. Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman.
3. Nisa’ Haula Ar Rasul. Mahmud Mahdi Al Istambuli dan Musthafa Abu Nashr Asy Syalbi.
4. Riyadlus Shalihin. Imam Nawawi.
5. Bahjatun Nadhirin. Salim bin ‘Ied Al Hilali.
6. Aisarut Tafasir. Abu Bakar Jabir Al Jazairi.
7. Hasyiyah Ats Tsalatsah Al Ushul. Muhammad bin Abdul Wahhab.
(Dikutip dari tulisan Ummu Abdillah bintu Mursyid, di Majalah Salafy, bagian MUSLIMAH Edisi XXVIII/1419 H/1998 M])
Sumber : (http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=51)
بسم الله الرحمن الرحيم
September 14, 2010
Juni 05, 2010
Kesurupan dalam Timbangan Islam
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi LcFenomena kesurupan masih mengundang perdebatan hingga saat ini. Kalangan yang menolak, (lagi-lagi) masih menggunakan alasan klasik yakni “tidak bisa diterima akal”. Semoga, kajian berikut bisa membuka kesadaran kita bahwa syariat Islam sejatinya dibangun di atas dalil, bukan penilaian pribadi atau logika orang per orang.
Muqaddimah
Peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh manusia masih menjadi teka-teki bagi sebagian orang. Peristiwa yang lebih dikenal dengan istilah kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan) ini acap kali menjadi polemik di tengah masyarakat kita yang heterogen. Sehingga sekian persepsi bahkan kontroversi sikap pun meruak dan bermunculan ke permukaan. Ada yang membenarkan dan ada pula yang mengingkari. Bahkan ada pula yang menganggapnya sebagai perkara dusta dan termasuk dari kesyirikan.
Para pembaca yang mulia, sebagai muslim sejati yang berupaya meniti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya, tentunya prinsip ‘berpegang teguh dan merujuk kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbeda pendapat’ haruslah selalu dikedepankan. Sebagaimana bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kalam-Nya nan suci:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya ketika terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah secara keyakinan dan amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)
Demikianlah timbangan adil yang dijunjung tinggi oleh Islam. Berangkat dari sini, maka kami bermaksud menyajikan –di tengah-tengah anda– beberapa sajian ilmiah berupa keterangan atau fatwa dari Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin ini. Dengan harapan, ini bisa menjadi pelita dalam gelapnya permasalahan dan pembuka bagi cakrawala berpikir kita semua. Amiin ya Rabbal ‘Alamin…
Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baz rahimahullahu
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu berkata:
“Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Shalawat dan salam semoga tercurahkan keharibaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shahabatnya, dan orang-orang yang haus akan petunjuknya. Amma ba’du:
Pada bulan Sya’ban tahun 1407 H, sejumlah surat kabar lokal dan nasional telah memuat berita –ada yang ringkas dan ada yang detail– tentang masuk Islamnya sejumlah jin di hadapanku di kota Riyadh, yang sedang merasuki tubuh salah seorang wanita muslimah. Sebelumnya, jin tersebut telah mengumumkan keislamannya di hadapan saudara Abdullah bin Musyarraf Al-‘Amri, seorang penduduk kota Riyadh. Setelah dibacakan ayat-ayat Al-Qur`an kepada wanita yang kerasukan itu dan berdialog dengan jin itu serta mengingatkan bahwa perbuatannya itu merupakan dosa besar dan kedzaliman yang diharamkan, saudara Abdullah pun menyuruhnya agar keluar dari tubuh si wanita. Jin itu pun patuh, kemudian menyatakan keislamannya di hadapan saudara Abdullah ini.
Abdullah dan para wali wanita itu ingin membawa si wanita kepadaku, agar aku turut menyaksikan keislaman jin tersebut. Mereka pun datang kepadaku.
Aku menanyai jin tersebut tentang sebab-sebab dia masuk ke dalam tubuh si wanita. Dia pun menceritakan kepadaku beberapa faktor penyebabnya. Dia berbicara melalui mulut si wanita itu, akan tetapi suaranya adalah suara seorang laki-laki dan bukan suara wanita yang ketika itu sedang duduk di kursi bersama-sama dengan saudara laki-lakinya, saudara perempuannya, dan Abdullah bin Musyarraf yang tidak jauh dari tempat dudukku.
Sebagian masyayikh (para ulama) pun menyaksikan kejadian ini dan mendengarkan secara langsung ucapan jin tersebut yang telah menyatakan keislamannya. Dia menjelaskan bahwa asalnya dari India dan beragama Budha. Aku pun menasehatinya dan berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan memintanya keluar dari tubuh si wanita serta tidak menzaliminya. Dia pun menyambut ajakanku itu seraya mengatakan: “Aku merasa puas dengan agama Islam.”
Aku wasiatkan pula kepadanya agar mengajak kaumnya untuk masuk Islam setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah. Dia menjanjikan hal itu, lalu ia pun keluar dari tubuh si wanita. Ucapan terakhir yang dia katakan ketika itu: “Assalamu’alaikum”. Setelah itu, barulah si wanita mulai berbicara dengan suara aslinya dan benar-benar merasakan kesembuhan serta kebugaran pada tubuhnya.
Selang sebulan atau lebih, si wanita ini datang kembali kepadaku bersama dua saudara laki-laki, paman, dan saudarinya. Dia mengabarkan bahwa keadaannya sehat wal afiat dan syukur alhamdulillah jin itu tidak mendatanginya lagi. Aku bertanya kepada wanita tersebut tentang kondisinya saat kemasukan jin. Dia menjawab bahwa saat itu merasa selalu dihantui oleh pikiran-pikiran kotor yang bertentangan dengan syariat. Pikirannya selalu condong kepada agama Budha serta antusias untuk mempelajari buku-buku agama tersebut. Kini, setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkannya dari gangguan jin tersebut, sirnalah berbagai pikiran yang menyimpang itu.
Kemudian sampailah berita kepadaku bahwa Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi mengingkari peristiwa ini seraya menyatakan bahwa ini adalah penipuan dan kedustaan. Bisa jadi itu rekayasa rekaman yang dibawa oleh si wanita dan bukan dari ucapan jin sama sekali. (Seketika itu juga –pen.), kuminta kaset rekaman tentang dialogku dengan jin tersebut. Setelah kudengarkan secara seksama, aku pun yakin bahwa suara itu adalah suara jin. Sungguh aku sangat heran dengan pernyataan yang dilontarkan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi, bahwa itu adalah rekayasa rekaman belaka. Karena aku berulang kali mengajukan pertanyaan kepada jin tersebut dan dia pun selalu menjawabnya. Bagaimana mungkin akal sehat bisa membenarkan adanya sebuah tape/alat rekam yang bisa ditanya dan bisa menjawab?! Sungguh ini merupakan kesalahan fatal dan statement yang sulit untuk diterima.
Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi juga menyatakan bahwa masuk Islamnya seorang jin oleh seorang manusia bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:
وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَََحَدٍ مِنْ بَعْدِي
“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” (Shad: 35)
Tidak diragukan lagi, pernyataan di atas merupakan kesalahan dan pemahaman yang keliru, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah.
Masuk Islamnya seorang jin oleh manusia tidaklah menyelisihi doa Nabi Sulaiman (di atas). Karena sungguh telah banyak jin yang masuk Islam (dalam jumlah besar) melalui Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahqaf dan Al-Jin. Demikian pula telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ لِي فَشَّدَ عَلَيَّ لِيَقْطَعَ الصَّلاَةَ عَلَيَّ فَأَمْكَنَنِيَ اللهُ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أُوْثِقَهُ إِلَى سَارِيَةٍ حَتَّى تُصْبِحُوا فَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ فَذَكَرْتُ قَوْلَ سُلَيْمَانَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ {رَبِّ هَبْ لِيْ مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي}، فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِيًا. هَذَا لَفْظُ الْبُخَارِي
“Sesungguhnya setan telah menampakkan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat. Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya di pagi harinya. Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.” Demikianlah lafadz yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari. Adapun lafadz Al-Imam Muslim adalah sebagai berikut:
إِنَّ عِفْرِيْتًا مِنَ الْجِنِّ جَعَلَ يَفْتِكُ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلاَةَ وَإِنَّ اللهَ أَمْكَنَنِيْ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ فَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى جَنْبِ سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا تَنْظُرُونَ إِلَيْهِ أَجْمَعُونَ أَوْ كُلُّكُمْ ثُمَّ ذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِيْ سُلَيْمَانَ {رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي} فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِئًا.
“Sesungguhnya ‘Ifrit dari kalangan jin telah menampakkan diri di hadapanku tadi malam untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat. Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid hingga kalian semua dapat menontonnya di pagi harinya. Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.”
Para pembaca yang budiman, peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh manusia hingga membuatnya kesurupan, telah ada keterangannya di dalam Kitabullah (Al-Qur`an), Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ijma’ (kesepakatan) umat ini. Maka tidak bisa dibenarkan bagi orang yang tergolong intelek (berpendidikan) untuk mengingkarinya tanpa berlandaskan ilmu dan petunjuk ilahi. Bahkan karena semata-mata taqlid kepada sebagian ahli bid’ah yang berseberangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Wallahul musta’an walaa haula walaa quwwata illa billah. Akan aku sajikan untuk anda –wahai pembaca– beberapa perkataan ahlul ilmi tentang masalah ini, insya Allah.
Berikut ini pernyataan para mufassir (ahli tafsir) berkenaan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Al-Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah orang yang kesurupan di dunia, yang mana setan merasukinya hingga menjadi gila (rusak akalnya).”
Al-Imam Al-Baghawi berkata tentang makna al-massu: “Yaitu gila/hilang akal. Seseorang disebut مَمْسُوْسٌ (gila/hilang akal) jika dia menjadi gila atau rusak akalnya.”
Al-Imam Ibnu Katsir berkata: “Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya, yaitu berdiri dalam keadaan sempoyongan. Shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: ‘Seorang pemakan riba akan dibangkitkan (dari kuburnya) di hari kiamat dalam keadaan gila (rusak akalnya).’ (Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Abi Hatim). Seperti itu pula yang diriwayatkannya dari Auf bin Malik, Sa’id bin Jubair, As-Suddi, Rabi’ bin Anas, Qatadah, dan Muqatil bin Hayyan (tentang ayat tersebut).”
Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Di dalam ayat ini terdapat argumen tentang rusaknya pendapat orang yang mengingkari adanya kesurupan jin. Juga argumen tentang rusaknya anggapan bahwa itu hanyalah proses alamiah yang terjadi pada tubuh manusia, serta rusaknya anggapan bahwa setan tidak dapat merasuki tubuh manusia.”
Perkataan para ahli tafsir yang semakna dengan ini cukup banyak. Barangsiapa yang mencari, insya Allah akan mendapatkannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam kitabnya Idhah Ad-Dilalah Fi ‘Umumir Risalah Lits-tsaqalain yang terdapat dalam Majmu’ Fatawa (19/9-65), –setelah berbicara beberapa hal– berkata: “Oleh karena itu, sekelompok orang dari kalangan Mu’tazilah semacam Al-Jubba’i, Abu Bakr Ar-Razi, dan yang semisalnya, mengingkari peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan, namun tidak mengingkari adanya jin. Hal itu (menurut mereka) karena dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan tidak sejelas dalil yang menunjukkan tentang adanya jin, walaupun sesungguhnya (pendapat) mereka itu keliru. Karena itu, Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari menyebutkan dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah bahwasanya mereka (yakni Ahlus Sunnah) menyatakan: “Sesungguhnya jin itu dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’ Permasalahan ini telah dijelaskan secara panjang lebar pada tempatnya.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam Majmu’ Fatawa (24/276-277) juga mengatakan: “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah (para pendahulu umat ini) dan para ulamanya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia, juga merupakan perkara yang benar sesuai dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Di dalam kitab Ash-Shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no. 7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’
Apa yang Al-Imam Ahmad katakan ini adalah perkara yang masyhur. Sangat mungkin seseorang yang mengalami kesurupan berbicara dengan sesuatu yang tidak dipahaminya. Ketika tubuhnya dipukul dengan keras pun ia tidak merasakannya. Padahal bila pukulan itu ditimpakan kepada unta jantan, niscaya akan kesakitan. Sebagaimana ia tidak menyadari pula apa yang diucapkannya. Seorang yang kesurupan, terkadang dapat menarik tubuh orang lain yang sehat. Dia juga dapat menarik alas duduk yang didudukinya, serta dapat memindahkan berbagai macam benda dari satu tempat ke tempat yang lain, dan sebagainya. Siapa saja yang menyaksikannya, niscaya meyakini bahwa yang berbicara melalui mulut orang yang kesurupan itu dan yang menggerakkan benda-benda tadi bukanlah diri orang yang kesurupan tersebut. Tidak ada para imam yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Barangsiapa mengklaim bahwa syariat ini telah mendustakan peristiwa tersebut berarti dia telah berdusta atas nama syariat. Dan sesungguhnya tidak ada dalil-dalil syar’i yang menafikannya.”-sekian nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-
Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad (4/66-69) berkata: “Kesurupan ada dua macam:
1. Kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh jahat yang ada di muka bumi ini.
2. Kesurupan yang disebabkan oleh gangguan fisik yang amat buruk.
Jenis kedua inilah yang dibahas oleh para dokter, berikut faktor penyebab dan cara pengobatannya.
Adapun kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh jahat (di antaranya jin/setan, -pen), para pemuka dan ahli kedokteran juga mengakui eksistensinya. Menurut mereka, pengobatannya harus dengan roh-roh yang mulia lagi baik agar dapat melawan roh-roh yang jahat lagi jelek itu. Sehingga dapat mengatasi pengaruh-pengaruh buruknya, bahkan dapat membatalkan tindak kejahatannya.
Keyakinan semacam ini telah dinyatakan oleh Buqrath (Hipocrates) dalam beberapa bukunya, berikut beberapa jenis pengobatan untuk kesurupan. Buqrath mengatakan: ‘Pengobatan ini hanya berfungsi untuk kesurupan yang disebabkan oleh gangguan fisik dan masuknya zat-zat tertentu ke dalam tubuh. Sedangkan kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh-roh jahat (termasuk jin/setan), maka pengobatan di atas tidaklah bermanfaat.’
Adapun sebagian dokter yang bodoh dan rendah –terlebih yang mengagungkan paham zandaqah (zindiq/kafir, tidak percaya pada Allah Subhanahu wa Ta’ala)– mengingkari kesurupan. Mereka juga tidak mengakui adanya efek buruk roh-roh tersebut terhadap tubuh orang yang kesurupan. Mereka sesungguhnya telah dikuasai oleh kebodohan. Sebab menurut ilmu kedokteran sendiri, jenis kesurupan semacam ini benar-benar ada dan tidak ada alasan untuk mengingkarinya. Terlebih bila keberadaannya dapat dibuktikan pula oleh panca indra dan realita.
Berkenaan dengan klaim para dokter tersebut bahwa kesurupan itu diakibatkan oleh gangguan fisik, memang bisa dibenarkan. Namun hal ini berlaku pada sebagian jenis kesurupan saja dan tidak secara keseluruhan.” –Hingga perkataan beliau–: “Kemudian datanglah para dokter dari kalangan zanadiqah yang tidak mengakui adanya kesurupan kecuali yang diakibatkan oleh gangguan fisik saja. Orang yang berakal dan mengetahui (hal ihwal) roh berikut gangguannya, akan tertawa melihat kebodohan dan lemahnya akal mereka (para dokter) itu.
Untuk mengobati kesurupan jenis ini, perlu memperhatikan dua hal:
1. Berkaitan dengan diri orang yang kesurupan itu sendiri.
2. Berkaitan dengan orang yang mengobatinya.
Adapun yang berkaitan dengan diri orang yang kesurupan itu sendiri, maka dengan kekuatan jiwanya dan kemantapannya dalam menghadap Pencipta roh-roh tersebut (yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala) serta kesungguhannya dalam meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang berpadu antara hati dan lisannya. Karena kondisinya ibarat pertempuran, yang mana seseorang tidak akan mampu menundukkan musuhnya dengan senjata yang dimilikinya kecuali bila terpenuhi dua hal: senjatanya benar-benar tajam, dan ayunan tangannya benar-benar kuat. Di saat kurang salah satunya, maka senjata itu pun kurang berfungsi. Lalu bagaimana jika tidak didapati kedua hal tersebut?! Di mana hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, dan kemantapan dalam menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu lebih dari itu, yakni dia tidak memiliki senjata.”
Sedangkan yang berkaitan dengan orang yang mengobati, dia pun harus memiliki dua hal yang telah disebutkan di atas. Sampai-sampai (ketika kedua hal tersebut telah terpenuhi, -pent.) di antara orang yang mengobati itu ada yang cukup mengatakan (kepada jin/setan tersebut): ‘Keluarlah darinya!’ atau ‘Bismillah’ atau ‘Laa haula wala quwwata illa billah.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengatakan: ‘Keluarlah wahai musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala! Aku adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Aku (Ibnul Qayyim, -pent.) pernah menyaksikan Syaikh kami (yakni Ibnu Taimiyyah, -pent.) mengutus seseorang kepada orang yang sedang kesurupan, untuk menyampaikan kepada roh (jin) yang ada pada diri orang yang kesurupan itu: “Syaikh menyuruhmu untuk keluar (dari tubuh orang ini), karena perbuatan itu tidak halal bagimu!” Seketika itu sadarlah orang yang kesurupan tersebut. Dan terkadang beliau menanganinya sendiri. Ada kalanya roh itu jahat, sehingga untuk mengusirnya pun harus dengan pukulan. Ketika orang yang kesurupan itu tersadar, dia tidak merasakan rasa sakit akibat pukulan tersebut.
Sungguh kami dan yang lainnya sering kali menyaksikan beliau rahimahullahu melakukan pengobatan semacam itu.” –Hingga perkataan beliau–: “Secara garis besar, kesurupan jenis ini berikut pengobatannya tidaklah diingkari kecuali oleh orang yang minim ilmu, akal, dan pengetahuannya.
Kebanyakan masuknya roh-roh jahat ini ke dalam tubuh seseorang disebabkan minimnya agama dan kosongnya hati serta lisan dari hakekat dzikir, permintaan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta pembentengan keimanan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga ketika ia tidak lagi memiliki senjata dan kosong sama sekali dari pembentengan diri, masuklah roh-roh jahat itu kepadanya.” -sekian nukilan dari Ibnul Qayyim-
Dari beberapa dalil syar’i yang telah kami sebutkan dan juga ijma’ ahlul ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tentang kemungkinan masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan), maka menjadi jelaslah bagi para pembaca akan batilnya pernyataan orang-orang yang mengingkari permasalahan ini. Menjadi jelas pula kekeliruan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi dalam pengingkarannya tersebut. Dia berjanji untuk rujuk kepada kebenaran kapan pun tampak baginya. Maka dari itu, hendaknya dia kembali kepada kebenaran setelah membaca keterangan kami. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.” (Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1586-1595)
Penjelasan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu
Suatu hari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Adakah dalil yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia?”
Beliau menjawab: “Ya. Ada dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia.
Dari Al-Qur`anul Karim, adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya.”
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullahu dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah berkata: “Bahwasanya mereka –yakni Ahlus Sunnah– menyatakan: ‘Sesungguhnya jin dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan’.” Beliau berdalil dengan ayat (275 dari surat Al-Baqarah) di atas.
Abdullah bin Al-Imam Ahmad rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’
Ada beberapa hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad dan Al-Baihaqi: “Bahwasanya seorang bocah gila didatangkan di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (kepada jin yang merasukinya, -pent) :Keluarlah wahai musuh Allah! Aku adalah Rasulullah.’ Maka sembuhlah bocah tersebut.” (Al-Musnad, no. 17098, 1713)
Dari sini engkau dapat mengetahui bahwa permasalahan masuknya jin ke dalam tubuh manusia ada dalilnya dari Al-Qur`anul Karim dan juga dua dalil dari As-Sunnah.
Inilah sesungguhnya pendapat Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan para imam dari kalangan as-salafush shalih. Realita pun membuktikannya. Walaupun demikian kami tidak mengingkari adanya penyebab lain bagi penyakit gila seperti lemahnya syaraf atau rusaknya jaringan otak, dll.” (Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah Min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1563-1564)
Penutup
Pembaca yang budiman, demikianlah sajian ilmu dari dua ulama besar Ahlus Sunnah Wal Jamaah jaman ini seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan), yang berpijak di atas dalil dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama terpercaya umat Islam. Adapun kesimpulannya, sebagai berikut:
1. Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya.
2. Masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan/ kerasukan setan), benar pula adanya menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya serta realita pun membuktikannya.
3. Para pemuka dan ahli kedokteran pun mengakui adanya peristiwa kesurupan jin, sebagaimana keterangan Al-Imam Ibnul Qayyim di atas. Sehingga, barangsiapa mengklaim bahwasanya syariat ini telah mendustakan adanya kesurupan jin berarti dia telah berdusta atas nama syariat itu sendiri.
4. Masuk Islamnya jin melalui seorang manusia, diperbolehkan dalam syariat Islam. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:
وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَََحَدٍ مِنْ بَعْدِي
“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.”
Wallahu a’lam.
Sumber: http://www.majalahsyariah.com/print.php?id_online=357
Siapa Qorin Manusia?
Ditulis oleh Syaikh Saleh Al-Fauzan Hafizahullah
Syaikh Saleh Al-Fauzan Hafizahullah ditanya:
Apa makna riwayat yang menyebutkan bahwa setiap manusia memiliki pendamping (qorin) dari kalangan jin. Apakah benar bahwa qorin tersebut mengabarkan manusia tentang perkara- perkara yang telah terjadi atau yang akan terjadi dalam waktu dekat?
Beiau menjawab:
أما الإخبار عن المستقبل فلا يعلمه إلا الله ، فلا أحد يخبر عن هذا لا من الجن ولا من الإنس ، إنما الغيب لله سبحانه وتعالى " عالم الغيب فلا يظهر على غيبه أحدا " كما يأتيكم في هذه السورة ، وأما أن مع الإنسان قرينا من الجن وقرينا من الملائكة نعم مع الإنسان قرين من الملائكة يدله على الخير ، وقرين من الجن والشياطين يدله على الشر فأيهما غلب عليه سار معه ، ابتلاء وامتحان من الله سبحانه وتعالى . نعم .
"adapun mengabarkan sesuatu yang akan datang maka tidak seorangpun yang mengetahuinnya kecuali Allah, tidak seorangpun yang dapat mengabarkan tentang hal ini, baik jin maupun manusia. Alam gaib itu hanya milik Allah Azza wajalla, "Dialah yang mengetahui Alam gaib, maka Dia tidak menampakkan Alam gaib itu kepada siapapun", sebagaimana yang terdapat pada surah ini. Adapun masalah setiap manusia memiliki qorin dari kalangan jin dan qorin dari kalangan malaikat maka hal itu benar , setiap manusia memiliki qorin dari malaikat yang membimbingnya kepada kebaikan dan qorin dari kalangan jin dan syaitan yang mengarahkannya kepada keburukan, yang mana yang lebih kuat maka dia yang berjalan bersama manusia itu sebagai ujian dan cobaan dari Allah Azza Wajalla.
http://sahab.net/forums/showthread.php?t=378513
Syaikh Saleh Al-Fauzan Hafizahullah ditanya:
Apakah dapat diambil dari kisah kaum jin yang mendengar Al-Qur'an dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, bahwa kaum Jin yang mukmin mereka hadir ketika dibacakan Al-qur'an dimasjid- masjid, dan di berbagai tempat- tempat perkumpulan disaat alqur'an dibacakan.?
Beliau menjawab:
نعم الجن المؤمنون يحضرون الدروس ، يحضرون تلاوة القرآن مع إخوانهم الإنس يحضرون هذا ، وإن كنا لا نراهم فهم يحضرون . نعم .
"Iya,kaum jin yang mukmin menghadiri pelajaran- pelajaran, mereka juga menghadiri bacaan alqur'an bersama saudara- saudara mereka dari manusia, mereka hadir, meskipun kita tidak dapat melihat mereka namun mereka hadir. Iya"
ttp://sahab.net/forums/showthread.php?t=378513
Syaikh Saleh Al-Fauzan Hafizahullah ditanya:
Apa makna riwayat yang menyebutkan bahwa setiap manusia memiliki pendamping (qorin) dari kalangan jin. Apakah benar bahwa qorin tersebut mengabarkan manusia tentang perkara- perkara yang telah terjadi atau yang akan terjadi dalam waktu dekat?
Beiau menjawab:
أما الإخبار عن المستقبل فلا يعلمه إلا الله ، فلا أحد يخبر عن هذا لا من الجن ولا من الإنس ، إنما الغيب لله سبحانه وتعالى " عالم الغيب فلا يظهر على غيبه أحدا " كما يأتيكم في هذه السورة ، وأما أن مع الإنسان قرينا من الجن وقرينا من الملائكة نعم مع الإنسان قرين من الملائكة يدله على الخير ، وقرين من الجن والشياطين يدله على الشر فأيهما غلب عليه سار معه ، ابتلاء وامتحان من الله سبحانه وتعالى . نعم .
"adapun mengabarkan sesuatu yang akan datang maka tidak seorangpun yang mengetahuinnya kecuali Allah, tidak seorangpun yang dapat mengabarkan tentang hal ini, baik jin maupun manusia. Alam gaib itu hanya milik Allah Azza wajalla, "Dialah yang mengetahui Alam gaib, maka Dia tidak menampakkan Alam gaib itu kepada siapapun", sebagaimana yang terdapat pada surah ini. Adapun masalah setiap manusia memiliki qorin dari kalangan jin dan qorin dari kalangan malaikat maka hal itu benar , setiap manusia memiliki qorin dari malaikat yang membimbingnya kepada kebaikan dan qorin dari kalangan jin dan syaitan yang mengarahkannya kepada keburukan, yang mana yang lebih kuat maka dia yang berjalan bersama manusia itu sebagai ujian dan cobaan dari Allah Azza Wajalla.
http://sahab.net/forums/showthread.php?t=378513
Syaikh Saleh Al-Fauzan Hafizahullah ditanya:
Apakah dapat diambil dari kisah kaum jin yang mendengar Al-Qur'an dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, bahwa kaum Jin yang mukmin mereka hadir ketika dibacakan Al-qur'an dimasjid- masjid, dan di berbagai tempat- tempat perkumpulan disaat alqur'an dibacakan.?
Beliau menjawab:
نعم الجن المؤمنون يحضرون الدروس ، يحضرون تلاوة القرآن مع إخوانهم الإنس يحضرون هذا ، وإن كنا لا نراهم فهم يحضرون . نعم .
"Iya,kaum jin yang mukmin menghadiri pelajaran- pelajaran, mereka juga menghadiri bacaan alqur'an bersama saudara- saudara mereka dari manusia, mereka hadir, meskipun kita tidak dapat melihat mereka namun mereka hadir. Iya"
ttp://sahab.net/forums/showthread.php?t=378513
Boikot Produk Yahudi
Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.Tak bisa dipungkiri, negara-negara muslim kini dibanjiri produk-produk niaga dari perusahaan multinasional yang dikuasai Yahudi. Namun ada hal lebih besar yang mesti diwaspadai. Yakni, “produk” mereka yang bersentuhan dengan syariat. Jangan sampai, misalnya, kita berada di “garda terdepan” dalam kampanye boikot produk niaga Yahudi -yang masih perlu dibahas tentang perlu atau tidaknya-, namun justru menjadi pengawal demokrasi, sistem politik yang mewadahi beragam kaidah rusak ala Yahudi.
Siapa Yang Tak Kenal Yahudi?!
Yahudi adalah kaum yang terkutuk, karakternya pun amat buruk, curang, licik, angkuh dan zhalim. Dengan bermodalkan karakter yang buruk ini, dilengkapi kelihaian mengotak-atik otak, terbentuklah mereka sebagai bangsa yang ‘usil’. Tak hanya manusia biasa yang mereka usili, para rasul yang senantiasa membimbing mereka pun kerap kali menjadi obyek usilan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوْسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ وَآتَيْنَا عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوْحِ الْقُدُسِ أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُوْلٌ بِمَا لاَ تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيْقًا كَّذَّبْتُمْ وَفَرِيْقًا تَقْتُلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. Dan telah Kami susulkan (berturut-turut) sesudah itu rasul-rasul. Dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada ‘Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap kali datang kepada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian bersikap angkuh? Maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh?!” (Al-Baqarah: 87)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Kuasa tak luput pula dari ulah usil mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ يَدُ اللهِ مَغْلُوْلَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيْهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوْطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu’, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu, dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sesuai dengan kehendak-Nya.” (Al-Ma`idah: 64)
Subhanallah… Betapa bejat dan bobroknya kaum Yahudi. Tak heran bila Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada mereka kenistaan, kehinaan, kemurkaan, dan kutukan, sebagaimana dalam firman-Nya:
وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُوْنَ بِآيَاتِ اللهِ وَيَقْتُلُوْنَ النَّبِيِّيْنَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ
“Lalu ditimpakanlah kepada mereka kenistaan dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (Al-Baqarah: 61)
بَلْ لَعَنَهُمُ اللهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيْلاً مَّا يُؤْمِنُوْنَ
“Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka. Maka sedikit sekali dari mereka yang beriman.” (Al-Baqarah: 88)
Sikap Yahudi terhadap Islam dan kaum muslimin juga demikian buruk. Bahkan merekalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin. Permusuhan itu mereka gulirkan secara estafet sejak awal masa keislaman dan terus akan berlanjut hingga akhir zaman nanti. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ أَشْرَكُوا
“Sesungguhnya kamu akan dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (Al-Ma`idah: 82)
Tiada tujuan lain dari permusuhan yang keras itu melainkan untuk mengeluarkan kaum muslimin dari agama Islam yang haq dan menyeret mereka kepada agama dan hawa nafsu Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani sekali-kali tidak akan rela kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)
Awas Produk Yahudi!
Para pembaca yang mulia, mengingat betapa kuatnya daya tarik Yahudi terhadap umat ini, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berlepas diri (bara`) dari kaum Yahudi dan memboikot pemikiran-pemikiran produk mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوااْليَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي اْلقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah: 51)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam siapa saja yang mengikuti agama dan hawa nafsu Yahudi (dan Nasrani) dengan ancaman yang keras, sebagaimana dalam firman-Nya:
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيْرٍ
“Jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka (Yahudi dan Nasrani) setelah datang kepadamu ilmu (kebenaran), maka Allah tiada menjadi Pembela dan Penolong bagimu.” (Al-Baqarah: 120)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah memperingatkan umatnya dari cara/jalan/produk kaum Yahudi ini. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوْهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟
“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (binatang sejenis biawak yang hidup di padang pasir, pen.), niscaya kalian pun akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Lihat Al-Lu`lu` wal Marjan, hadits no. 1708)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ketika menerangkan hadits Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu (yang semakna dengan hadits di atas)[1], berkata: “Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bukanlah persetujuan dari beliau (untuk mengikuti cara/jalan/produk Yahudi dan Nasrani, pen). Akan tetapi, sebagai bentuk peringatan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Qaulul Mufid, 1/202)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ketika menjelaskan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
اصْنَعُوْا كُلَّ شَيْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
“Lakukanlah apa saja (terhadap istri kalian yang sedang haid, pen.) kecuali jima’.” (HR. Muslim, Kitabul Haidh, hadits no. 302)
mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya mengandung bentuk penyelisihan yang banyak terhadap kaum Yahudi. Bahkan semua perkara yang ada pada mereka berusaha diselisihi oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga berkatalah kaum Yahudi: ‘Orang ini (yakni Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidaklah mendapati sesuatu pada kami kecuali pasti dia selisihi.”[2] (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/214-215, lihat pula pada hal. 365)
Mengenali Produk Yahudi
Para pembaca yang mulia, produk Yahudi yang harus diwaspadai dan diboikot adalah yang berkaitan dengan pemikiran mereka dalam hal aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Karena hal-hal tersebut sangat berbahaya bagi agama kaum muslimin. Di antara produk-produk tersebut adalah:
1. Menjadikan kubur nabi atau orang-orang shalih sebagai masjid/tempat ibadah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid/tempat ibadah.” (HR. Muslim, no. 530, dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) sikap pengagungan terhadap seseorang hingga kuburnya dijadikan sebagai masjid/tempat ibadah, karena khawatir menjadi fitnah baginya dan bagi orang-orang sepeninggalnya.” (Al-Umm, 1/278)
2. Melecehkan para nabi dan ulama
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ وَآتَيْنَا عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لاَ تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَّذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. Dan telah Kami susulkan (berturut-turut) sesudah itu rasul-rasul. Dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada ‘Isa putra Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril). Apakah setiap kali datang kepada kalian seorang Rasul membawa sesuatu (ajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian besikap angkuh? Maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh?!” (Al-Baqarah: 87)
Sikap ini diwarisi oleh ahlul bid’ah, sebagaimana yang dikatakan Al-Imam Ismail bin Abdurrahman Ash-Shabuni rahimahullahu: “Tanda dan ciri utama ahlul bid’ah adalah permusuhan, penghinaan, dan pelecehan yang luar biasa terhadap para pembawa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni para ulama).” (‘Aqidatus Salaf Ash-habil Hadits, hal.116)[3]
3. Dengki terhadap orang-orang yang beriman
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَدَّ كَثِيْرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّوْنَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran setelah kalian beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata kebenaran bagi mereka.” (Al-Baqarah: 109)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang Yahudi, karena kedengkian mereka terhadap kaum mukminin yang berada di atas petunjuk dan ilmu (yang benar). Penyakit ini pun menimpa kalangan orang berilmu dan yang lainnya. Yaitu dengan mendengki orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri petunjuk, baik berupa ilmu yang bermanfaat atau pun amal shalih. Ini merupakan akhlak yang tercela dan akhlak orang-orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/83)
4. Kikir ilmu dan harta
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْرًا. الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ وَيَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُوْنَ مَا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain untuk berbuat kikir, serta menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka.” (An-Nisa`: 36-37)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang Yahudi dengan sifat kikir; yakni kikir ilmu dan harta. Walaupun sebenarnya konteks ayat ini lebih mengarah kepada kekikiran mereka dalam hal ilmu…”
Di tempat yang lain beliau berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang yang mendapat murka ini (Yahudi), bahwa mereka (mempunyai kebiasaan) menyembunyikan ilmu. Terkadang karena kikir untuk menyampaikannya, terkadang karena tendensi dunia, dan terkadang pula karena rasa khawatir kalau ilmu yang disampaikan itu akan menjadi hujjah atas mereka (bumerang).” (Lihat Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/83-84)
5. Tidak mau mengikuti kebenaran kalau bukan dari kelompoknya, dalam kondisi mengetahui bahwa itu adalah kebenaran
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُوْنَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَهُمْ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Berimanlah kepada Al-Qur`an yang diturunkan Allah’, mereka berkata: ‘Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami’. Dan mereka kafir kepada Al-Qur`an yang diturunkan sesudahnya padahal Al-Qur`an itu adalah (kitab) yang haq; yang membenarkan apa yang ada pada mereka.” (Al-Baqarah: 91)
Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan ayat di atas setelah firman-Nya:
وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ فَلَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْكَافِرِيْأنَ
“Padahal sebelumnya mereka senantiasa memohon (kedatangan nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.” (Al-Baqarah: 89)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran. Namun manakala yang menyampaikannya bukan dari kelompok mereka, maka tidak diikutinya. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali yang datang dari kelompoknya semata, padahal mereka yakin bahwa hal itu semestinya harus diikuti.” (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/86)
6. Mengubah-ubah perkataan (kebenaran) dari tempat yang sebenarnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوا يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan (kebenaran) dari tempat-tempatnya.” (An-Nisa`: 46)
Di antara contoh perbuatan kaum Yahudi ini adalah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan pada lanjutan ayat di atas:
وَيَقُوْلُوْنَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّيْنِ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللهُ بِكُفْرِهِمْ فَلاَ يُؤْمِنُوْنَ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Mereka berkata: ‘Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.’ Dan (mereka mengatakan pula): ‘Dengarlah’ sedangkan kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan pula): ‘Rai’na’ dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: ‘Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami’, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.” (An-Nisa`: 46)[4]
Demikianlah beberapa produk Yahudi yang harus dijauhi dan diboikot. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum muslimin dari semua makar-makar Yahudi.
Produk Instan Yahudi Untuk Menghancurkan Dunia
Pada tahun 1897 M, kota Basel (Swiss) menjadi tuan rumah pertemuan akbar Yahudi Dunia. Lebih dari 300 tokoh Yahudi hadir dalam pertemuan yang dipimpin oleh Theodore Hertzl, seorang wartawan Yahudi kelahiran Hongaria. Mereka datang sebagai duta dari 50 organisasi Yahudi dunia, untuk menggodok trik-trik Yahudi dalam menyikapi perseteruan dunia, dengan mengacu kepada ajaran-ajaran yang terdapat pada kitab Talmud yang mereka agungkan. Targetnya, untuk menghancurkan seluruh kekuasaan di dunia ini dan mendirikan kembali kerajaan dunia Dawud Raya.
Pertemuan akbar ini berhasil menelurkan 24 butir keputusan penting, yang kemudian hari dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan ‘Protokolat Hukama Shuhyun’. Di antara isinya adalah sebagai berikut:
1. Kita harus menjerumuskan umamiyyin (orang-orang non Yahudi) ke dalam kehinaan dengan skenario dari kita. Para aktor lapangannya adalah kader-kader dari kalangan guru, pembantu, babysitter, dan wanita-wanita penghibur (artis).
2. Demi teraihnya sebuah tujuan, kita harus menggunakan cara-cara suap, penipuan, dan khianat, tanpa keraguan sedikitpun.
3. Kita kelabui umat manusia dengan mendengungkan slogan-slogan: ‘kebebasan, persamaan, dan persaudaraan’, dan menjadikan mereka terikat dengan slogan-slogan tersebut, agar mudah bagi kita untuk melakukan segala sesuatu yang kita inginkan.
4. Kita akan memilihkan untuk kaum non Yahudi para pemimpin yang bermental budak dan tidak berpengalaman dalam memimpin.
5. Kita akan kuasai media massa, karena ia merupakan senjata ampuh untuk mempropagandakan segala keinginan.
6. Kita harus menebar permusuhan antara penguasa dengan rakyatnya sehingga penguasa itu seperti seorang buta yang kehilangan tongkatnya[5], dan mau tidak mau meminta bantuan kita untuk melanggengkan kedudukannya.
7. Kita tampilkan di hadapan rakyat yang terzhalimi sebagai pembela mereka, dengan target agar mereka menjadi bagian dari kita dan menjadi para pendukung di kemudian hari.
8. Kita akan ciptakan krisis ekonomi global dengan segala cara yang memungkinkan.
9. Kita akan terus tebarkan slogan hak asasi, karena ia dapat mencetak masyarakat yang berani melanggar hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan segala aturan-Nya.
10. Kita harus hancurkan keimanan yang ada dalam sanubari umat manusia dan kita kosongkan dari benak mereka adanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian kita gantikan dengan berbagai-macam kegiatan yang bersifat duniawi (seperti cabang-cabang olahraga), dan mempersiapkannya dalam skala internasional dengan segala macam promosinya, agar umat manusia tidak berkesempatan lagi untuk kembali kepada ajaran agamanya dan tidak menyadari keberadaan musuhnya dalam pertempuran global ini.
11. Kamilah yang menciptakan sistem pemilu dan hukum mayoritas (demokrasi), agar kami leluasa dalam memilih pemimpin yang kami kehendaki.[6]
12. Kami akan menggunakan cara-cara kudeta dan pemberontakan, bila itu yang terbaik.
(Untuk lebih rincinya, lihat Al-Yahudiyyah wal Masihiyyah, karya Dr. Muhammad Dhiya`ur-rahman Al-A’zhami, hal. 217-225, dan Al-Mausu’ah Al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib Al-Mu’ashirah, terbitan WAMY, hal. 332-337)
Pekik Peringatan Untuk Kaum Yahudi
Imam al-jarh wat ta’dil abad ini, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali -hafizhahullah-, dari kota suci Makkah Al-Mukarramah mengumumkan tantangannya kepada kaum Yahudi yang sombong dan semena-mena itu. Beliau sampaikan tantangan tersebut dalam sebuah makalah yang ditayangkan dalam situs www.rabee.net, dengan judul Shaihatu Nadzir yang artinya: ‘Pekik (peringatan) dari seorang pemberi peringatan’. Beliau awali tantangan tersebut dengan sapaan:
“Kepada umat yang dimurkai Allah……..
Kepada umat yang rendah lagi hina, yang Allah timpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan, karena kekafiran dan pembunuhan mereka terhadap para Nabi……..”
Kemudian beliau mengatakan: “Inilah di antara karekter bejat kalian yang mendatangkan kenistaan, kehinaan dan kemurkaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalian tidak pernah mulia sampai hari ini dan bahkan hingga hari kiamat, kecuali bila kalian mau berpegang dengan tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Kalian adalah orang-orang yang tidak mempunyai iman dan aqidah, kalian adalah orang-orang yang tidak mempunyai kejantanan dan keberanian. Sejak dahulu kalian berperang dari balik layar, sementara perseteruan di antara kalian pun amat dahsyat. Sungguh sifat-sifat kalian yang buruk amat banyak sekali, di antaranya; khianat, tidak menepati janji, juru fitnah (provokator), pengompor api peperangan, dan berjalan dengan menebar kerusakan di muka bumi. Setiap kali kalian mengobarkan api peperangan, maka Allah berkuasa untuk memadamkannya. Sungguh sejarah kalian amat hitam, semua umat manusia mengetahuinya.
Kepada mereka, aku dan setiap muslim yang jujur menyampaikan: “Jangan kalian sombong, jangan kalian semena-mena, dan jangan kalian tertipu oleh apa yang kalian raih dari kemenangan yang palsu sementara ini! Karena demi Allah, kalian tidak pernah menang terhadap pasukan Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan terhadap aqidah tauhid Laa Ilaha Illallah yang dibawa oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalian pun tidak akan pernah menang melawan pasukan Islam yang dipimpin oleh panglima Khalid bin Al-Walid, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, Sa’d bin Abi Waqqash, ‘Amr bin Al-’Ash, dan An-Nu’man bin Muqrin yang telah terbentuk di atas aqidah dan manhaj Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, membina pasukannya di atas aqidah dan manhaj beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memimpin mereka semata-mata untuk meninggikan kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi.
Pasukan Islam yang tidak tertandingi oleh pasukan Kisra (raja Persia) dan Kaisar (raja Romawi) yang jauh lebih kuat dan lebih handal daripada kalian. Sungguh, kalian tidak akan menang terhadap pasukan Islam yang seperti ini keadaannya, aqidahnya, manhajnya dan tujuannya.
Hari ini kalian boleh merasa menang, karena memang yang kalian hadapi adalah pasukan khaluf (pengganti yang jelek). (Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pen.):
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاَةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)
Kalian hanya bisa menang ketika melawan pasukan yang mayoritasnya tidak beraqidah dengan aqidah Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, tidak bermanhaj dengan manhaj Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya, serta tujuan berjihadnya tidak seperti tujuan jihad mereka.”[7]
Penutup
Para pembaca yang mulia, dari bahasan di atas dapatlah diambil beberapa kesimpulan berikut ini:
1. Yahudi adalah kaum terkutuk dan berkarakter buruk.
2. KaumYahudi adalah orang yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslimin. Tiada tujuan lain dari permusuhan yang keras itu melainkan untuk mengeluarkan (memurtadkan) kaum muslimin dari agama Islam yang haq dan menyeret mereka kepada agama dan hawa nafsu Yahudi.
3. Produk-produk Yahudi dalam hal aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah amat berbahaya bagi aqidah kaum muslimin. Maka dari itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya memerintahkan kepada kita semua untuk berlepas diri dari Yahudi dan memboikot seluruh paham/ideologi produk mereka.
4. Kaum muslimin harus menyadari bahwa ambisi kaum Yahudi untuk menguasai dunia ini sangatlah besar sekali. Mereka menempuh semua cara untuk mewujudkannya. Sehingga sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk memperhitungkan 24 butir keputusan penting Protokolat Yahudi yang sasaran utamanya adalah kaum muslimin.
5. Tidak ada strategi terbaik untuk menghadapi makar dan permusuhan keras kaum Yahudi kecuali dengan kembali kepada agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni. Beraqidah dengan aqidah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, bermanhaj dengan manhaj beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya, serta bercita-cita untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini.
6. Sejarah telah membuktikan, bahwa kaum Yahudi, bahkan yang jauh lebih kuat dan lebih handal dari mereka, tak mampu menghadapi pasukan Islam yang seperti ini keadaannya, dan barulah musuh-musuh Islam itu menang manakala mayoritas kaum muslimin jauh dari agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni, menyia-nyiakan shalat, dan memperturutkan hawa nafsu. Wallahul Musta’an.
Akhir kata, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersatukan seluruh elemen kaum muslimin dalam satu barisan, dan di atas satu pijakan; yaitu agama Islam yang murni, warisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dengan selalu menjadikan Al-Qur`an, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum sebagai referensi utama dalam menyelesaikan segenap problematika. Sehingga terwujudlah janji Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُوْنَنِي لاَ يُشْرِكُوْنَ بِي شَيْئًا
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mengokohkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka dari ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah hanya kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku.” (An-Nur: 55)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=481
[1] HR. At-Tirmidzi, Kitabul Fitan, hadits no. 2180
[2] Betapa anehnya perkataan pendiri Ikhwanul Muslimin, Hasan Al-Banna (tentang kasus Palestina): “Untuk itu, kami menetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kebangsaan. Al-Qur’an pun telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan mereka keterkaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Shana’at Tarikh, 1/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)
[3] Untuk lebih rincinya, lihat rubrik Manhaji Vol. 1 edisi 12/1425 H/2005, dengan judul Melecehkan Ulama, Kebiasaan Yahudi dan Ahlul Bid’ah.
[4] Untuk lebih rincinya lihat Iqtidha’ Ash-Shiratil Mustaqim, 1/87-88.
[5] Dalam poin ini kelompok sempalan Hizbut Tahrir (HT) -disengaja atau tidak, disadari atau tidak- telah mengadopsi produk Yahudi di atas dan menjadikannya sebagai salah satu prinsip penting kelompoknya. Sebagaimana yang dikatakan oleh pendiri HT, Taqiyuddin An-Nabhani: “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat guna memengaruhi masyarakat tidaklah cukup. Kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hal. 24, Terjun Ke Masyarakat, hal.7)
[6] Produk yang satu ini (demokrasi dan segala yang terkait dengannya) amat lekat dengan kelompok sempalan Ikhwanul Muslimin. Bahkan merekalah yang banyak meramaikan arena politik praktis di banyak negeri, sejak awal mula berdirinya (di Mesir) yang dipimpin langsung oleh Hasan Al-Banna hingga hari ini.
[7] Demikianlah beberapa cuplikan dari perkataan Syaikh kami yang mulia Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali -hafizhahullah-. Untuk lebih lengkapnya lihat situs www.rebee.net atau www.islamspirit.com
April 21, 2010
Jin itu berbentuk hawa atau jasad?
Faidah dari Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah.
بسم الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan: Jin itu berbentuk hawa atau jasad?
Jawaban: Jin itu berbentuk jasad dengan berbagai macam jenisnya. Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany (22/214-215) no. 573, Al-Baihaqy dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifat no. 827 dan Al-Hakim (2/456) dari Abu Tsa’labah, dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam ta’liqnya terhadap Al-Misykah no. 4148 dan Syaikh kami Al-Wadi’y dalam Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shahihain no. 1213, bahwa Rasulullah ‘alaihi shalatu wa salam bersabda;
الْجِن عَلى َثلاَثةِ أصنافٍ : صِنف لهم أجنِحةٌ يطِيرون فِي الْهواءِ، وصِنف حيات، وصِنف يحِلُّون ويظعنون.
“Jin itu ada tiga jenis. Satu jenis yang memiliki sayap yang terbang di udara, jenis yang berbentuk ular, dan jenis yang menetap dan pergi”.
Hadits ini adalah nash yang menunjukkan bahwa jin itu berupa jasad, dan tidaklah terpahami dari lafazh “jenis yang memiliki sayap yang terbang di udara” bahwa mereka itu tidak berbentuk jasad, karena sayap itu berbentuk jasad dan tidaklah ada kecuali pada jasad pula. Dan begitulah malaikat yang memiliki sayap dua atau tiga atau empat, terbang ke langit yang tinggi dan dia berbentuk jasad. Demikian pula Al-Qur’an Al-karim menerangkan bahwa jin yang terbang itu berbentuk jasad. Allah berfirman mengabarkan apa yang diucapkan oleh Al-’Ifrit kepada Nabi Sulaiman ‘alaihi shalatu wa salam;
قَالَ عِفْريتٌ مِنَ الْجِنِّ أَنَا آَتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ تَقُومَ مِنْ مَقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ. النمل: ٣٩
“Berkatalah ‘Ifrit dari bangsa jin: “Aku akan datngkan ia padamu sebelum engkau berdiri dari tempatmu, dan aku sungguh kuat lagi terpercaya atasnya” An-Naml: 39
Kalaulah tidak berbentuk jasad niscaya tidak akan bisa memegang benda yang dibawa, dan tidak pula mampu untuk menjaganya. Demikian pula jin-jin yang terbang tersebut diciptakan dalam bentuk jasad yang berkeliaran di muka bumi. Jika mereka ingin terbang maka mereka berupah wujud kemudian mereka terbang. Maka jin dan syaithan yang merasuki kepada manusia untuk memberikan was-was dan selainnya mengubah wujudnya menjadi hawa. Ini adalah perkara yang sudah diketahui dan ini merupakan dalil bahwa mereka itu berbentuk jasad.
Kebanyakan ulama menyatakan bahwa jin itu berbentuk jasad. Adapun yang mengatakan bahwa “mereka itu berbentuk hawa” mereka tidak memiliki dalil dari alkitab dan as-sunnah, dan yang paling puncak dari apa yang mereka miliki adalah; Diriwayakan dari Wahb bin Munabbih sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syibly dalam Akam Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan halaman 31 bahwa dia berkata: “Jin itu berjenis-jenis, adapun jin yang murni itu berbentuk udara mereka tidak makan tidak minum dan tidak pula beranak. Dan diantara mereka ada yang makan, minum, beranak dan nikah. Diantara mereka: As-Sa’aly (tukang sihir dari bangsa jin), AlGhaul (raksasa atau sebangsa penghancur) dan Al-Quthrub (laki-lakinya al-ghaul)[1] dan yang semisal dengan hal itu. Saya berkata: Jika ini shahih darinya, merupakan sesuatu yang diketahui bahwa Wahb dulunya adalah seorang rahib, dan dia mengambil dari buku-buku ahlul kitab, sementara buku-buku ahlul kitab itu penuh dengan penyimpangan dan penipuan.
Sebagian mereka berdalil bahwa jin itu hawa yaitu udara dengan sabda Nabi;
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya syaithan berjalan pada diri anak Adam selayaknya peredaran darah”
Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhary (6219) dan Muslim (2175) dari Shafiyah. Hadits ini, tidak ada padanya dalil akan perkara yang pemiliki pendapat ini berdalil dengannya. Karena mereka berjalan pada diri kita selayaknya peredaran darah bukan karena mereka itu hawa. Akan tetapi dikarenakan apa yang diberikan oleh Allah Ta’ala pada mereka berupa kemampuan untuk berubah bentuk. Maka pendapat yang menyatakan jin itu ruh bukan jasad adalah pendapat yang keliru dengan kekeliruan yang nyata. Karena hal itu bertentangan dan bertabrakan dengan dalil-dalil yang banyak dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah diketahui dari islam secara fitrah, ijma’, akal dan panca indra. Dan berikut saya sebutkan dalil-dalilnya secara umum:
1. Para jin itu makan dan minum.
2. Para jin itu saling menikah dan berketurunan.
3. Para jin itu berubah bentuk dan menyamar ke dalam bentuk manusia dan hewan.
4. Para jin itu melakukan perbuatan yang banyak, berupa pembangunan, perindustrian, membawa barang berat dan selain dari itu.
5. Para jin itu tertimpa beberapa keadaan seperti sakit, takut, kuat, lemah, hidup, mati dan selain dari hal itu.
6. Para jin itu terkadang sebagian makhluk melihat mereka, seperti keledai. Rasulullah bersabda;
إِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا
“Jika kalian mendengar ringkikan keledai maka berlindunglah kalian kepada Allah dari syaithan, sesungguhnya dia melihat syaithan.”
Diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3303 dan Muslim no. 2729.
7. Ketika jin itu menyamar dalam bentuk manusia maka dia mampu untuk mengganggu manusia dengan memukulnya, membunuhnya dan menahannya dari bergerak. Dan selain dari hal itu.
Pembahasan ini telah dipaparkan dali-dalilnya oleh para ulama dalam karya tulis yang banyak yang khusus dalam masalah jin dan syaithan. Seperti kitab “Akam Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan” karya Asy-Syibly dan kitab “Luqath Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan” karya As-Suyuthy, dan selain dari itu.
Orang yang mengatakan bahwa jin itu ruh, mereka melihat bahwa jin itu masuk pada diri manusia dan berjalan padanya selayaknya peredaran darah, maka mereka menyangka bahwa jin itu ruh, padahal tidak demikian.
Hanya saja yang diambil faedah dari pernyataan bahwa jin itu berjalan pada diri kita selayaknya peredaran darah adalah bahwa Allah memberikan kepada mereka kemampuan untuk mengubah diri mereka menjadi seperti hawa. Karena jin yang berada pada jasad manusia mampu untuk menjadi besar sedang dia berada dalam jasad sehingga nampaklah pembesarannya pada badan manusia.
Sesuai dengan hal yang telah lewat penjelasannya, jelaslah bagi para pembaca bahwasannya peniadaan jasad dari jin itu tidak benar.
Pertanyaan: Bagaimana jin dan syaithan masuk ke dalam badan manusia sedangkan mereka berbentuk jasad?
Jawaban: Jin dan syaithan itu berbentuk jasad. Dan ini adalah kenyataan yang tiada mengingkarinya kecuali orang yang bodoh atau orang yang sombong. Adapun bagaimana caranya jin mendapatkan kemampuan untuk masuk pada dalam badan manusia dan binatang sedangkan dia adalah jasad maka kita katakan; Hal itu terjadi dan terwujud dan tiada yang menolaknya. Dan sebab akan hal itu adalah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan kepada jin dan syaithan kemampuan untuk mengubah diri dari bentuk ciptaannya yang asli. Dan perubahan ini terjadi kepada bentuk jasad yang lain, seperti jin berubah menjadi bentuk manusia dan terkadang berubah menjadi angin udara dan hawa. Jika jin itu berubah ke dalam bentuk udara dan hawa -dan ini mampu mereka lakukan dengan izin Allah- mereka mampu masuk ke dalam diri manusia dan mampu untuk berjalan pada setiap pembuluh darah dari embuluh darah manusia, sebagaimana air mengalir pada tempat mengalirnya. Dan dalil akan hal ini adalah sabda Rasulullah ‘alaihi shalatu wa salam;
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya syaithan berjalan pada diri anak Adam selayaknya peredaran darah”
Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhary (6219) dan Muslim (2175) dari Shafiyah.
Dan dari hadits Anas diriwayatkan oleh Muslim (2611), Ahmad (3/229) dan selain keduanya, bahwa Rasulullah bersabda;
لَمَّا صَوَّرَ اللَّهُ آدَمَ فِى الْجَنَّةِ تَرَكَهُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَتْرُكَهُ فَجَعَلَ إِبْلِيسُ يُطِيفُ بِهِ يَنْظُرُ مَا هُوَ فَلَمَّا رَآهُ أَجْوَفَ عَرَفَ أَنَّهُ خُلِقَ خَلْقًا لاَ يَتَمَالَكُ
“Ketika Allah membentuk Adam di dalam surga Allah meninggalkannya sebagaimana Allah kehendaki untuk meninggalkannya. Maka datanglah Iblis mengitarinya dan melihat apakah itu. Maka ketika dia melihat bahwa dia itu berongga dia tahu bahwa telah diciptakan makhluk yang tidak memiliki penolak was-was.”
Akal tidaklah mengingkari hal ini, dan orang yang kesurupan adalah bukti akan hal ini. Ketika seorang manusia menemukan was-was pada dadanya bersama jiwanya sesuatu yang tidak diinginkan oleh jiwa. Bahkan ada sebagian orang dipengaruhi oleh syaithan dengan was-was sampai-sampai dia memaksanya untuk melakukan perbuatan yang mencelakakan dirinya, berupa pemukulan, pembunuhan dan sebagainya.
Dikirim via e-mail oleh Al-Akh ‘Umar Al-Indunisy.
(Ma’bar 20/04/1431H)
Sumber : www.assalafy.org
بسم الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan: Jin itu berbentuk hawa atau jasad?
Jawaban: Jin itu berbentuk jasad dengan berbagai macam jenisnya. Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany (22/214-215) no. 573, Al-Baihaqy dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifat no. 827 dan Al-Hakim (2/456) dari Abu Tsa’labah, dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam ta’liqnya terhadap Al-Misykah no. 4148 dan Syaikh kami Al-Wadi’y dalam Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shahihain no. 1213, bahwa Rasulullah ‘alaihi shalatu wa salam bersabda;
الْجِن عَلى َثلاَثةِ أصنافٍ : صِنف لهم أجنِحةٌ يطِيرون فِي الْهواءِ، وصِنف حيات، وصِنف يحِلُّون ويظعنون.
“Jin itu ada tiga jenis. Satu jenis yang memiliki sayap yang terbang di udara, jenis yang berbentuk ular, dan jenis yang menetap dan pergi”.
Hadits ini adalah nash yang menunjukkan bahwa jin itu berupa jasad, dan tidaklah terpahami dari lafazh “jenis yang memiliki sayap yang terbang di udara” bahwa mereka itu tidak berbentuk jasad, karena sayap itu berbentuk jasad dan tidaklah ada kecuali pada jasad pula. Dan begitulah malaikat yang memiliki sayap dua atau tiga atau empat, terbang ke langit yang tinggi dan dia berbentuk jasad. Demikian pula Al-Qur’an Al-karim menerangkan bahwa jin yang terbang itu berbentuk jasad. Allah berfirman mengabarkan apa yang diucapkan oleh Al-’Ifrit kepada Nabi Sulaiman ‘alaihi shalatu wa salam;
قَالَ عِفْريتٌ مِنَ الْجِنِّ أَنَا آَتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ تَقُومَ مِنْ مَقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ. النمل: ٣٩
“Berkatalah ‘Ifrit dari bangsa jin: “Aku akan datngkan ia padamu sebelum engkau berdiri dari tempatmu, dan aku sungguh kuat lagi terpercaya atasnya” An-Naml: 39
Kalaulah tidak berbentuk jasad niscaya tidak akan bisa memegang benda yang dibawa, dan tidak pula mampu untuk menjaganya. Demikian pula jin-jin yang terbang tersebut diciptakan dalam bentuk jasad yang berkeliaran di muka bumi. Jika mereka ingin terbang maka mereka berupah wujud kemudian mereka terbang. Maka jin dan syaithan yang merasuki kepada manusia untuk memberikan was-was dan selainnya mengubah wujudnya menjadi hawa. Ini adalah perkara yang sudah diketahui dan ini merupakan dalil bahwa mereka itu berbentuk jasad.
Kebanyakan ulama menyatakan bahwa jin itu berbentuk jasad. Adapun yang mengatakan bahwa “mereka itu berbentuk hawa” mereka tidak memiliki dalil dari alkitab dan as-sunnah, dan yang paling puncak dari apa yang mereka miliki adalah; Diriwayakan dari Wahb bin Munabbih sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syibly dalam Akam Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan halaman 31 bahwa dia berkata: “Jin itu berjenis-jenis, adapun jin yang murni itu berbentuk udara mereka tidak makan tidak minum dan tidak pula beranak. Dan diantara mereka ada yang makan, minum, beranak dan nikah. Diantara mereka: As-Sa’aly (tukang sihir dari bangsa jin), AlGhaul (raksasa atau sebangsa penghancur) dan Al-Quthrub (laki-lakinya al-ghaul)[1] dan yang semisal dengan hal itu. Saya berkata: Jika ini shahih darinya, merupakan sesuatu yang diketahui bahwa Wahb dulunya adalah seorang rahib, dan dia mengambil dari buku-buku ahlul kitab, sementara buku-buku ahlul kitab itu penuh dengan penyimpangan dan penipuan.
Sebagian mereka berdalil bahwa jin itu hawa yaitu udara dengan sabda Nabi;
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya syaithan berjalan pada diri anak Adam selayaknya peredaran darah”
Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhary (6219) dan Muslim (2175) dari Shafiyah. Hadits ini, tidak ada padanya dalil akan perkara yang pemiliki pendapat ini berdalil dengannya. Karena mereka berjalan pada diri kita selayaknya peredaran darah bukan karena mereka itu hawa. Akan tetapi dikarenakan apa yang diberikan oleh Allah Ta’ala pada mereka berupa kemampuan untuk berubah bentuk. Maka pendapat yang menyatakan jin itu ruh bukan jasad adalah pendapat yang keliru dengan kekeliruan yang nyata. Karena hal itu bertentangan dan bertabrakan dengan dalil-dalil yang banyak dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah diketahui dari islam secara fitrah, ijma’, akal dan panca indra. Dan berikut saya sebutkan dalil-dalilnya secara umum:
1. Para jin itu makan dan minum.
2. Para jin itu saling menikah dan berketurunan.
3. Para jin itu berubah bentuk dan menyamar ke dalam bentuk manusia dan hewan.
4. Para jin itu melakukan perbuatan yang banyak, berupa pembangunan, perindustrian, membawa barang berat dan selain dari itu.
5. Para jin itu tertimpa beberapa keadaan seperti sakit, takut, kuat, lemah, hidup, mati dan selain dari hal itu.
6. Para jin itu terkadang sebagian makhluk melihat mereka, seperti keledai. Rasulullah bersabda;
إِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا
“Jika kalian mendengar ringkikan keledai maka berlindunglah kalian kepada Allah dari syaithan, sesungguhnya dia melihat syaithan.”
Diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3303 dan Muslim no. 2729.
7. Ketika jin itu menyamar dalam bentuk manusia maka dia mampu untuk mengganggu manusia dengan memukulnya, membunuhnya dan menahannya dari bergerak. Dan selain dari hal itu.
Pembahasan ini telah dipaparkan dali-dalilnya oleh para ulama dalam karya tulis yang banyak yang khusus dalam masalah jin dan syaithan. Seperti kitab “Akam Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan” karya Asy-Syibly dan kitab “Luqath Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan” karya As-Suyuthy, dan selain dari itu.
Orang yang mengatakan bahwa jin itu ruh, mereka melihat bahwa jin itu masuk pada diri manusia dan berjalan padanya selayaknya peredaran darah, maka mereka menyangka bahwa jin itu ruh, padahal tidak demikian.
Hanya saja yang diambil faedah dari pernyataan bahwa jin itu berjalan pada diri kita selayaknya peredaran darah adalah bahwa Allah memberikan kepada mereka kemampuan untuk mengubah diri mereka menjadi seperti hawa. Karena jin yang berada pada jasad manusia mampu untuk menjadi besar sedang dia berada dalam jasad sehingga nampaklah pembesarannya pada badan manusia.
Sesuai dengan hal yang telah lewat penjelasannya, jelaslah bagi para pembaca bahwasannya peniadaan jasad dari jin itu tidak benar.
Pertanyaan: Bagaimana jin dan syaithan masuk ke dalam badan manusia sedangkan mereka berbentuk jasad?
Jawaban: Jin dan syaithan itu berbentuk jasad. Dan ini adalah kenyataan yang tiada mengingkarinya kecuali orang yang bodoh atau orang yang sombong. Adapun bagaimana caranya jin mendapatkan kemampuan untuk masuk pada dalam badan manusia dan binatang sedangkan dia adalah jasad maka kita katakan; Hal itu terjadi dan terwujud dan tiada yang menolaknya. Dan sebab akan hal itu adalah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan kepada jin dan syaithan kemampuan untuk mengubah diri dari bentuk ciptaannya yang asli. Dan perubahan ini terjadi kepada bentuk jasad yang lain, seperti jin berubah menjadi bentuk manusia dan terkadang berubah menjadi angin udara dan hawa. Jika jin itu berubah ke dalam bentuk udara dan hawa -dan ini mampu mereka lakukan dengan izin Allah- mereka mampu masuk ke dalam diri manusia dan mampu untuk berjalan pada setiap pembuluh darah dari embuluh darah manusia, sebagaimana air mengalir pada tempat mengalirnya. Dan dalil akan hal ini adalah sabda Rasulullah ‘alaihi shalatu wa salam;
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya syaithan berjalan pada diri anak Adam selayaknya peredaran darah”
Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhary (6219) dan Muslim (2175) dari Shafiyah.
Dan dari hadits Anas diriwayatkan oleh Muslim (2611), Ahmad (3/229) dan selain keduanya, bahwa Rasulullah bersabda;
لَمَّا صَوَّرَ اللَّهُ آدَمَ فِى الْجَنَّةِ تَرَكَهُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَتْرُكَهُ فَجَعَلَ إِبْلِيسُ يُطِيفُ بِهِ يَنْظُرُ مَا هُوَ فَلَمَّا رَآهُ أَجْوَفَ عَرَفَ أَنَّهُ خُلِقَ خَلْقًا لاَ يَتَمَالَكُ
“Ketika Allah membentuk Adam di dalam surga Allah meninggalkannya sebagaimana Allah kehendaki untuk meninggalkannya. Maka datanglah Iblis mengitarinya dan melihat apakah itu. Maka ketika dia melihat bahwa dia itu berongga dia tahu bahwa telah diciptakan makhluk yang tidak memiliki penolak was-was.”
Akal tidaklah mengingkari hal ini, dan orang yang kesurupan adalah bukti akan hal ini. Ketika seorang manusia menemukan was-was pada dadanya bersama jiwanya sesuatu yang tidak diinginkan oleh jiwa. Bahkan ada sebagian orang dipengaruhi oleh syaithan dengan was-was sampai-sampai dia memaksanya untuk melakukan perbuatan yang mencelakakan dirinya, berupa pemukulan, pembunuhan dan sebagainya.
Dikirim via e-mail oleh Al-Akh ‘Umar Al-Indunisy.
(Ma’bar 20/04/1431H)
Sumber : www.assalafy.org
Februari 21, 2010
MENENGOK SKETSA KEHIDUPAN KITA
Nuansa kehidupan kita pada hari-hari ini agak berbeda dengan nuansa kehidupan pada bulan-bulan yang lalu.
Baliho besar yang berisikan gambar partai-partai politik nampak terpajang di berbagai sudut strategis kota. Bendera-bendera parpol dan stikernya pun turut meramaikan suasana, baik di kota maupun di desa. Terlebih lagi gaung kampanye sudah mulai bergema…, suatu pergeseran kehidupan yang belum pernah kita rasakan pada bulan-bulan sebelumnya.
Pernahkah di antara kita mencoba untuk merenung, apa gerangan yang menyebabkan terjadinya semua ini…?
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa negeri kita menganut sistem demokrasi dan apa yang anda saksikan hari-hari ini merupakan salah satu dari konsekuensinya.
Bila kita tengok lebih jauh ternyata sistem demokrasi ini benar-benar ”menuhankan” suara mayoritas. Karena sejak proses awal kampanye hingga pemilihan presiden suara mayoritaslah yang sangat menentukan. Oleh karena itu jangan heran bila kemudian muncul istilah “money politic”, karena suara merupakan sesuatu yang sangat berharga dalam sistem ini, lebih-lebih lagi kalau itu suara mayoritas.
Mengingat betapa besarnya pengaruh suara mayoritas ini dalam kehidupan bermasyarakat kita, baik yang terkait dengan gawe hari-hari ini ataupun yang lainnya, maka kami ingin mengajak para pembaca untuk bersama-sama memahami dan menelusuri hakikat hukum suara mayoritas tersebut menurut kaca mata islam.
Apa Itu Hukum Mayoritas?
Yang dimaksud dengan hukum mayoritas dalam pembahasan kali ini adalah; suatu ketetapan hukum bahwa jumlah mayoritas merupakan patokan kebenaran, dan suara terbanyak merupakan keputusan yang harus diikuti, meski bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah .
Sejauh Manakah Keabsahan Hukum Mayoritas Ini?
Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menggolongkan hukum mayoritas ini ke dalam kaidah-kaidah yang dipegangi oleh orang-orang jahiliyyah, bahkan termasuk kaidah terbesar yang mereka punyai. Beliau berkata : “Sesungguhnya di antara kaidah terbesar mereka adalah; berpegang dan terbuai dengan jumlah mayoritas, mereka menilai suatu kebenaran dengannya dan menilai suatu kebatilan dengan kelangkaannya dan dengan sedikitnya orang yang melakukan.” (Kitab Masail Al Jahiliyyah, masalah ke-5)
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Di antara karakter jahiliyyah adalah; bahwasanya mereka menilai suatu kebenaran dengan jumlah mayoritas, dan menilai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas, sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka di dalam menilai yang benar dan yang salah. Padahal patokan ini tidak benar, karena Allah berfirman:
“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah ).” (QS. Al An’am: 116)
Dia juga berfirman:
“Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui." (QS. Al A’raf: 187)
“Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik.” (QS. Al A’raf: 102)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang semisal ini. (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 60)
Bila demikian hakekat permasalahannya, maka betapa ironisnya pernyataan para budak demokrasi bahwa “suara rakyat adalah suara Tuhan.” Suatu pernyataan sesat yang memposisikan suara rakyat (mayoritas) pada tingkat tertinggi yang tidak akan pernah salah bagaikan suara Tuhan. Mau dikemanakan firman-firman Allah di atas? Yang lebih tragis lagi, orang-orang yang mengkampanyekan diri sebagai “partai islam”, siang dan malamnya berteriak “tegakkan syari’at Islam!!”, namun sejak awal kampanyenya yang dibidik adalah suara terbanyak, tak mau tahu suara siapakah itu. Dan ketika duduk di kursi dewan, teriakannya pun hanya sampai pada kata “tegakkan”, sedangkan kata “syari’at Islam” tak lagi terdengar. Jangankan menegakkan syari’at Islam, menampakkan syiar Islam pada dirinya saja masih harus mempertimbangkan sekian banyak pertimbangan. Terlebih lagi tatkala rapat dan sidang digelar, hasilnya pun berujung pada suara terbanyak. Tak mau tahu, suara siapakah itu….. tak mau peduli, apakah sesuai dengan syariat Islam ataukah justru menguburnya….. tak mau pusing, apakah menguntungkan umat Islam ataukah justru menelantarkannya. Dan ketika hasil sidang tersebut diprotes karena tidak selaras dengan syari’at Islam, maka dia pun orang yang pertama kali berkomentar bahwa ini adalah suara mayoritas anggota dewan….., kita harus mempunyai sikap toleran dan legowo….., kita harus menjunjung tinggi demokrasi, dan lain sebagainya. Padahal kalau dia belum duduk di kursi dewan, barangkali dialah orang pertama yang menggelar demo1 dengan berbagai macam atribut dan spanduknya. Wallahul Musta’an.
Demikianlah bila hukum mayoritas dikultuskan. Kesudahannya, akan semakin jauh dari hukum Allah, akan semakin buta tentang syari’at Islam, bahkan akan menjadi penentang terhadap hukum Allah dan syari’at-Nya.
Para pembaca yang dirahmati Allah. Sesungguhnya masih ada fenomena lain yang perlu untuk dijadikan refleksi, yaitu dijadikannya hukum mayoritas sebagai tolok ukur suatu dakwah. Apabila seorang da’i mempunyai banyak pengikut, ceramahnya diputar di seluruh radio nusantara dan akhirnya bergelar “da’i sejuta umat” maka dakwahnya pun pasti benar. Sebaliknya bila seorang da’i pengikutnya hanya sedikit, maka dakwahnya pun dicurigai, bahkan terkadang divonis sesat. Padahal Allah telah berfirman tentang nabi Nuh :
“Dan tidaklah beriman bersamanya (Nuh) kecuali sedikit.” (QS. Huud: 40)
Rasulullah bersabda:
عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ, فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ, وَالنَّبِيَّ وَمعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ, وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ .....
“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi tidak ada seorang pun yang bersamanya….” (HR. Al Bukhari no: 5705, 5752, dan Muslim no:220, dari hadits Abdullah bin Abbas)
Asy Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alusy Syaikh berkata: “Dalam hadits ini terdapat bantahan bagi orang yang berdalih dengan hukum mayoritas, dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama mereka. Tidaklah demikian adanya, bahkan yang semestinya adalah mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja.”
(Taisir Al ‘Azizil Hamid, hal.106)
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Tidak boleh tertipu dengan jumlah mayoritas, karena jumlah mayoritas terkadang di atas kesesatan, Allah berfirman :
“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah )” (QS. Al An’am: 116)
Jika kita melihat bahwa mayoritas penduduk bumi berada dalam kesesatan, maka janganlah tertipu dengan mereka. Jangan pula engkau katakan: “Sesungguhnya orang-orang melakukan demikian, mengapa aku eksklusif tidak sama dengan mereka?” (Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitabit Tauhid, Juz 1 hal. 106)
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata : “Maka tolok ukurnya bukanlah banyaknya pengikut suatu madzhab atau perkataan, namun tolok ukurnya adalah benar ataukah batil. Selama ia benar walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya, maka itulah yang harus dipegang (diikuti), karena ia adalah keselamatan. Dan selamanya sesuatu yang batil tidaklah terdukung (menjadi benar-pen) dikarenakan banyaknya orang yang mengikutinya. Inilah tolok ukur yang harus selalu dipegangi oleh setiap muslim.”
Beliau juga berkata: “Maka tolok ukurnya bukanlah banyak (mayoritas) atau pun sedikit (minoritas), bahkan tolok ukurnya adalah Al Haq (kebenaran), barangsiapa di atas kebenaran -walaupun sendirian- maka ia benar dan wajib diikuti, dan jika mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan maka wajib ditolak dan tidak boleh tertipu dengannya. Jadi tolok ukurnya adalah kebenaran, oleh karena itu para ulama berkata: “Kebenaran tidaklah dinilai dengan orang, namun oranglah yang dinilai dengan kebenaran. Barangsiapa di atas kebenaran maka ia wajib diikuti.” (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.61)
Asy Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh berkata : “Hendaknya seorang muslim berhati-hati agar tidak tertipu dengan jumlah mayoritas, karena telah banyak orang-orang yang tertipu (dengannya), bahkan orang-orang yang mengaku berilmu sekalipun. Mereka berkeyakinan di dalam beragama sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh lagi sesat (mengikuti mayoritas manusia -pen) dan tidak mau melihat kepada apa yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya.” (Qurratu Uyunil Muwahhidin, dinukil dari Ta’liq Kitab Fathul Majid, hal. 83, no. 1)
Bagaimanakah Jika Mayoritas Berada di Atas Kebenaran?
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Ya, jika mayoritas manusia berada di atas kebenaran, maka ini sesuatu yang baik. Akan tetapi sunnatullah menunjukkan bahwa mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan."
“Dan mayoritas manusia tidak akan beriman, walaupun kamu (Muhammad) sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf: 103)
“Dan jika engkau menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am: 116) (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.62)
Penutup
Dari pembahasan yang telah lalu, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya hukum mayoritas bukan dari syari’at Islam, sehingga ia tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur suatu dakwah, manhaj dan perkataan. Tolok ukur yang hakiki adalah kebenaran yang dibangun di atas Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As Salafus Shalih.
Atas dasar ini maka sistem demokrasi yang menuhankan suara mayoritas adalah batil. Demikian pula sikap mengukur benar atau tidaknya suatu dakwah, manhaj, dan perkataan dengan hukum mayoritas, merupakan perbuatan batil dan bukan dari syari’at Islam.
Wallahu A’lam Bish Shawab.
Baliho besar yang berisikan gambar partai-partai politik nampak terpajang di berbagai sudut strategis kota. Bendera-bendera parpol dan stikernya pun turut meramaikan suasana, baik di kota maupun di desa. Terlebih lagi gaung kampanye sudah mulai bergema…, suatu pergeseran kehidupan yang belum pernah kita rasakan pada bulan-bulan sebelumnya.
Pernahkah di antara kita mencoba untuk merenung, apa gerangan yang menyebabkan terjadinya semua ini…?
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa negeri kita menganut sistem demokrasi dan apa yang anda saksikan hari-hari ini merupakan salah satu dari konsekuensinya.
Bila kita tengok lebih jauh ternyata sistem demokrasi ini benar-benar ”menuhankan” suara mayoritas. Karena sejak proses awal kampanye hingga pemilihan presiden suara mayoritaslah yang sangat menentukan. Oleh karena itu jangan heran bila kemudian muncul istilah “money politic”, karena suara merupakan sesuatu yang sangat berharga dalam sistem ini, lebih-lebih lagi kalau itu suara mayoritas.
Mengingat betapa besarnya pengaruh suara mayoritas ini dalam kehidupan bermasyarakat kita, baik yang terkait dengan gawe hari-hari ini ataupun yang lainnya, maka kami ingin mengajak para pembaca untuk bersama-sama memahami dan menelusuri hakikat hukum suara mayoritas tersebut menurut kaca mata islam.
Apa Itu Hukum Mayoritas?
Yang dimaksud dengan hukum mayoritas dalam pembahasan kali ini adalah; suatu ketetapan hukum bahwa jumlah mayoritas merupakan patokan kebenaran, dan suara terbanyak merupakan keputusan yang harus diikuti, meski bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah .
Sejauh Manakah Keabsahan Hukum Mayoritas Ini?
Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menggolongkan hukum mayoritas ini ke dalam kaidah-kaidah yang dipegangi oleh orang-orang jahiliyyah, bahkan termasuk kaidah terbesar yang mereka punyai. Beliau berkata : “Sesungguhnya di antara kaidah terbesar mereka adalah; berpegang dan terbuai dengan jumlah mayoritas, mereka menilai suatu kebenaran dengannya dan menilai suatu kebatilan dengan kelangkaannya dan dengan sedikitnya orang yang melakukan.” (Kitab Masail Al Jahiliyyah, masalah ke-5)
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Di antara karakter jahiliyyah adalah; bahwasanya mereka menilai suatu kebenaran dengan jumlah mayoritas, dan menilai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas, sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka di dalam menilai yang benar dan yang salah. Padahal patokan ini tidak benar, karena Allah berfirman:
“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah ).” (QS. Al An’am: 116)
Dia juga berfirman:
“Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui." (QS. Al A’raf: 187)
“Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik.” (QS. Al A’raf: 102)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang semisal ini. (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 60)
Bila demikian hakekat permasalahannya, maka betapa ironisnya pernyataan para budak demokrasi bahwa “suara rakyat adalah suara Tuhan.” Suatu pernyataan sesat yang memposisikan suara rakyat (mayoritas) pada tingkat tertinggi yang tidak akan pernah salah bagaikan suara Tuhan. Mau dikemanakan firman-firman Allah di atas? Yang lebih tragis lagi, orang-orang yang mengkampanyekan diri sebagai “partai islam”, siang dan malamnya berteriak “tegakkan syari’at Islam!!”, namun sejak awal kampanyenya yang dibidik adalah suara terbanyak, tak mau tahu suara siapakah itu. Dan ketika duduk di kursi dewan, teriakannya pun hanya sampai pada kata “tegakkan”, sedangkan kata “syari’at Islam” tak lagi terdengar. Jangankan menegakkan syari’at Islam, menampakkan syiar Islam pada dirinya saja masih harus mempertimbangkan sekian banyak pertimbangan. Terlebih lagi tatkala rapat dan sidang digelar, hasilnya pun berujung pada suara terbanyak. Tak mau tahu, suara siapakah itu….. tak mau peduli, apakah sesuai dengan syariat Islam ataukah justru menguburnya….. tak mau pusing, apakah menguntungkan umat Islam ataukah justru menelantarkannya. Dan ketika hasil sidang tersebut diprotes karena tidak selaras dengan syari’at Islam, maka dia pun orang yang pertama kali berkomentar bahwa ini adalah suara mayoritas anggota dewan….., kita harus mempunyai sikap toleran dan legowo….., kita harus menjunjung tinggi demokrasi, dan lain sebagainya. Padahal kalau dia belum duduk di kursi dewan, barangkali dialah orang pertama yang menggelar demo1 dengan berbagai macam atribut dan spanduknya. Wallahul Musta’an.
Demikianlah bila hukum mayoritas dikultuskan. Kesudahannya, akan semakin jauh dari hukum Allah, akan semakin buta tentang syari’at Islam, bahkan akan menjadi penentang terhadap hukum Allah dan syari’at-Nya.
Para pembaca yang dirahmati Allah. Sesungguhnya masih ada fenomena lain yang perlu untuk dijadikan refleksi, yaitu dijadikannya hukum mayoritas sebagai tolok ukur suatu dakwah. Apabila seorang da’i mempunyai banyak pengikut, ceramahnya diputar di seluruh radio nusantara dan akhirnya bergelar “da’i sejuta umat” maka dakwahnya pun pasti benar. Sebaliknya bila seorang da’i pengikutnya hanya sedikit, maka dakwahnya pun dicurigai, bahkan terkadang divonis sesat. Padahal Allah telah berfirman tentang nabi Nuh :
“Dan tidaklah beriman bersamanya (Nuh) kecuali sedikit.” (QS. Huud: 40)
Rasulullah bersabda:
عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ, فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ, وَالنَّبِيَّ وَمعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ, وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ .....
“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi tidak ada seorang pun yang bersamanya….” (HR. Al Bukhari no: 5705, 5752, dan Muslim no:220, dari hadits Abdullah bin Abbas)
Asy Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alusy Syaikh berkata: “Dalam hadits ini terdapat bantahan bagi orang yang berdalih dengan hukum mayoritas, dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama mereka. Tidaklah demikian adanya, bahkan yang semestinya adalah mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja.”
(Taisir Al ‘Azizil Hamid, hal.106)
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Tidak boleh tertipu dengan jumlah mayoritas, karena jumlah mayoritas terkadang di atas kesesatan, Allah berfirman :
“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah )” (QS. Al An’am: 116)
Jika kita melihat bahwa mayoritas penduduk bumi berada dalam kesesatan, maka janganlah tertipu dengan mereka. Jangan pula engkau katakan: “Sesungguhnya orang-orang melakukan demikian, mengapa aku eksklusif tidak sama dengan mereka?” (Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitabit Tauhid, Juz 1 hal. 106)
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata : “Maka tolok ukurnya bukanlah banyaknya pengikut suatu madzhab atau perkataan, namun tolok ukurnya adalah benar ataukah batil. Selama ia benar walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya, maka itulah yang harus dipegang (diikuti), karena ia adalah keselamatan. Dan selamanya sesuatu yang batil tidaklah terdukung (menjadi benar-pen) dikarenakan banyaknya orang yang mengikutinya. Inilah tolok ukur yang harus selalu dipegangi oleh setiap muslim.”
Beliau juga berkata: “Maka tolok ukurnya bukanlah banyak (mayoritas) atau pun sedikit (minoritas), bahkan tolok ukurnya adalah Al Haq (kebenaran), barangsiapa di atas kebenaran -walaupun sendirian- maka ia benar dan wajib diikuti, dan jika mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan maka wajib ditolak dan tidak boleh tertipu dengannya. Jadi tolok ukurnya adalah kebenaran, oleh karena itu para ulama berkata: “Kebenaran tidaklah dinilai dengan orang, namun oranglah yang dinilai dengan kebenaran. Barangsiapa di atas kebenaran maka ia wajib diikuti.” (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.61)
Asy Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh berkata : “Hendaknya seorang muslim berhati-hati agar tidak tertipu dengan jumlah mayoritas, karena telah banyak orang-orang yang tertipu (dengannya), bahkan orang-orang yang mengaku berilmu sekalipun. Mereka berkeyakinan di dalam beragama sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh lagi sesat (mengikuti mayoritas manusia -pen) dan tidak mau melihat kepada apa yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya.” (Qurratu Uyunil Muwahhidin, dinukil dari Ta’liq Kitab Fathul Majid, hal. 83, no. 1)
Bagaimanakah Jika Mayoritas Berada di Atas Kebenaran?
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Ya, jika mayoritas manusia berada di atas kebenaran, maka ini sesuatu yang baik. Akan tetapi sunnatullah menunjukkan bahwa mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan."
“Dan mayoritas manusia tidak akan beriman, walaupun kamu (Muhammad) sangat menginginkannya.” (QS. Yusuf: 103)
“Dan jika engkau menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am: 116) (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.62)
Penutup
Dari pembahasan yang telah lalu, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya hukum mayoritas bukan dari syari’at Islam, sehingga ia tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur suatu dakwah, manhaj dan perkataan. Tolok ukur yang hakiki adalah kebenaran yang dibangun di atas Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As Salafus Shalih.
Atas dasar ini maka sistem demokrasi yang menuhankan suara mayoritas adalah batil. Demikian pula sikap mengukur benar atau tidaknya suatu dakwah, manhaj, dan perkataan dengan hukum mayoritas, merupakan perbuatan batil dan bukan dari syari’at Islam.
Wallahu A’lam Bish Shawab.
SUDAHKAH ANDA MENDIRIKAN SHALAT?
Definisi ShalatShalat secara etimologi bermakna doa, sedangkan ditinjau dari terminologi syari’at bermakna suatu peribadatan kepada Allah yang terdiri dari ucapan dan perbuatan tertentu, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. (Taisirul ‘Allam 1/104)
Kapan Disyari’atkan Shalat?
Shalat lima waktu disyariatkan pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah . Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malik, bahwasanya suatu malam ketika Beliau sedang berada di rumah Ummu Hani’ di Makkah turunlah Jibril atas perintah Allah dengan tugas membawa beliau naik kelangit menghadap Allah guna menerima perintah shalat.
Maka didatangkanlah dihadapan beliau seekor Buraq -lebih besar dari keledai tapi lebih kecil dari bighal (peranakan kuda dengan keledai)- yang langkah kakinya sejauh mata memandang.
Kemudian Jibril membawa naik ke langit ketujuh. Setiap kali melewati lapisan langit Rasulullah bertemu dengan para rasul dan nabi. Sampai akhirnya beliau tiba di Sidratul Muntaha yang tidak ada satu makhlukpun yang dapat menjelaskan keindahannya. Di tempat inilah beliau menerima perintah shalat lima waktu.
Demikian juga kisah Isra’ dan Mi’raj dapat kita jumpai dalam Al Qur’an. Allah berfirman tentang Isra’:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ
“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebahagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Isra’: 1)
Dan tentang mi’raj:
وَ لَقَدْ رَءَاهُ نَزْلَةً أُخْرَى ، عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى ، عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى ، إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَايَغْشَى ، مَازَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى ، لَقَدْ رَأَى مِنْ ءَايَتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى.
“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratul Muntaha, di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatan (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar” (QS. An Najm:13-18)
Kenapa dinamakan Sidratul Muntaha? Asy Syaikh As Sa’di di dalam Taisiirul Karimir Rahman hal. 819 menjelaskan: “Ia adalah pohon yang sangat besar sekali di atas langit yang ketujuh. Dinamakan Sidratul Muntaha karena kepadanyalah berhenti semua urusan yang naik dari bumi dan tempat turunnya apa-apa yang diturunkan oleh Allah baik wahyu ataupun yang lainnya. Atau batas terakhir dari apa yang bisa diketahui oleh makhluk, karena letaknya yang tinggi di ataslangit dan bumi. Waallahu a’lam.”
Kewajiban Mendirikan Shalat
Kewajiban mendirikan shalat ini demikian jelasnya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ ulama.
Allah berfirman:
وَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
“Dan dirikanlah Shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (Al Baqarah: 43)
وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَ يُؤْتُوا الزَكَاةَ وَذَلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)
Rasulullah bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوني أُصَلِّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Al Bukhari)
Para ulama menjelaskan bahwa asal dari suatu perintah dalam perkara agama adalah wajib. Dan ia tetap berada dalam kewajibannya sampai ada dalil lain yang memalingkannya. Nah, karena kewajiban shalat tidak ada dalil lain yang memalingkannya, maka ia pun tetap dalam keadaan wajib.
Keutamaan Shalat
Shalat yang kita kerjakan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini bisa diraih jika seorang hamba benar-benar menegakkan shalat tersebut, menyempurnakan rukun-rukunnya, dan khusyu' dalam mengerjakannya, maka hatinya akan bersinar, jiwanya menjadi bersih, imannya bertambah, akan bertambah semangat untuk melakukan kebaikan, dan akan berkurang atau bahkan menjadi hilang keinginan untuk berbuat kejelekan. Jika hal ini terjadi secara terus menerus dengan selalu menjaga shalat sesuai dengan keadaan tersebut maka secara otomatis shalatnya tersebut akan mencegah dia dari perbuatan keji dan munkar. Dan ini merupakan diantara tujuan dan buah terbesar dari shalat. (Taisirul Karimirrahman hal. 632)
Lebih dari itu shalat merupakan rukun kedua dari lima rukun Islam. Sebagaimana hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
بُنِيَ الإِسْلاَم عَلى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إِيْتِاءِ الزَّكَاةِ وَ حَجِّ الْبَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima rukun, bersaksi tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan bershaum di bulan Ramadhan.”
Ia pun dapat menjaga darah dan harta seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أََنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ يُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَ يٌؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَالِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَ أَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَـقِّهَا وَحِسَابُـهُمْ عَلَى اللهِ.
“Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Apabila mereka telah melakukannya maka mereka telah menjaga darah dan hartanya dariku kecuali dengan haknya, sedangkan hisab mereka di sisi Allah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Demikian pula shalat merupakan amalan pertama yang dihisab di hari kiamat, jika shalatnya baik maka ia akan sukses, dan bila shalatnya rusak maka ia akan merugi, sebagaimana hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2571.
Ancaman Meninggalkan Shalat
Allah berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَواةَ وَ اتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datang sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)
Rasulullah bersabda:
َاْلعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
”Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melakukan kekafiran.” (H.R At Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4143)
Hukum Meninggalkan Shalat
Ulama bersepakat barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja dan mengingkari kewajibannya maka ia telah kafir keluar dari agama islam.
Akan tetapi mereka berbeda pendapat bagi siapa yang meninggalkan-nya karena malas, tersibukkan dengan urusan dunia, sementara dia masih berkeyakinan akan kewajibannya.
Pendapat pertama: sebagian ulama’ berpendapat ia kafir, telah keluar dari agama. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Mu’adz bin Jabal, (dan beberapa sahabat yang lainnya), Al Imam Ahmad dan lain-lain. Mereka berdalil dengan firman Allah:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ، قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّين...
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka). Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat...” (Al Muddatstsir: 42-43)
Dan juga sabda Rasulullah dari sahabat Jabir bin Abdillah:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Sesungguhnya pembeda antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)
Pendapat kedua: sebagian mereka mengatakan bahwa ia masih muslim, belum keluar dari agama. Ini adalah pendapat jumhur ulama dahulu dan sekarang, diantaranya: Al Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Hanifah, dan yang lainnya. Mereka berdalil dengan firman Allah:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ ويَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa dibawah syirik bagi siapa saja yang di kehendakiNya.” (An Nisaa’: 116)
Juga sabda Rasulullah :
“Ada lima shalat yang Allah wajibkan kepada hamba-hambaNya, maka barangsiapa menunaikannya, niscaya dia mempunyai perjanjian dengan Allah untuk dimasukkannya ke dalam jannah, dan barangsiapa yang tidak melaksanakannya maka dia tidak mempunyai perjanjian dengan Allah. Jika Allah menghendaki niscaya dia akan diadzab, dan jika Allah menghendaki yang lainnya, maka dia dimasukkan ke dalam jannah.” (HR. Ahmad dan Malik, lihat Shahihul Jami’ no. 3238)
Berkata Asy Syaikh Al Albani; “Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur…” (Diringkas dari kitab Qawaa’id wa Fawaa’id hal. 55-57, dengan beberapa tambahan)
Nasehat dan Ajakan
Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah…
Setelah kita mengetahui kedudukan shalat dan keutamaannya, serta ancaman Allah dan Rasul-Nya terhadap orang-orang yang meninggalkannya, maka marilah kita merenung sejenak…. mengintrospeksi diri kita masing-masing, apakah kita telah menunaikannya dengan sebaik-baiknya? Ataukah di antara kita masih ada yang shalatnya bolong-bolong… sehari hanya 2 atau 3 kali, atau hanya seminggu sekali (shalat jumat) atau hanya 2 kali dalam setahun (shalat 2 hari raya)…?!
Introspeksi diri dalam permasalahan ini sangatlah penting, karena hakekat tujuan diciptakannya kita di dunia oleh Allah adalah untuk beribadah, Allah berfirman:
وَ مَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّ لِيَعبُدُوْنِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56).
Terlebih lagi, kehidupan dunia adalah kehidupan yang sementara, tempat untuk beramal dan mendekatkan diri kepada Allah. Bila masing-masing dari kita meninggal dunia, maka tidak ada lagi kesempatan untuk beramal… Kemudian di hari kiamat, masing-masing dari kita dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah kita kerjakan…
Wahai saudaraku, marilah kita berbenah diri… yang sudah baik kita tingkatkan dan yang kurang harus kita tutup dan perbaiki, dengan senantiasa berpegang dan kembali kepada Al Qur’an, As Sunnah dengan pemahaman para sahabat serta para imam yang mengikuti jejak mereka.
Semoga dengannya kita digolongkan ke dalam hamba-hamba Allah yang diridhai dan disayangiNya.. Amin Ya Rabbal ‘Alamiin…
Wallahu a’lam
Langganan:
Postingan (Atom)