بسم الله الرحمن الرحيم

Januari 07, 2010

KHUSYU’ DALAM SHALAT

oleh Fadhilatul ‘Allamah DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah

Segala puji khusus bagi Allah, yang telah memerintahkan untuk beristi’anah (meminta tolong kepada-Nya) dengan kesabaran dan shalat dalam menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Dia memberitakan bahwa hal itu merupakan suatu yang berat kecuali bagi para hamba-Nya yang khusyu’ . Allah juga menyifati kaum mukminin dengan khusyu’ dalam shalat mereka. Allah menjadikannya sebagai sifat-sifat mereka. Allah berfirman :

﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun : 1-2]

Aku memuji-Nya atas besarnya anugerah dan kebaikan-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagai bentuk pengagungan terhadap-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, sang juru dakwah kepada keridhaan-Nya, shalat Allah atasnya dan atas keluarga dan para shahabatnya serta siapapun yang mengikuti mereka dengan baik. Amma ba’d :

Wahai umat manusia, bertaqwalah kalian kepada Allah. Ketahuilah bahwa khusyu’ dalam shalat merupakan ruh ibadah shalat tersebut sekaligus maksud utama ditegakkannya ibadah shalat tersebut. Allah telah menyifati para rasul-Nya dan para hamba-Nya yang shalihin dengan sifat tersebut (khusyu’). Allah berfirman :

﴿ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ ﴾

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas [1], dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya` : 90]

Allah juga berfirman :

﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun : 1-2]

Allah juga menyifati para ‘ulama dengan sifat khasy-yah (takut) kepada-Nya dan khusyu’ tatkala mendengar Firman-Nya. Allah berfirman :

﴿ إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ﴾

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” [Fathir : 28]

Allah juga berfirman :

﴿ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّدًا . وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولا. وَيَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas wajah mereka sambil bersujud, seraya mereka berkata: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas wajah mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” [Al-Isra` : 107-109]

Asal makna khusyu’ adalah kelembutan dan ketenangan hati, serta ketundukannya. Apabila hati telah khusyu’ maka akan diikuti oleh khusyu’ anggota badan. Sebagaimana sabda Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam :

« أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ. أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ »

“Ketahuilah, bahwa dalam jasad itu terdapat segumpal daging. Kalau ia baik, maka baik pulalah seluruh jasad, namun apabila ia jelek maka jelek pulalah seluruh jasad. Ketahuilah bahwa segumpal darah tersebut adalah hati.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Apabila seseorang membuat-buat khusyu’ pada anggota badannya tanpa diiringi kekhusyu’an hati, maka yang demikian adalah khusyu’ nifaq. ‘Umar Radhiyallah ‘anhu pernah melihat seorang pemuda menundukkan kepalanya, maka ‘Umar pun berkata, “Wahai kamu, angkat kepalamu, karena khusyu’ itu letaknya bukan di leher. Sesungguhnya khusyu’ itu tidak lebih dari apa yang terdapat dalam hati.”

Khusyu’ yang terdapat dalam hati tidak lain dihasilkan dari ma’rifah (pengenal dan ilmu) tentang Allah ‘Azza wa Jalla dan ma’rifah tentang keagungan-Nya. Barangsiapa yang semakin mengenal dan berilmu tentang Allah, maka dia makin khusyu’ terhadap-Nya. Di antara sebab terbesar tercapainya khusyu’ adalah mentadabburi Kalamullah. Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman :

﴿ لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللهِ ﴾

“Kalau seandainya Kami turunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan itlah perumpamaan-perumpamaan kami buat untuk manusia agar mereka berfikir.” [Al-Hasyr : 21]

Allah telah menyifati para ‘ulama dari kalangan Ahlul Kitab dengan sifat khusyu’ ketika mendengar Al-Qur`an ini. Allah Ta’ala berfirman :

﴿ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّدًا . وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولا. وَيَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas wajah mereka sambil bersujud, seraya mereka berkata: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas wajah mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” [Al-Isra` : 107-109]

Allah telah mencela orang yang tidak khusyu’ ketika mendengar Firman-Nya. Allah berfirman :

﴿ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ ﴾

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk khusyu’ hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” [Al-Hadid : 16]

Bahkan Allah mengancam pemilik hati yang keras dengan firman-Nya :

﴿ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللهِ أُولَئِكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ ﴾

Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah mengeras hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. [Az-Zumar : 22]

Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam dulu sering berlindung kepada Allah dari hati yang tidak khusyu’ , sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah :

Bahwa Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam dulu sering berdo’a :

« اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا »

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu’, jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”

Allah telah mensyari’atkan berbagai jenis ibadah yang menampakkan kekhusyu’an hati dan badan. Di antaranya yang terbesar adalah ibadah shalat. Dan Allah telah memuji orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya dengan firman-Nya :

﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun : 1-2]

Mujahid berkata : “Dulu para ‘ulama, apabila salah seorang dari mereka berdiri dalam shalatnya, maka mereka taku kepada Ar-Rahman ‘Azza wa Jalla untuk melirikkan pandangannya, atau menoleh, atau memainkan pasir, atau melakukan sesuatu, atau mengajak berbicara dirinya tentang urusan dunia kecuali jika lupa, selama ia berada dalam shalatnya.”

Dalam Shahih Muslim dari shahabat ‘Utsman Radhiyallah ‘anhu dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

« مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ »

“Tidaklah seorang muslim yang telah tiba kepadanya waktu shalat wajib, kemudian dia membaikkan wudhu`nya, khusyu’nya, dan ruku’nya kecuali itu menjadi kaffarah (penebus) atas dosa yang telah lalu, selama tidak dilakukan dosa besar. dan itu berlaku sepanjang tahun.”

Wahai para hamba,

Untuk tercapainya khusyu’ ada sebab-sebabnya,

di antara sebab yang terbesar : Seorang hamba mengingat akan keagungan Allah ‘Azza wa Jalla yang dia sedang berdiri di hadapan-Nya, dan bahwasanya Dia dekat dengannya, melihat, dan mendengarnya, serta mengetahui segala apa yang terbesit dalam hatinya, sehingga mendorongnya untuk malu kepada-Nya ‘Azza wa Jalla .

Di antara sebab-sebab tercapainya khusyu’ dalam shalat : meletakkan tangan yang satu di atas tangan yang lain (bersedekap), yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada. Makna sikap yang demikian adalah menunjukkan pengrendahan diri dan berkeping-kepingnya hati di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla. Al-Imam Ahmad rahimahullah telah ditanya tentang maksud dari sikap (bersedekap) tersebut, maka beliau menjawab : “Itu merupakan bentuk pengrendahan diri di hadapan Dzat Yang Maha Perkasa.”

Di antara sebab-sebab tercapainya khusyu’ dalam shalat : menghentikan segala gerakan dan segala yang tidak bermanfaat, serta senantiasa diam. Oleh karena itu, ketika seorang ‘ulama salaf melihat seorang pria bermain-main dengan tangannya dalam shalatnya, maka ‘ulama salaf tersebut berkata, “Kalau seandainya hati orang ini khusyu’, niscaya akan khusyu’ pula anggota badannya.” Peristiwa ini diriwayatkan juga secara marfu’ sampai kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Sebagian orang apabila dia berdiri menunaikan shalatnya, terkadang mereka masih bermain-main, menggerak-gerakkan tangan dan kakinya, atau bermain-main dengan jenggot dan hidungnya, sampai-sampai tingkah lakunya untuk mengganggu orang yang di sebelahnya. Ini menunjukkan tidak adanya khusyu’ dalam shalat.

Di antara sebab-sebab tercapainya khusyu’ dalam shalat : menghadirkan hati dalam shalat, dan tidak menyibukkan dengan berbagai kesibukan dan pekerjaan duniawi. Ia konsentrasi penuh menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan hatinya. Dan tidak menyibukkan dengan sesuatu selain shalat.

Telah ada larangan untuk menoleh dalam shalat. Dijelaskan oleh para ‘ulama, bahwa menoleh itu ada dua macam :

Pertama, berpalingnya hati dari Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu hati berpaling kepada dunia dan berbagai kesibukkannya, dan sama sekali tidak konsentrasi menghadap Rabbnya.

Dalam Shahih Muslim, dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda tentang keutamaan dan pahala wudhu’ :

« … فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِى هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ للهِ إِلاَّ انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ »

“Jika kemudian dia berdiri menunaikan shalat, seraya memuji, menyanjung, dan memuliakan Allah dengan pujian yang sesuai bagi-Nya, dan hatinya konsentrasi penuh kepada Allah, maka ia akan terlepas dari dosa-dosa seperti kondisinya pada hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.”

Kedua, menoleh dengan pandangan ke kanan atau ke kiri. Yang dituntunkan dalam syari’at adalah membatasi pandangan hanya pada tempat sujudnya saja, karena itu merupakan di antara konsekuensi kekhusyu’an, yang dengannya terputuslah darinya segala pemandangan di sekitarnya yang bisa menyibukkannya.

Dalam Shahih Al-Bukhari dari shahabat ‘Aisyah Radhiyallah ‘anha : “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dari menoleh/berpaling dalam shalat? Maka beliau menjawab :

« هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ أَحَدِكُمْ »

“Itu adalah curian, yang dicuri oleh syaithan dari shalat kalian.”

Al-Imam Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari shahabat Al-Harits Al-Asy’ari, dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam : Bahwa Allah memerintahkan Nabi Yahya bin Zakariyya ‘alaihis salam untuk menegakkan shalat.

فَإِنَّ اللَّهَ يَنْصِبُ وَجْهَهُ لِوَجْهِ عَبْدِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ ، فَإِذَا صَلَّيْتُمْ فَلاَ تَلْتَفِتُوا

Sesungguhnya Allah menghadapkan wajah-Nya kepada wajah hamba-Nya selama sang hamba tersebut tidak berpaling/menoleh. Maka jika kalian sedang shalat jangalah berpaling/menoleh.”

Al-Imam Ahmad juga meriwayatkan dari shahabat Abu Dzarr Radhiyallah ‘anhu, dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Allah senantiasa menghadap kepada seorang hamba dalam shalat-Nya selama sang hamba tersebut tidak berpaling/menoleh. Jika sang hamba tersebut berpaling/menoleh, maka Allah pun akan berpaling darinya.”

Wahai para hamba Allah,

Sesungguh ibadah shalat, dalam semua gerakannya menunjukkan ketundukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Seperti berdiri, ruku’, sujud, serta bacaan dzikir yang diucapkan dalam masing-masing gerakan tersebut. Allah berfirman :

﴿ وَقُومُوا للهِ قَانِتِينَ ﴾

“Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” [Al-Baqarah : 238]

Allah berfirman :

﴿ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ﴾

“Ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ “ [Al-Baqarah : 43]

Karena ruku’ merupakan bentuk ketundukan kepada Allah dan menghinakan diri di hadapan-Nya dengan sikap badan. Sungguh orang-orang yang mutakabbir (sombong) menolak untuk sujud kepada Allah, maka Allah pun mengancam mereka dengan firman-Nya :

﴿ وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لا يَرْكَعُونَ . وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِلْمُكَذِّبِينَ ﴾

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ruku’lah kalian, niscaya mereka tidak mau ruku’. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” [Al-Mursalat : 48-49]

Di antaranya juga adalah sujud, yang itu merupakan gerakan terbesar yang tampak padanya kehinaan seorang hamba terhadap Rabb-nya ‘Azza wa Jalla. Yaitu ketika sang hamba menjadikan anggota badan yang paling utama dan paling mulia serta paling tinggi, menjadi paling rendah di hadapan Rabb-nya. Sang hamba meletakkan wajahnya ke tanah, diiringi dengan berkeping-keping hati, merendah, dan kekhusyu’an kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu balasan bagi seorang mukmin apabila ia melakukan hal tersebut, maka Allah mendekatkannya kepada-Nya. Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

« أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ »

“Sesungguh kondisi terdekat seorang hamba kepada Rabb-nya adalah ketika dia sedang sujud.”

Allah telah berfirman kepada Nabi-Nya :

﴿ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ﴾

“dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah).” [Al-’Alaq : 19]

Iblis telah sombong dari sujud, maka ia menuai laknat dan kehinaan. Demikian kaum musyrikin dan munafiqin telah sombong dari sujud, maka Allah ‘Azza wa Jalla ancam mereka bahwa mereka akan Allah haramkan dari sujud kepada-Nya pada hari pertemuan dengan-Nya, karena mereka tidak mau sujud kepada-Nya di dunia. Allah Ta’ala berfirman :

﴿ يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلا يَسْتَطِيعُونَ . خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ ﴾

“Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak mampu melakukannya, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) telah diajak untuk bersujud, dalam keadaan mereka sejahtera.” [Al-Qalam : 42-43]

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallah ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

« يَكْشِفُ رَبُّنَا عَنْ سَاقِهِ فَيَسْجُدُ لَهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ ، وَيَبْقَى مَنْ كَانَ يَسْجُدُ فِى الدُّنْيَا رِئَاءً وَسُمْعَةً ، فَيَذْهَبُ لِيَسْجُدَ فَيَعُودُ ظَهْرُهُ طَبَقًا وَاحِدًا »

“Rabb kita menyingkap betis-Nya, maka sujudlah kepada-Nya seluruh mukmin dan mukminah, namun tinggal orang-orang yang dulu sujud di dunia karena riya’ atau sum’ah. Dia berupaya hendak bersujud, namun ternyata punggungnya hanya satu tulang saja (sehigga tidak bisa digerakkan untuk sujud).”

Al-Imam Ibnu Katsir berkata : “Hadits diriwayatkan dalam dua kitab shahih (yakin Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) dan kitab-kitab lainnya dari banyak jalur periwayatan dan berbagai macam lafazh, itu adalah hadits yang panjang dan terkenal.”

Di antara kesempurnaan kekhusyu’an seorang hamba dalam ruku’ dan sujudnya, bahwa apabila dia menghinakan diri dihadapan Rabbnya dengan ruku’ dan sujud, hendaknya dia menyifati Rabb-nya ketika itu dengan sifat Kemuliaan, Kebesaran, Keagungan, dan Ketinggian. Seakan-akan dia berkata : “Kehinaan dan kerendahan adalah sifatku, sementara Ketinggian, Keagungan, dan Kebesaran adalah sifat-Mu.” Oleh karena itu disyari’atkan kepada hamba dalam ruku’ untuk membaca :

( سبحان ربي العظيم )

“Maha Suci Rabbku yang Maha Agung”

Dan ketika sujud membaca :

( سبحان ربي الأعلى )

“Maha Suci Rabbku yang Maha Tinggi”

Wahai kaum muslimin,

Sesungguhnya merenungkan rahasia-rahasia dan faidah-faidah shalat adalah di antara yang bisa menjadikan seorang hamba mudah mengerjakannya dan bisa merasakan lezatnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam :

وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَة

“Telah dijadikan kesejukan mataku dalam shalat.”

Allah telah berfirman :

﴿ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ ﴾

“Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” [Al-Baqarah : 45]

Allah juga berfirman :

﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ ﴾

“Minta tolonglah kalian (kepada Allah) dengan cara sabar dan shalat.” [Al-Baqarah : 45]

Allah juga berfirman :

﴿ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ ﴾

“dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari pada ibadah-ibadah lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-’Ankabut : 45]

Namun tatkala seorang hamba lalai dari berbagai faidah dan rahasia shalat, maka shalat menjadi berat atasnya. Apabila dia masuk padanya, seakan-akan dia berada dalam penjara sampai ia selesai darinya. Oleh karena itu kebanyakan motivasi pendorongnya untuk masuk dalam shalat, hanyalah dalam rangka sebagai suatu rutinitas belaka, atau sekadar membagus-baguskan diri.

Maka bertaqwalah kalian wahai para hamba Allah dalam shalat-shalat kalian. Karena sesungguhnya shalat merupakan tiang agama, bisa mencegah dari berbagai perbuatan keji dan dosa. Dan shalat merupakan wasiat terakhir Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau meninggalkan dunia ini, sekaligus amalan terakhir yang hilang dari agama. Maka tidak ada agama lagi setelah hilangnya shalat.

Diterjemahkan dari : http://www.sahab.net/home/index.php?threads_id=218

[1] Maksudnya: mengharap agar Allah mengabulkan doanya dan khawatir akan azab-Nya

Sumber : www.assalafy.org

Januari 06, 2010

Bergaul dengan Akhlak yang Baik

Penulis : Redaksi Sakinah

Mungkin engkau pernah mendengar atau membaca hadits Abu Dzar Al-Ghifari radhiyAllahu ‘anhu yang menyebutkan sabda sang Rasul ShallAllahu ‘alaihi wa sallam:
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Susullah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapuskan kejelekan tersebut, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad 5/135, 158, 177, At-Tirmidzi no. 1987, dan selain keduanya. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahihul Jami’ no. 97 dan di kitab lainnya)

Hadits ini, kata Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrahman ibnu Nashir As Sa’di rahimahullahu, merupakan hadits yang agung. Di dalamnya, Rasul yang mulia ShallAllahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak hamba-hamba-Nya. Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba-Nya adalah agar mereka bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benar takwa. Mereka berhati-hati dan menjaga diri agar tidak mendapatkan kemurkaan dan azab-Nya, dengan menjauhi perkara-perkara yang dilarang dan menunaikan kewajiban-kewajiban. Wasiat takwa ini merupakan wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang-orang terdahulu maupun belakangan. Sebagaimana takwa merupakan wasiat setiap rasul kepada kaumnya, di mana sang rasul menyerukan:
أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاتَّقُوهُ
“Beribadahlah kalian kepada Allah dan bertakwalah kepada-Nya.” (Nuh: 3)
Tentang perangai orang yang bertakwa ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan antara lain dalam firman-Nya berikut ini:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Bukanlah menghadapkan wajah kalian ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, ibnu sabil, dan orang-orang yang meminta-minta, dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila mereka berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang orang yang benar imannya dan mereka itulah orang orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 177)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanyà, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali ‘Imran: 133-134)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat orang-orang yang bertakwa sebagai orang yang beriman dengan pokok-pokok keimanan (rukun iman), keyakinan-keyakinan, dan amal-amalnya, baik secara zhahir maupun batin, dengan menunaikan ibadah-ibadah badaniyah (yang dilakukan tubuh) dan maliyah (ibadah dengan harta). Orang yang beriman adalah orang yang sabar dalam kesulitan dan kesempitan, memaafkan manusia, menanggung gangguan dari mereka dengan tabah dan justru berbuat baik kepada mereka. Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang bersegera meminta ampun dan taubat manakala mereka terjatuh dalam perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri.
Dalam hadits Abu Dzar radhiyAllahu ‘anhu di atas, Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan agar seorang hamba terus-menerus bertakwa di mana saja dia berada, di setiap waktu dan setiap tempat, serta dalam segala keadaannya. Kenapa demikian? Karena si hamba sangat butuh kepada takwa, tak pernah bisa lepas darinya. Bila sampai lepas, ia akan binasa.
Namun yang namanya manusia mesti ada kekurangannya dalam menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban takwa. Maka Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melakukan perkara yang dapat membersihkan cacat tersebut dan menghilangkannya. Yaitu, bila sampai si hamba jatuh dalam kejelekan maka ia bersegera menyusulnya dengan hasanah (kebaikan).
Hasanah sendiri adalah nama dari segala perbuatan yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hasanah yang paling agung yang dapat menolak kejelekan adalah taubat nashuha, istighfar, dan inabah (kembali) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengingat dan mencintai-Nya, takut dan berharap kepada-Nya, serta berambisi untuk meraih keutamaan-Nya pada setiap waktu.
Termasuk hasanah yang dapat menolak kejelekan adalah memaafkan manusia, berbuat baik kepada makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala, menolong orang yang sedang ditimpa musibah, memberikan kemudahan bagi orang yang kesulitan, menghilangkan kemadharatan dan kesempitan dari hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan.” (Hud: 114)
Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
“Shalat yang lima, Jum’at ke Jum’at, dan Ramadhan ke Ramadhan, merupakan penghapus kesalahan yang dilakukan di antaranya, selama dijauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)
Banyak lagi dalil lain yang menunjukkan diperolehnya ampunan berkat amalan ketaatan.
Musibah yang menimpa seorang hamba juga merupakan penghapus kesalahan. Karena tidaklah seorang mukmin ditimpa kesedihan, gundah gulana, sakit bahkan sekadar tertusuk duri melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Sebagaimana dikabarkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyAllahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 5641) dan Muslim (no. 2753).
Musibah itu bisa berupa hilangnya sesuatu yang dicintai, atau terkena sesuatu yang dibenci pada tubuh, hati ataupun harta, baik yang sifatnya di dalam ataupun di luar. Musibah ini bukan sengaja dilakukan hamba terhadap dirinya. Karena itulah Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang yang tertimpa musibah untuk melakukan amalan yang merupakan perbuatannya, dilakukan dengan kesadarannya, yaitu menyusul kejelekan yang terlanjur dilakukan atau kejelekan yang menimpa dirinya dengan kebaikan.
Pada akhirnya Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam berpesan, “Bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.”
Akhlak baik terhadap manusia yang pertama adalah menahan diri dari mengganggu mereka dari segala sisi. Memaafkan keburukan mereka dan gangguan mereka terhadapmu, kemudian engkau bermuamalah dengan mereka dengan muamalah yang baik dalam ucapan maupun perbuatan. Termasuk akhlak baik yang paling khusus adalah sabar menghadapi mereka, tidak jenuh dengan mereka, berwajah cerah, berkata lembut, berucap indah yang menyenangkan teman duduk, memberikan kegembiraan pada teman, menghilangkan rasa tidak enak di hati mereka, dan terkadang memberikan gurauan jika memang ada maslahat. Akan tetapi tidak sepantasnya banyak bergurau atau guyonan. Karena bercanda dalam ucapan seperti garam pada makanan. Kalau tidak ada garam, makanan terasa hambar, namun bila terlalu banyak makanan menjadi asin. Dengan demikian, bila bercanda ini tidak ada atau sebaliknya melebihi batasan, maka menjadi tercela.
Termasuk akhlak yang baik adalah bergaul kepada manusia dengan apa yang pantas bagi mereka dan sesuai dengan keadaannya, dengan memandang apakah orang yang diajak bergaul itu masih kecil atau sudah besar, berakal atau terbelakang, seorang alim ataukah orang yang jahil/bodoh.
Sungguh, siapa yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, merealisasikan takwanya dan bergaul baik kepada manusia dengan perbedaan tingkatan mereka berarti ia telah mencapai kebaikan secara keseluruhan, karena ia telah menegakkan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak para hamba. Juga karena ia termasuk orang yang berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berbuat ihsan terhadap hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.
WAllahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Dinukil Ummu Ishaq Al-Atsariyyah dari kitab Bahjatu Qulubil Abrar wa Qurratu ‘Uyunil Akhyar fi Syarhi Jawami’il Akhbar, karya Al-’Allamah Abdurrahman ibnu Sa'di rahimahullahu, hal. 48-50)

Sumber: www.asysyariah.com

Hukum Air Laut

بسم الله الرحمن الرحيم
Pelajaran
KITAB BULUGHUL MARAM
Karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah

Disusun oleh :

Tim thullab Ma’had As-Salafy Jember

Muqaddimah Al-Hafizh Ibnu Hajar



Segala puji khusus bagi Allah atas segala kenikmatan-Nya yang zhahir (terlihat) maupun yang bathin (tidak tampak), baik dulu maupun sekarang. Shalat dan salam kepada Nabi dan Rasul-Nya Muhammad, keluarga, dan para shahabat beliau yang membela agama beliau dengan pembelaan yang sangat besar. Juga shalat dan salam kepada para pengikut mereka yang mewarisi ilmu mereka.”Para ‘ulama itu adalah pewaris para nabi” sungguh betapa mulia pihak yang mewariskan dan pihak yang mewarisi.

Amma Ba’d :

Ini merupakan kitab yang ringkas meliputi dasar-dasar dalil yang bersumber dari hadits tentang hukum-hukum syari’at. Aku menyusunnya dengan gaya penyusunan yang bagus supaya orang yang menghafalnya menjadi orang yang menonjol di antara teman-teman sejawat/seangkatannya. Dan supaya seorang pelajar pemula bisa menjadikannya sebagai sarana, namun di sisi lain seorang yang senior pun masih tetap butuh/tidak bisa lepas darinya.

Aku jelaskan pada tiap-tiap akhir hadits para imam yang meriwayatkan hadits tersebut, dalam rangka memberikan penjelasan kepada umat.

Maksud dari As-Sab’ah (imam yang tujuh) adalah : Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

As-Sittah (imam yang enam) adalah : semua nama di atas kecuali Ahmad. [1]

Al-Khamsah (imam yang enam) adalah : semua nama di atas kecuali Al-Bukhari dan Muslim. [2]

Terkadang saya istilahkan juga dengan Al-Arba’ah dan Ahmad.

Al-Arba’ah (imam yang empat) adalah : nama-nama di atas kecuali tiga nama pertama. [3]

Ats-Tsalatsah (imam yang tiga) adalah : nama-nama di atas kecuali tiga nama pertama dan satu nama terakhir. [4]

Muttafaq ‘alaihi adalah : Al-Bukhari dan Muslim. Terkadang kalau aku sudah menyebutkannya, tidak aku sebutkan yang lain (meskipun hadits tersebut juga diriwayatkan oleh selain Al-Bukhari dan Muslim, ed).

Adapun para periwayat hadits selain nama-nama para imam di atas, maka akan disebutkan secara jelas siapa yang meriwayatkannya.

Aku beri judul kitab ini :

بلوغ المرام من أدلة الأحكام

Aku memohon kepada Allah agar tidak menjadikan ilmu yang kita ketahui malah menjadi bumerang atas diri kita sendiri, dan semoga Allah memberikan rizki kepada kita berupa amalan yang Dia ridhai. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi.

* * *

كتاب الطهارة
Kitabuth Thaharah

Sebagaimana kitab-kitab fiqh karya para ‘ulama lainnya, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah memulai kitabnya Bulughul Maram ini dengan Kitabuth Thaharah.

♦ Kitab

Secara etimologi : kumpulan. Dinamakan dengan kitab karena merupakan kumpulan huruf, kata, dan kalimat. Kitab di sini maknanya adalah maktub (sesuatu yang ditulis).

Secara terminologi : sesuatu yang ditulis di atas kertas untuk disampaikan kepada pihak lain atau ditulis agar tidak lupa. Para ‘ulama fiqh mempergunakan istilah kitab untuk pembahasan yang luas, yang terdiri dari beberapa bab dan pasal.

♦ Thaharah (Bersuci)

Secara etimologi : Kebersihan dan kesucian dari kotoran, baik bersifat hissi (nampak) maupun ma’nawi (abstrak).

Secara terminologi : Terangkatnya hadats atauh hilangnya najis.

Hadats adalah suatu kondisi pada badan yang menyebabkan seseorang terhalangi/tidak boleh mengerjakan ibadah yang dipersyaratkan thaharah (bersuci) padanya, seperti shalat, thawaf, menyentuh mush-haf, dll.

Hadats ada dua jenis :

- Hadats Ashghar (kecil), seperti kentut, kencing, tidur, dll. Cara menghilangkannya adalah dengan berwudhu`

- Hadats Akbar (besar), seperti ihtilam (mimpi basah), jima’, haidh, dan nifas. Cara menghilangkannya adalah dengan mandi janabah.

Thaharah dari hadats sifatnya ma’nawi (abstrak). Sehingga thaharah dari hadats tidak mencuci/membasuh tempat keluarnya hadats, namun membasuh anggota badan tertentu yang telah ditentukan oleh syari’at. Misalnya orang yang berthaharah dari kentut, maka dia tidak membasuh atau mencuci tempat keluarnya kentut. Namun ditentukan dalam syari’at dia harus membasuh anggota badan lainnya, yaitu dia harus berwudhu`.

Najis adalah kotoran yang wajib atas setiap muslim untuk membersihkan diri darinya atau mencuci sesuatu yang terkenainya. Contoh najis : kencing, kotoran manusia.

Thaharah dari najis

Perbedaan antara thaharah (bersuci) dari hadats dengan thaharah (bersuci) dari najis :

Thaharah dari hadats termasuk dalam pelaksanaan perintah, oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus ada niat -menurut pendapat yang lebih benar di kalangan ‘ulama–. Jadi kalau berwudhu` harus ada niat, kalau mandi janabah harus ada niat.

Adapun thaharah dari najis tidak dipersyaratkan padanya niat. Sehingga kalau seseorang mencuci bajunya dari noda dan padanya terdapat najis, namun ketika mencuci itu dia tidak meniatkan menghilangkan najis, maka dengan itu bajunya menjadi suci. Demikian pula kalau pakaian najis kehujanan, sehingga menjadi bersih, maka baju tersebut hukumnya suci. Atau misalnya wujud najis menjadi hilang dengan sebab bensin atau yang lainnya, maka dinyatakan suci. Karena najis merupakan sesuatu yang bersifat konkrit, dengan apa pun dan cara apa pun najis tersebut bisa hilang, maka sudah dihukum suci.

Perlu diketahui, bahwa thaharah itu ada dua makna :

1. Thaharah ma`nawi , yaitu thaharah hati dari syirik, kekufuran, nifaq, hasad, khianat, ragu, dan berbagai penyakit hati dan akhlaq tercela lainnya. Tema ini dibahas dalam bidang tauhid dan aqidah. Demikian juga dibahas dalam bidang akhlaq.
2. Thaharah hissi, thaharah yang bersifat tampak, yaitu thaharah dari hadats dan najis. Tema inilah yang dibahas dalam kitab-kitab fiqh.

Kenapa dimulai dengan thaharah?

Para ‘ulama dari kalangan para muhadditsin dan para fuqaha’, dalam menyusun kitab-kitab karya mereka, pada umumnya memulainya dengan pembahasan tentang thaharah. Hal itu karena dua alasan :

Pertama : thaharah merupakan syarat shalat yang paling penting. Berdasarkan firman Allah ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ [المائدة/6]

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kaian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki, [Al-Ma`idah : 6]

Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ

Allah tidak menerima ibadah shalat seorang dari kalian apabila dia berhadats, sampai dia berwudhu’ [HR. Al-Bukhari (135, 6954), Muslim (225)]

Kedua : thaharah merupakan pembersihan (takhliyah). Pembersihan itu dilakukan sebelum menghias (tahliyah). Sebagaimana halnya rumah -misalnya- bersihkan terlebih dahulu, baru kemudian di tata supaya indah dan rapi.

باب المياه

BAB : AIR-AIR

♦ Bab :

Secara etimologi : Pintu, yakni pintu masuk menuju suatu tempat atau ruangan.

Secara terminologi : bagian dari pengklasifikasian untuk pembahasan-pembahasan yang sama, yang tingkatannya di bawah “kitab”.

♦ Al-Miyah :

Al-Miyah merupakan bentuk jama’ dari kata al-ma`(air). Air merupakan benda cair yang sudah sangat dikenal oleh umat manusia. Sebenarnya air itu sama semua dan satu jenis saja. Namun penulis (Al-Hafizh Ibnu Hajar) menyebutkannya di sini dalam bentuk jama’, karena meninjau sumber atau asalnya yang berbeda-beda. Ada air laut, air hujan, air sumur, air sungai, air telaga, dan berbagai macam lainnya.

Dalam bab ini penulis hendak membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan air, yakni kapan air itu dinyatakan tetap suci dan kapan air itu dinyatakan telah menjadi najis, serta berbagai hukum lainnya. Penulis mengawali Kitabuth Thaharah ini dengan pembasan tentang air, karena air merupakan alat utama dalam thaharah.

[Hadits Pertama]

[Hukum Air Laut]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم فِي اَلْبَحْرِ: (( هُوَ اَلطُّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ )) أَخْرَجَهُ اَلأَرْبَعَةُ, وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ؛ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَافِعِيُّ وَأَحْمَدُ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang (air) laut : “Laut itu airnya thahur, bangkainya pun halal.”

Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah, Ibnu Abi Syaibah -lafazh hadits ini riwayat beliau (Ibnu Abi Syaibah) [5]) -. Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad.

# Takhrijul Hadits :

Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 83; An-Nasa`i no. 332, 4350; At-Tirmidzi no. 69; dan Ibnu Majah no. 386; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya bab no. 158, hadits no. 15. Malik dalam Al-Muwaththa` no. 37; Asy-Syâfi’i dalam Musnad-nya no. 1; Ahmad dalam Musnad-nya no. 7192, 8518, 8695, 8855.

Hadits ini merupakan jawaban atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ، وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنْ الْمَاءِ، فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا، أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : (( هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ))

Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya kami mengarungi lautan dan ketika itu kami hanya membawa air sedikit saja. Jika kami berwudhu dengan air tersebut, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu` menggunakan air laut?”. Maka Rasulullah menjawab : “Dia itu ath-thahûr airnya, bangkainya pun halal.”

◊ Ath-Thahûr artinya : suci dan mensucikan, yakni suci pada dzatnya dan bisa mensucikan benda yang lainnya.

# Kedudukan Hadits :

Shahih. Al-Hafizh telah menyebutkan bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah (dalam Shahih-nya no. 111) dan At-Tirmidzi (dalam Sunan-nya no. 69), beliau berkata : “Hadits ini adalah hadits yang hasan shahih.”.

Sebelumnya, para ‘ulama besar telah menshahihkan hadits ini, antara lain : Al-Imam Al-Bukhari, Al-Imam Al-Hakim, Al-Imam Ibnu Hibban, Al-Imam Ibnul Mundzir, Al-Imam Ath-Thahawi, Al-Imam Al-Baghawi, Al-Imam Al-Khaththabi, dan selain mereka.

Hadits ini juga dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah no. 480 dan Irwa`ul Ghalil no. 9.

# Fiqhul Hadîts :

1. Air laut suci secara mutlak tanpa terkecuali, suci pada dzatnya dan dapat mensucikan benda lainnya. Sehingga air laut boleh dan sah digunakan untuk thaharah (bersuci/menghilangkan najis) dan berwudhu`, bahkan mandi janabah.

2. Bangkai hewan laut hukumnya halal. Yang dimaksud dengan hewan laut adalah semua hewan yang tidak bisa hidup kecuali di laut.

Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab beliau Ash-Shahihah -pada hadits nomor : 480- mengatakan : “Halalnya semua hewan yang mati di laut jika memang hewan tersebut tempat hidupnya di laut, walaupun sudah mengapung di atas air.

Betapa baiknya sebuah atsar yang diriwayatkan dari shahabat Ibnu ‘Umar, bahwasanya beliau ditanya : “Apakah boleh aku memakan (hewan laut) yang telah terapung di atas air?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya segala yang terapung di atas air (laut) adalah bangkainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Sesungguhnya air laut itu suci mensucikan, dan bangkainya halal (dimakan.” Diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni 538.

Sementara hadits yang berisi larangan memakan hewan yang terapung di atas air (laut) adalah hadits yang tidak sah, sebagaimana telah dipaparkan pada kitab yang lain. [6] — selesai Asy-Syaikh Al-Albani –

Di antara yang memperkuat dalil di atas adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma :

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ، فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ: فَالْجَرَادُ وَالْحُوت، و أما الدمان : فالكبد و الطحال

“Telah dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai adalah serangga dan ikan. Adapun dua jenis darah adalah hati dan jantung”. HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 3218, 3314.

Hadits ini mauquf (yakni hanya dari ucapan shahabat Nabi) jika ditinjau dari lafazhnya, akan tetapi dihukumi marfu‘ (yakni sumber asalnya adalah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) jika ditinjau dari sisi hukumnya. Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahihah no 1118.

Hukum ini mencakup semua bangkai hewan yang hidup di laut, sekalipun penamaanya menyerupai hewan darat yang haram dimakan, misalnya: anjing laut, ular laut, babi laut, dan sebagainya. Ini adalah pendapat Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Imam Ahmad, dan Al-Imam Asy-Syaukani.

# Mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam jawabannya menyebutkan juga tentang hukum bangkai hewan laut, padahal sang penanya hanya menanyakan tentang hukum berwudhu menggunakan air laut, tidak bertanya tentang hukum bangkai hewan laut?

Jawab : Karena orang yang mengarungi lautan sangat mungkin menghadapi permasalahan terkait bangkai hewan laut -boleh dimakan atau tidak- terlebih di tengah lautan sangat memungkinkan kehabisan bekal, dan di tengah laut tidak ada tempat bertanya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melengkapkan jawabannya ketika itu.

Al-Imam Ar-Rafi’i rahimahullah berkata : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa penanya tidak mengetahui tentang hukum air laut, maka sangat mungkin penanya juga tidak mengetahui hukum bangkai hewan yang hidup di laut. Terkadang orang yang mengarungi lautan dihadapkan dengan hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan jawabannya mengenai hukum memakan bangkai hewan yang hidup di laut.

Al-Imam Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata : “Di antara bentuk fatwa yang baik adalah memberikan jawaban lebih banyak dari sekadar yang ditanyakan dalam rangka menyempurnakan pengetahuan, sekaligus memberikan pengetahuan ilmu yang tidak ditanyakan oleh si penanya.”

# # #

[1] Yakni : Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

[2] Yakni Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

[3] Yakni Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

[4] Yakni Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i.

[5] Pernyataan penulis (Al-Hafizh Ibnu Hajar) bahwa lafazh yang beliau nukil adalah lafazh yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah perlu ditinjau ulang. Karena setelah kami merujuk kembali kepada kitab Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah, lafazh yang kami temukan dari shahabat Abu Hurairah adalah : ( البحر الطهور ماؤه الحلال ميتته ). Letak perbedaannya pada kata : البحر dan الحلال .

Kami juga mendapati pada kitab Mushannaf tersebut dengan lafazh sama dengan yang dinukil oleh Al-Hâfizh, namun dari seorang shahabat yang berasil dari Bani Mudlaj, bukan Abû Hurairah. Kami juga mendapati lafazh : ( هو الطهور ماؤه والحلال ميتته ) dari shahabat Abu Bakr Ash-Shiddiq, bukan dari Abu Hurairah. itu pun terdapat perbedaan pada lafazh : الحلال .

Justru lafazh yang dinukilkan oleh Al-Hafizh adalah lafazh yang diriwayatkan oleh Al-Arba’ah (Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah) dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu . Wallahu A’lam.

[6] Hadits yang beliau maksud adalah hadits yang diriwayatkan dari shahabat Jabir dengan lafadz :

ما ألقى البحر أو جزر عنه فكلوه و ما مات فيه و طفا فلا تأكلوه

Segala terdampar di laut (di pantai) silakan kalian makan. Sementara yang mati di laut dan terapung maka jangan kalian makan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud 3815 dan Ibnu Majah 3247.

Kebersihan Ruh Kecantikan

Oleh: Ummu Ishaq Zulfa Husein)*

Senang berdandan merupakan tabiatnya wanita. Ingin selalu terlihat cantik dan menawan merupakan perkara yang lazim bagi mereka. Tak heran jika berbagai produk kosmetika dan pernak-pernik kecantikan yang menjamur di pasaran laku keras. Namun dalam urusan yang satu ini ada satu asas berhias yang kadang luput dari perhatian.

Asas dimaksud adalah kebersihan. Tidak terlalu berlebihan bila dikatakan: Kebersihan adalah ruh kecantikan. Tidak ada artinya berhias tanpa kebersihan. Sesuatu yang kotor dalam pandangan dan aroma yang tak sedap akan merusakkan kecantikan dan berhias itu sendiri. Karena itu kebersihan merupakan urusan pertama yang harus diperhatikan seorang wanita ketika ia akan berhias dan mempercantik dirinya.

Islam merupakan agama yang memperhatikan kebersihan, karena itu seorang muslimah yang menyandarkan dirinya kepada agama mulia ini selayaknya tidak meremehkan urusan tersebut. Paling tidak, ketika akan melaksanakan shalat lima waktu, seorang muslimah mencuci anggota-anggota wudhunya dengan baik yang berarti akan hilang darinya kotoran dan debu dalam waktu lima kali sehari semalam. Dan tidak ada hal paling besar yang dapat engkau lakukan, wahai muslimah, daripada engkau menjaga kebersihan tubuhmu dan engkau berhias sekaligus, yang dengan begitu engkau akan raih ridha Allah dan ridha suamimu sekaligus.

Air, satu alat berhias

Berbicara kebersihan, sedikit banyak terkait dengan air. Sebagai salah satu nikmat Allah yang agung, air merupakan sumber kehidupan dan juga sumber kebersihan. Bisa dikata, tidak ada satu kehidupan pun yang dapat lepas dari kebutuhan akan air. Dan air juga merupakan alat berhias dan mempercantik diri.

Jika berhias tanpa kebersihan tidak ada faedahnya, lebih-lebih kebersihan dan kecantikan tanpa membasuh diri dengan air, merupakan hal sia-sia. Mengapa demikian? Dengan air akan hilang kotoran yang merusak pandangan atau aroma yang mengganggu penciuman.

Yang dikatakan mandi tidaklah sekedar menuangkan air dalam jumlah yang banyak ke tubuh, namun yang penting bagaimana tubuh dapat mengambil faedah dari air tersebut. Rasul kita yang mulia, Muhammad shallallahu alaihi wasallam, adalah orang yang paling hemat dalam menggunakan air, “walaupun engkau berada di sungai yang airnya melimpah”, begitu kurang lebih nasehatnya kepada shahabatnya untuk hemat memakai air, padahal beliau shallallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling menjaga kebersihan.

Menjadikan air sebagai sarana berbersih diri tidak berarti kita harus memperbanyak mandi dalam sehari, melebihi kebiasaan yang lazim. Bahkan ini merupakan sikap berlebih-lebihan alias pemborosan. Di samping itu, mandi melebihi kebutuhan mengantarkan pada kekeringan dan pecahnya kulit.

Yang hendak ditekankan di sini, adalah mengingatkan agar tidak melupakan air, yang dengannya kulit akan kembali kepada keadaannya yang normal setelah sebelumnya merasakan panas, ditempeli oleh kotoran, debu dan aroma keringat yang tidak sedap.

Menghilangkan Bau keringat

Tubuh yang selalu berkeringat biasanya meninggalkan aroma yang tidak sedap. Dan ini jelas mengganggu penampilan dan kecantikan serta mengurangi kepercayaan diri. Perlu diketahui, fungsi keringat yang utama adalah menahan bertambahnya panas tubuh dari keadaannya yang normal/wajar, dan keringat ini pada asalnya saat dikeluarkan oleh tubuh tidaklah disertai dengan bau tak sedap. Tentu saja selama tubuh tersebut sehat dan bersih.

Adapun aroma tak sedap yang ‘dihasilkan’ keringat, itu disebabkan karena tidak bersihnya bagian tubuh yang menjadi tempat keluarnya keringat, khususnya daerah lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak. Tempat yang lembab dan kotor tadi mengundang kehadiran bakteri, yang pada akhirnya dia ‘berkarya’ sehingga keluarlah dari tubuh aroma tak sedap dan muncullah istilah BBM (bau badan menyengat).

Dari sini, sepantasnya mereka yang bau tubuhnya tak sedap untuk segera menghilangkan penyebabnya yang telah disebutkan di atas, dan tidak sekedar mengeringkan keringat yang keluar ataupun sekedar menaburkan bedak dan menyemprotkan wangi-wangian ke daerah badan yang bau.

Ketahuilah, cara yang paling efektif menghilangkan bau keringat adalah dengan menggunakan air. Karena air merupakan wangi-wangian yang paling baik. Gunakan air beberapa kali untuk membersihkan sumber bau dari tubuh. Ketika mandi, jangan lupa menggosok daerah lipatan tubuh khususnya ketiak dan mencurahkan air secara langsung ke daerah tersebut. Akan bermanfaat pula, jika daerah bawah ketiak diolesi separuh jeruk nipis yang telah diperas. Insya Allah, kita akan merasakan hasilnya.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan, jangan biarkan rambut ketiak tumbuh memanjang. Bahkan harus segera dihilangkan, karena rambut inilah yang juga memicu timbulnya bau. Hindari mengkonsumsi bawang dalam keadaan mentah karena bawang termasuk jenis makanan yang merangsang bau badan.

Pembaca muslimah yang baik…
Bila ingin diterima dengan baik oleh lingkunganmu, selain harus berhias dengan akhlak seorang muslimah, engkau juga jangan bersikap masa bodoh terhadap kebersihan tubuhmu dan jangan cuek dengan aroma tidak sedap yang engkau keluarkan. Perhatikan keberadaan dirimu, apalagi bila engkau telah memiliki suami. Jaga penciumannya darimu, jangan sampai dia mencium darimu kecuali aroma yang wangi dan memikat.

Demikian dariku untukmu…. Semoga memberi manfaat

)* Disusun oleh Ummu Ishaq Zulfa Husein - Pengasuh Lembar Sakinah di Majalah Asy Syariah dari bacaan: “Asrarul Jamal waz Zinah lil Mar’ah Al Muslimah”, karya Ummu Nurani

Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=33


Hukum Asal Segala Sesuatu itu Suci

Penulis: Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah :
• Setiap yang halal itu suci
• Setiap yang najis itu haram
• Tidaklah setiap yang haram itu najis (Asy Syarhul Mumti, 1/77)

Menyambung pembicaraan kami dalam edisi terdahulu tentang pembahasan najis yang sepanjang pengetahuan kami kenajisannya disepakati oleh ulama , maka dalam edisi kali ini kami akan memaparkan apa-apa yang sepanjang pengetahuan kami diperselisihkan masalah kenajisannya, disertai dengan penjelasan mana yang rajih (kuat) dari perselisihan itu, apakah itu najis atau bukan najis, wallahu al muwaffiq.

Air liur anjing
Telah datang riwayat dalam Shahihain dan selain keduanya dari kitab-kitab hadits, menyebutkan hadits Abu Hurairah radliallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Apabila anjing minum dari bejana salah seorang dari kalian hendaklah ia mencuci bejana tadi sebanyak tujuh kali".) (HR. Bukhari no. 172 dan Muslim no. 279)

Dalam riwayat Muslim ada tambahan : "cucian yang pertama dicampur dengan tanah".

Pencucian yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan najisnya air liur anjing dan pendapat inilah yang rajih (kuat) sebagaimana yang dipegangi oleh Abu Hanifah, Ats Tsauri, satu riwayat dari Ahmad, Ibnu Hazm, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya. Pendapat ini dikuatkan pula oleh Syaukani di dalam kitab-kitabnya.

Sebagaimana yang kami sebutkan di atas bahwa di dalam permasalahan najis yang kami bahas di sini ada perselisihan, maka demikian juga masalah air liur anjing ini. Di sana ada pula pendapat yang lain. Sebagian ahlul ilmu berpendapat seluruh tubuh anjing itu najis. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dengan berdalil hadits yang telah disebutkan di atas. Mereka mengatakan : "Karena air liur itu keluar dari mulut anjing (yang dia itu najis) maka seluruh tubuhnya lebih utama lagi untuk dihukumi kenajisannya".

Dan yang lainnya mengatakan air liur anjing bukan najis, adapun perintah mencucinya adalah sekedar perkara ta`bbudiyah (ibadah) bukan karena kenajisannya. Ini merupakan pendapat yang dipegangi Imam Malik dan yang lainnya..


Mani
Ada dua pendapat dalam masalah mani ini. Pendapat pertama mengatakan najis sedang pendapat kedua mengatakan yang sebaliknya, mani itu suci. Yang kuat dalam hal ini adalah pendapat yang mengatakan sucinya mani dan ini dipegangi oleh Imam Ahmad, Syafi`i dan selain keduanya. Dan pendapat inilah yang rajih. Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Kebanyakan ulama berpendapat mani itu suci". (Syarah Shahih Muslim juz 3, hal 198).

Mereka berdalil dengan hadits Aisyah radliallahu anha yang hanya mengerik bekas mani yang telah mengering pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa mencucinya. (sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya no. 288, 290). Walaupun didapatkan pula riwayat Aisyah radliallahu anha mencuci bekas mani yang menempel pada pakaian beliau shallallahu 'alaihi wasallam (sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dalam shahihnya no. 229, 230, 231, 232 dan Muslim no. 289)

Namun kedua riwayat ini tidak saling bertentangan (riwayat mengerik atau mencuci). Hal ini dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani rahimahullah : "Hadits yang menunjukkan dicucinya bekas mani yang menempel pada pakaian dan hadits yang menunjukkan dikeriknya mani tersebut tidaklah saling bertentangan karena bisa dikumpulkan antara keduanya dengan jelas bagi yang berpendapat sucinya mani. Hadits tentang mencuci dibawa kepada hukum istihbab (disenanginya mencuci bekas mani yang menempel pada pakaian) dalam rangka kebersihan bukan karena kewajiban. Ini merupakan cara yang ditempuh oleh Imam Syafi`i, Ahmad dan ashabul hadits ". (Fathul Bari juz 1 hal. 415)
Berkata Imam Nawawi rahimahullah: "Seandainya mani itu najis niscaya tidak cukup menghilangkannya dengan sekedar mengerik". ("Syarah Shahih Muslim juz 3, hal. 198)

Darah
Yang kita maksudkan dalam pembahasan ini adalah selain darah haid dan nifas yang disepakati kenajisannya sebagaimana telah kami paparkan dalam pembahasaan terdahulu.. Memang dalam perkara ini juga terdapat perselisihan namun yang rajih/kuat darah itu suci. Ada baiknya kita menengok pembahasan yang dipaparkan Syaikh Albani rahimahullah: "(Mereka yang berpendapat najisnya darah) juga menyelisihi hadits Al Anshari yang dipanah oleh seorang musyrik ketika ia sedang shalat malam. Maka ia mencabut anak panah yang menancap di tubuhnya. Lalu ia dipanah lagi dengan tiga anak panah, namun ia tetap melanjutkan shalatnya dalam keadaan darah terus mengucur dari tubuhnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara mu`allaq (terputus sanadnya dari Imam Bukhari sampai kepada perawi hadits) dan secara maushul (bersambung sanadnya) oleh Imam Ahmad dan selainnya, dishahihkan dalam "Shahih Sunan Abu Daud" (no. 193). Hadits ini dihukumi marfu` (sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) karena mustahil beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak memperhatikan hal ini.

Seandainya darah yang banyak itu membatalkan wudhu niscaya beliau shallallahu 'alaihi wasallam akan menerangkannya, karena tidak boleh menunda keterangan pada saat diperlukan sebagaimana hal ini diketahui dari kaidah ilmu ushul. Kalau dianggap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui perbuatan shahabatnya tersebut maka tidak ada sesuatupun di langit maupun di bumi yang tersembunyi dari Allah ta`ala. Seandainya darah tersebut najis atau membatalkan wudhu niscaya Allah akan mewahyukan kepada Nabi-nya sebagaimana hal ini jelas tidak tersembunyi bagi seorang pun. Pendapat ini dipegangi oleh Imam Bukhari sebagaimana pemaparan beliau terhadap sebagian atsar yang mu`allaq, yang diperjelas oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan ini merupakan pendapatnya Ibnu Hazm".
Kemudian beliau berkata: "Adapun pembahasan masalah ini dari sisi fiqih, bisa ditinjau sebagai berikut:
Pertama: Menyamakan darah haid dengan darah yang lainnya seperti darah manusia dan darah dari hewan yang dimakan dagingnya adalah kesalahan yang jelas sekali dari dua sisi ;
1. Tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut dari Al Qur'an dan As Sunnah, sementara hukum asal darah terlepas dari anggapan najis kecuali ada dalil.
2. Penyamaan seperti itu menyelisihi keterangan yang datang di dalam As Sunnah. Adapun darah seorang muslim secara khusus ditunjukkan dalam hadits Al Anshari yang berlumuran darah ketika shalat dan ia tetap melanjutkan shalatnya. Sedangkan darah hewan ditunjukkan dalam riwayat yang shahih dari Ibnu Mas`ud radliallahu anhu, dia pernah menyembelih seekor unta hingga ia terkena darah unta tersebut berikut kotorannya, lalu diserukan iqamah maka ia pun pergi menunaikan shalat dan tidak berwudhu lagi. (Riwayat Abdurrazzaq "Al Mushannaf" 1/125, Ibnu Abi Syaibah 1/392, Ath Thabrani "Mu`jamul Kabir" 9/284 dengan sanad yang shahih darinya. Dan diriwayatkan juga oleh Al Baghawi "Al Ja`diyaat" 2/887/2503).
Uqbah meriwayatkan dari Abi Musa Al Asy`ari: "Aku tidak peduli seandainya aku menyembelih seekor unta hingga aku berlumuran dengan kotoran dan darahnya. Lalu aku shalat tanpa aku menyentuh air". Dan sanad atsar dari Abu Musa ini dlaif (lemah).
Kemudian beliau melanjutkan :
Kedua: Membedakan antara darah yang sedikit dengan darah yang banyak (najis atau tidaknya), walaupun pendapat ini telah didahului oleh para imam, maka tidak ada dalil yang menunjukkannya bahkan hadits Al Anshari membatalkan pendapat ini. (Lihat Tamamul Minnah hal, 51-52)

Orang kafir
Ibnu Hazm dan orang-orang dari kalangan ahlu dhahir berpegang dengan apa yang dipahami dari hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
"Sesungguhnya orang islam itu tidak najis" (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no.371)

Untuk menyatakan orang kafir itu najis tubuhnya dan mereka perkuat pendapat ini dengan firman Allah ta`ala dalam surat At Taubah ayat 28 :
"Hanyalah orang-orang musyrik itu najis". (QS. At Taubah : 28)

Namun jumhur ulama membantah pendapat ini dengan menyatakan bahwa yang dimaksud oleh hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang muslim itu suci anggota tubuhnya karena ia terbiasa menjauhkan dirinya dari najis, adapun orang musyrik tidak menjaga diri dari najis. Sedang yang dimaksud dengan ayat di atas adalah orang musyrik itu najis dalam hal keyakinannya dan dalam kekotorannya.

Juga dengan dalil bahwasanya Allah Ta`ala dalam Al Qur'an membolehkan kaum muslimin menikahi wanita ahlul kitab sementara seorang suami yang menyetubuhi istrinya tentunya tidak bisa lepas dari bersentuhan dengan keringat istrinya, bersamaan dengan itu tidak diwajibkan atas si suami untuk bersuci karena bersentuhan dengan istrinya, namun mandinya wajib karena jima`. Juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwudhu dari tempat air minum wanita musyrikah dan diikatnya Tsumamah bin Atsal di masjid ketika masih musyrik, dan lain sebagainya. (Fathul Bari 1/487, Nailul Authar 1/45, Sailul Jaraar 1/38,39, Asy Syarhul Mumti` 1/383)
Dan pendapat jumhur inilah yang rajih.

Khamar (Minuman Keras) Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan baik terbuat dari anggur, kurma, gandum atau yang selainnya. Khamar ini haram hukumnya sebagaimana ditunjukkan dalam Al Qur'an, As Sunnah dan ijma` (kesepakatan) kaum muslimin. Lalu apakah khamar ini najis ?

Jumhur ulama berpandangan khamar ini najis berdalil ayat Allah subhanahuwa ta`ala :
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar , judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah rijs dari perbuatannya setan…". (QS. Al Maidah : 90)

Mereka memaknakan rijs di sini dengan najis, namun yang benar dari pendapat yang ada, khamar bukanlah najis dan ini merupakan pendapatnya Rabi`ah Ar Ra'yi, Al Laits, Al Muzani, Syaukani, Syaikh Albani, Syaikh Ibnu Utsaimin dan selain mereka.

Adapun yang dimakud dengan ayat Allah dalam surat Al Maidah di atas, kata Imam Syaukani rahimahullah : "Tatkala khamar di sini digandengkan penyebutannya dengan الأنصاب dan الأزلام maka kata yang menyertai ini memalingkan makna rijs (dalam ayat) kepada selain najis yang syar`i". (Ad Darari, hal. 20)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga menerangkan tentang makna ayat dalam surat Al Maidah ini bahwa yang dimaksud najis di sini adalah najis maknawi (secara makna) bukan najis hissiyah (indrawi) dari dua sisi :

1. Khamar disertakan dengan الأنصاب , الأزلام dan الميسر dan najis di sini secara maknawi.
2. Sesungguhnya rijs di sini dikaitkan dengan firman-Nya : ((من عمل الشيطان)) sehingga maknanya rijs amali (perbuatannya) bukan rijs `aini (bendanya yang najis) yang dengannya semua perkara ini dihukumi najis.

Muntah manusia
Yang rajih muntah manusia itu tidak najis karena tidak ada dalil yang menyatakan kenajisannya. Adapun pendapat yang mengatakan muntah itu najis telah dibantah oleh Imam Syaukani rahimahullah dalam kitabnya Sailul Jaraar (1/43). Beliau menyatakan: "Aku telah menyebutkan padamu di awal kitab Thaharah bahwa segala sesuatu itu hukum asalnya adalah suci dan tidak bisa berpindah dari hukum asalnya ini kecuali dalil yang memindahkannya benar (shahih) dan pantas untuk dijadikan argumen lebih kuat ataupun seimbang. Bila kita dapatkan dalil tersebut maka tentunya baik sekali, namun kalau kita tidak mendapatkannya wajib bagi kita untuk tawaqquf (berdiam diri) di tempat yang kita dilarang untuk berbicara tentangnya. Kemudian kita katakan kepada orang yang menganggap muntah itu najis bahwasanya dengan anggapannya ini berarti :
- Allah Subhanahu wa Ta`ala telah mewajibkan kepada hamba-Nya suatu kewajiban.
- Muntah yang dikatakan najis itu harus dicuci
- Tercegah keabsahan shalat dengan adanya muntah itu.
Sehingga kita meminta kepadanya untuk mendatangkan dalil akan hal ini.

Kalau orang ini membawakan dalil dengan hadits Ammar : "Engkau hanyalah mencuci pakaianmu apabila terkena kencing, tahi, muntah darah dan mani".
Maka kami jawab hadits ini tidak kokoh dari sisi shahihnya, ataupun dari sisi hasannya bahkan tidak pula sampai kepada derajat yang paling rendah untuk bisa dijadikan dalil dan diamalkan. Lalu bagaimana mungkin hukum ini bisa ditetapkan oleh hadits Ammar ini sementara hadits tersebut tidak pantas untuk dijadikan penetapan terhadap hukum yang paling rendah sekalipun atas satu individu pun dari hamba-hamba Allah..

Kalau orang ini berkata lagi : "Telah datang hadits bahwasanya muntah itu membatalkan wudhu ".
Maka kami jawab : "Apakah di sana ada keterangan bahwasanya tidaklah membatalkan wudhu kecuali perkara yang najis".
Kalau kamu katakan iya, maka kamu tidak akan mendapatkan jalan untuk mengatakan demikian (bahwa muntah itu najis).
Kalau kamu mengatakan bahwa telah berkata sebagian ahlul furu` (ahli fiqih) bahwasanya muntah itu satu cabang dari kenajisan.
Maka kami jawab apakah ucapan sebagian orang itu merupakan dalil yang bisa menguatkan pendapatnya terhadap seseorang ?
Kalau kamu katakan iya, berarti sungguh kamu telah mengucapkan perkataan yang tidak diucapkan oleh seorang pun dari kaum muslimin. Kalau kamu katakan tidak, maka kami nyatakan : kenapa kamu berdalil dengan perkara yang tidak digunakan oleh seseorang untuk berdalil terhadap orang lain.
Wallahu a'lam (Dikutip dari majalah Asy Syariah, karya al Ustadz Muslim. URL Sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=25)

Ridha dan Qana’ah Terhadap Ketetapan Allah

(Khuthbah Jum’at yang disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Sa’id Hamzah di Masjid Ma’had As-Salafy Jember pada tanggal 15 Muharram 1431 H / 1 Januari 2010 M)


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

أما بعد،

فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.

Kaum muslimin, jama’ah Jum’ah yang semoga dirahmati oleh Allah subhanahu wata’ala.

Sesungguhnya wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu agama ini. Dan kita telah mengetahui bersama bahwa tidaklah ilmu itu dicari melainkan untuk diamalkan, karena amal merupakan konsekuensi dari ilmu. Dan kita telah ketahui pula bahwa amalan itu tidaklah sah kecuali jika dibangun di atas dua pondasi, dan suatu amalan dikatakan amalan yang shalih jika amalan tersebut dibangun di atas dua pondasi tadi:

Pertama adalah Ikhlas kepada Allah, betul-betul dia mengharapkan balasan dari Allah subhanahu wata’ala, dan yang kedua adalah Mutaba’ah sesuai dengan apa yang telah disyari’atkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, harus mengikuti Rasulullah dan cocok dengan syari’at beliau di dalam pelaksanaan amalan tersebut.

Apabila amalan itu tidak sah, maka tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala, walaupun amalan tersebut banyak dan pelakunya capek/lelah dalam mengamalkannya.

Dua pondasi tersebut merupakan penentu sahnya suatu amalan. Dan ini menuntut dan wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu. Dan sekali lagi, tidaklah ilmu itu dituntut melainkan untuk diamalkan, dan ingat bahwasanya amalan itu tidak sah dan diterima di sisi Allah jika tidak dibangun dengan dua pondasi ini. Oleh karena itu, yang penting bagi kita adalah bagaimana kita mengawasi amalan kita ini supaya amalan kita ternilai sah di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sehingga kita harus memantau hati kita apakah betul-betul ikhlas karena Allah, ataukah karena tujuan yang lainnya ketika beramal, atau karena ingin dipuji orang lain, atau karena yang lainnya. Inilah yang harus dikoreksi dalam hati kita yaitu keikhlasan. Dan yang kedua adalah Mutaba’ah, yaitu kita harus mengkoreksi amalan kita ini apakah sudah sesuai dengan syari’at yang telah dibimbingkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kaum muslimin, jama’ah Jum’ah yang semoga dirahmati oleh Allah subhanahu wata’ala.

Pentingnya kita untuk mengawasi amalan karena banyak para ulama membicarakan tentang amalan ini dan juga faktor-faktor yang membatalkannya.

Dalam kesempatan kali ini kami akan membicarakan tentang suatu masalah dan ini merupakan salah satu dari rukun iman, yaitu masalah iman kepada takdir, baik itu takdir yang baik ataupun takdir yang jelek. Ketika seorang itu beramal, maka dia diberi ujian-ujian dari amalannya tersebut, apakah dia istiqamah di dalam amalannya itu sehingga amalan tersebut mendorong si pelakunya untuk mengoreksi apakah amalan tersebut diterima atau tidak. Dan ujian tersebut adalah sesuatu yang ditakdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala, dan kita harus mengimaninya bahwa itu semuanya ditakdirkan oleh Allah ‘azza wajalla. Kebaikan yang ada pada diri kita itu telah ditakdirkan oleh Allah, begitu juga kejelekan yang ada pada diri kita, juga ditakdirkan oleh Allah. Masalah iman kepada takdir ini penting peranannya dalam kehidupan seorang mukmin dan menjadi penentu keimanan seseorang.

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik anak pamannya yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau diajari oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan beberapa nasehat, di antara nasehat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan kepadanya -dan pada waktu itu beliau masih kecil- adalah berkenaan dengan takdir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشئ لم ينفعوك إلا بشئ قد كتبه الله لك وإن اجتمعوا على أن يضروك بشئ لم يضروك إلا بشئ قد كتبه الله عليك رفعت الأقلام وجفت الصحف.

“Ketahuilah, kalau seandainya umat ini bersatu/berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu niscaya umat tidak akan mampu memberikan manfaat kepadamu, kecuali apa yang telah ditakdirkan oleh Allah untukmu. Kalau seandainya umat itu semuanya berupaya untuk memberikan kejelekan kepadamu maka niscaya mereka tidak mampu untuk memberikan kejelekan kepadamu, kecuali apa yang telah ditakdirkan oleh Allah untukmu. Telah diangkat pena dan telah kering lembaran-lembaran catatan takdir (tidak akan terjadi perubahan).” (HR. At-Tirmidzi dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas)

Semuanya ditakdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala, oleh karena itu kita meyakini bahwasanya kebaikan dan kejelekan semuanya telah ditakdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Maka janganlah sombong ketika kalian mendapatkan kebaikan, bersyukurlah kepada Allah. Dan janganlah bersedih ketika sesuatu yang tidak kalian sukai menimpa pada diri kalian. Jangan bersedih, mendekatlah kepada Allah, bersabarlah atas kesulitan dan kekurangan yang menimpa diri kalian. Inilah nasehat Rasulullah kepada sepupunya tersebut, dididik sejak kecil tentang masalah takdir karena ini penting peranannya. Demikian juga dengan shahabat-shahabat yang lainnya. Sampai-sampai ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan tentang orang-orang yang mengingkari takdir, beliau mengatakan:

والذي يحلف به عبدالله بن عمر لو أن لأحدهم مثل أحد ذهبا فأنفقه ما قبل الله منه حتى يؤمن بالقدر.

“Demi Dzat yang ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah dengan-Nya, kalau seandainya para pengingkar takdir tersebut memiliki emas sebesar gunung Uhud, kemudian emas tersebut diinfakkan di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerima infak orang tersebut sampai dia beriman kepada takdir.” (HR. Muslim)

Karena mereka tidak mengimani salah satu dari enam rukun iman, maka mereka telah kafir, dan Allah subhanahu wata’ala tidaklah menerima amalan kecuali dari orang yang bertaqwa. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar membawakan sebuah hadits yang dikenal dengan hadits Jibril:

الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره.

“Iman itu ialah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan engkau beriman kepada takdir yang baik dan takdir yang buruk.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Segala sesuatu yang menimpa diri kita -baik maupun buruk- semuanya merupakan takdir dari Allah subhanahu wata’ala.

Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah ‘azza wajalla.

Demikianlah Salafuna Ash-Shalih menasehatkan tentang masalah takdir ini. Begitu pentingnya sampai-sampai shahabat ‘Ubadah bin Ash-Shamit menasehati anaknya yang bernama Al-Walid:

يا بني، إنك لن تجد طعم الإيمان حتى تعلم أن ما أصابك لم يكن ليخطئك، وما أخطأك لم يكن ليصيبك.

“Wahai anakku, kamu tidaklah merasakan manisnya iman sampai kamu meyakini apa yang telah Allah takdirkan (tetapkan) kepadamu (yang baik atau yang buruk), pasti tidak akan meleset darimu. Dan apa saja yang tidak ditakdirkan menimpamu maka tidak akan menimpa pada dirimu.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)

Kita meyakini bahwa iman itu memiliki rasa, iman itu lezat dan manis. Barangsiapa yang merasakan lezatnya iman, maka ia akan terhibur dengan iman tersebut dan tidak terlena dengan dunia dan apa yang ada di dalamnya. Musibah sebesar apa pun yang menimpanya, maka dia tenang dengan iman yang ada pada dirinya, dia yakin bahwa itu semua telah ditakdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Allah telah menentukan hikmah-Nya dalam takdir-Nya tersebut, dia yakin bahwa Allah tidaklah berbuat zhalim kepadanya. Orang yang beriman dan merasakan lezatnya iman itu tidak akan terlena dengan kesenangan duniawai. Kalau seandainya digambarkan pada makanan yang ada di sekitar kita, misalkan di sisi kita ada daging kambing yang diolah dengan lezat, kemudian di samping kita ada kerupuk yang layu dan basi. Maka orang yang merasakan lezatnya daging kambing ini, dia tidak akan menoleh kepada kerupuk yang layu dan basi tadi. Begitu pula orang yang merasakan manisnya iman, maka dia tidak akan tertipu dengan gemerlapnya dunia yang pada hakekatnya adalah sesuatu yang rendah, hina, dan tiada harganya seperti kerupuk yang sudah basi dan layu tadi, bahkan lebih rendah dari itu.

Kita lihat kepada para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mereka telah merasakan lezatnya iman, kebanyakan dari mereka miskin, kenapa? Karena dunia ini tidak bisa dibandingkan dengan lezatnya iman yang ada di dalam hati mereka, sehingga ketika mereka ditimpa musibah, tidak goyah imannya. Itulah para shahabat, demikian pula generasi yang mengikuti jejak mereka.

Inilah nasehat seorang ayah kepada anaknya, dididiklah anak tersebut tentang masalah takdir. Supaya ketika dia sedang menjalani suatu amalan di dalam agamanya, kemudian dia mendapatkan musibah-musibah, maka ketika itu dia ingat bahwa musibah tersebut telah ditakdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan:

إذا أراد الله بعبده الخير عجل له بالعقوبة في الدنيا.

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya (dihapuskan dosa-dosanya) maka akan disegerakan adzabnya di dunia.” (HR. At-Tirmidzi dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Artinya dia akan mendapatkan musibah-musibah di dunia ini, dan itu akan menghapus dosa yang telah dia lakukan.

Dan terkadang musibah itu memiliki manfaat.

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ.

“Tidaklah suatu musibah itu menimpa pada diri seseorang melaiankan dengan izin Allah (yaitu dengan takdir Allah).” (At-Taghabun: 11)

Barangsiapa yang beriman kepada Allah subhanahu wata’ala (bahwasanya musibah itu telah ditakdirkan oleh Allah), maka Allah akan membimbing hatinya untuk sabar dan ridha terhadap musibah tersebut. Ketika dirinya ditimpa musibah (kesulitan, sakit, kehilangan harta, saudara, orang tua, atau kehilangan anak), dia yakin bahwa ini semua merupakan takdir dari Allah ‘azza wajalla, maka Allah akan membimbing hatinya untuk sabar dan menerima musibah tersebut. Untuk mendapatkan itu semua tentu dengan beriman kepada takdir.

Khutbah Kedua

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. أما بعد،

Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah subhanahu wata’ala.

Kita hidup di dunia ini senantiasa diuji oleh Allah, semakin kuat iman kita, maka akan semakin besar ujian yang akan kita hadapi. Oleh karena itu, hendaklah kita memiliki keyakinan kepada Allah ‘azza wajalla, mengimani tentang takdir Allah, karena itulah yang akan membimbing kita kepada jalan-Nya, dan itu pulalah yang akan menjadikan hati kita ini ridha terhadap apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wata’ala.

Sesungguhnya kehidupan yang baik itu terletak pada sikap ridha dan qana’ah. Ridha terhadap musibah-musibah dan kekurangan-kekurangan yang ada pada dirinya, serta qana’ah, yaitu tidak menuntut sesuatu yang lebih dari apa yang telah Allah berikan kepadanya, serta menerima dan pasrah terhadap pemberian Allah subhanahu wata’ala. Suatu nikmat yang besar jika seseorang memiliki sifat ridha dan qana’ah ini. Harta yang banyak tetapi kalau dia tidak memiliki sifat qana’ah, dia akan capek, mencari dan mencari, sehingga dia menjadi budak dari harta. Tetapi orang yang qana’ah, dia menerima terhadap apa yang telah Allah subhanahu wata’ala berikan pada dirinya dengan pasrah dan ridha, maka akan tenanglah hidup orang tersebut.

Oleh karena itu, kita butuh untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik dengan berdo’a, atau melakukan ibadah-ibadah lain yang telah disyari’atkan oleh-Nya, sehingga kita terbimbing kepada jalan-Nya yang lurus, mudah-mudahan kita bisa mendapatkan faidah dari khuthbah di siang hari dan bisa mengamalkannya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.

(Ditranskrip dengan perubahan beberapa kalimat oleh tim redaksi assalafy.org)

AKIDAH SETIAP MUSLIM

Akidah tauhid adalah pokok agama islam. Di mana tugas seorang Nabi dan Rasul adalah menyampaikan aqidah tauhid, menegakkannya serta mendidik umat di atas fondasi ini.

Berikut ini seputar pembahasan tentang Aqidah setiap muslim. semoga e-book ini bermamfaat.

DOwnload e-book AKIDAH SETIAP MUSLIM



kitab TAUHID

Tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan bagi setiap amal yang dilakukan. Hanya amal yang dilandasi dengan tauhidullah, menurut tuntunan Islam, yang akan menghantarkan manusia kepada kehidupan yang baik dan kebahagiaan yang hakiki di alam akhirat nanti.

Oleh karenanya kami hadirkan kepada anda seputar pembahasan tentang tauhid oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi.

Silahkan download di bawah ini.

Downlaod kitab TAUHID


Hari-hari terakhir Rasulullah

Fenomena yang penuh dengan makna saat Hari-hari terakhir Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Manusia yang paling dicinta. Yang menjadi renungan bagi seorang muslim dan menggetarkan hati bagi orang-orang yang beriman.

Berikut ini pembahasan tentang Hari-hari terakhir Rasulullah ‘Alaihi Wassalam yang begitu menggugah hati.

Silahkan download dengan syarat bukan untuk tujuan komersial

Hari-hari terakhir Rasulullah 01

Hari-hari terakhir Rasulullah 02



Kiamat 2012 dalam Sorotan

Penulis : Admin Ahlussunnah Muna

Akhir-akhir ini, umat islam dikejutkan oleh ramalan datangnya kiamat pada tahun 2012 yang bersumber dari sistem penanggalan Kalender Bangsa Maya –yang menurut mereka- merupakan kalender paling akurat yang pernah ada di bumi hingga kini. Di mana pada perhitungan Bangsa Maya, kalender dimulai dari tahun 3113 SM sampai tahun 2012 M. Mereka (Bangsa Maya) menyatakan pada tanggal 21 Desember 2012 merupakan “the End of Times” Walaupun masih diperselisihkan di kalangan mereka sendiri oleh para ilmuwan dan Arkeolog tentang maksud dari “the End of Times ”, ibarat dongeng atau hikayat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pada manuskrip peninggalan suku Maya yang tinggal di selatan Meksiko atau Guatemala yang dianggap menguasai ilmu Falak, disebutkan bahwa pada tanggal 21 Desember 2012 akan muncul gelombang galaksi yang besar-besaran sehingga mengakibatkan terhentinya semua kegiatan di muka Bumi ini.
Ramalan akan adanya kiamat pada 2012 dari suku Maya sebenarnya belum diketahui dasar perhitungannya. Namun berita ini terlanjur menjadi isu yang sudah menyebar luas di mana-mana.
Isu seperti ini sebenarnya bukan sesuatu baru. Mengingat sebelumnya telah banyak isu-isu seputar kiamat yang dijajakan oleh para paranormal dan tukang ramal.
Masih hangat di ingatan kita ramalan hari kiamat yang terjadi pada tanggal 9 bulan 9 tahun 1999, demikian pula ramalan-ramalan lainnya. Toh, ternyata semua ramalan itu hanyalah dusta dan tidak pernah terbukti. Walau demikian, tak bisa dipungkiri pengaruh berbagai ramalan tersebut terhadap umat islam.
Maka sudah kewajiban sebagai muslim untuk saling menasihati, mengingatkan saudara-saudara kita, ternyata ada bahaya besar di balik ramalan-ramalan tersebut, yaitu bahaya atas aqidah seorang muslim.
Bagaimanakah bimbingan islam dalam menyikapi isu tersebut? Bagaimana pula tinjauan syari’at tentang permasalahan tersebut?

Rahasia Alam Ghaib Hanya Milik Allah 'Azza wa jalla
Segala sesuatu yang akan terjadi di kemudian hari termasuk dari alam/ilmu ghaib. Ilmu ghaib merupakan rahasia Allah 'Azza wa jalla, yang tiada seorang pun sanggup menyingkap tabir rahasia tersebut. Seperti jodoh, bisnis, kematian, atau seluruh yang akan terjadi di kemudian hari (meliputi peristiwa yang baik ataupun yang buruk), semuanya tersembunyi di alam ghaib, yang tidak diketahui kecuali Allah 'Azza wa jalla. Ini adalah salah satu aqidah atau prinsip seorang muslim. Allah 'Azza wa jalla berfirman (Artinya):“Katakanlah, “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah.” (An Naml: 65)
Dan dalam ayat yang lain Allah 'Azza wa jalla menyebutkan (Artinya):
“Dan pada sisi Allah–lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya melainkan Dia sendiri.” (Al An’am: 59)

Malaikat, Manusia, dan Jin Tidak Mengetahui yang Ghaib
Suatu pengakuan para malaikat bahwa diri mereka tidak mengetahui sesuatu kecuali yang telah Allah 'Azza wa jalla ajarkan kepada mereka. Perhatikanlah bagaimana pengakuan mereka sendiri, sebagaimana firman Allah 'Azza wa jalla (Artinya):
“Dan Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada malaikat, lalu (Allah) berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu jika kamu (malaikat) memang orang-orang yang benar?’ mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Al Baqarah: 31-31)
Begitu pula pengakuan para Nabi, bahwa mereka tidak mengetahui yang ghaib. Nabi Nuh  berkata, sebagaimana firman Allah 'Azza wa jalla (Artinya):
“Dan aku tidak mengatakan kepada kalian (bahwa): Aku mempunyai gudang-gudang rezki dan kekayaan dari Allah, dan aku tidak mengetahui yang ghaib.” (Hud: 31)
Demikian pula Rasulullah , diperintahkan oleh Allah 'Azza wa jalla untuk mengatakan:
“Katakanlah: “Aku tidak mampu menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku berbuat kebaikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tiada lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al-A’raf: 188)
Jika para malaikat yang dekat kepada Allah 'Azza wa jalla dan para nabi yang merupakan utusan Allah 'Azza wa jalla tidak mengetahui yang ghaib, maka tentunya manusia secara umum, lebih tidak mengetahui alam ghaib.
Bangsa jin pun, juga tidak mengetahui yang ghaib. Allah 'Azza wa jalla berfirman (Artinya):
“Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka tentang kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau seandainya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap berada dalam siksa yang menghinakan.” (Saba’: 14)
Para pembaca rahimakumullah, kunci-kunci alam ghaib hanya berada di sisi Allah 'Azza wa jalla, tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia. Namun, ada beberapa perkara ghaib yang Allah 'Azza wa jalla beritakan kepada rasul-Nya. Allah  berfirman (Artinya):
“Dia-lah Allah Yang Maha Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkannya kepada siapa pun kecuali yang Dia ridhai dari kalangan rasul.” (Al Jin: 26-27)
Dalam ayat lain, Allah 'Azza wa jalla menjelaskan tentang hal tersebut (Artinya):
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kalian perkara-perkara ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa saja yang dikehendaki-Nya diantara para rasul-Nya.” (Ali ‘Imran: 179)
Demikianlah, para rasul tidak mengetahui perkara yang ghaib, kecuali sebagian dari apa yang Allah 'Azza wa jalla wahyukan kepada mereka. Adapun perkara ghaib yang tidak diberitakan atau diwahyukan kepada mereka, maka mereka pun tidak sanggup menyingkap tabirnya.

Hari Kiamat Tidak Ada Satu Makhluk pun yang Mengetahuinya

Hari kiamat termasuk dari alam ghaib dan tidak ada satu makhluk pun yang Allah 'Azza wa jalla beritakan kapan terjadinya. Allah 'Azza wa jalla hanya memerintahkan kepada para rasul-Nya untuk menyampaikan peringatan kepada manusia akan datangnya hari kiamat. Namun Allah 'Azza wa jalla tidak mewahyukan kepada mereka kapan waktu terjadinya, sehingga tidak ada seorang pun yang mengetahuinya sekalipun para rasul dan para malaikat, apalagi makhluk biasa dari kalangan manusia ataupun jin. Allah 'Azza wa jalla berfirman (artinya):
“Mereka bertanya kepadamu tentang (kapan datangnya) hari kiamat. Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang kapan datangnya hari kiamat itu hanyalah disisi Allah. Dan tahukah (wahai Muhammad) boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya.” (Al Ahzab: 63)
Kiamat itu pasti akan terjadi bahkan beriman tentang datangnya hari kiamat termasuk dari rukun iman yang enam.
Al Imam Al Bukhari dan Al Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits yang dikenal dengan hadits Jibril. Suatu riwayat yang cukup panjang, memuat pertanyaan-pertanyaan Jibril kepada Rasulullah , di antaranya pertanyaan tentang rukun-rukun Iman. Rasulullah  menjawab:
“(Rukun) Iman adalah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, (beriman kepada) hari akhir (kiamat), dan beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.”
Rasulullah  juga ditanya, kapan datangnya hari kiamat? Beliau menjawab:
“Tidaklah yang ditanya lebih mengetahui daripada yang bertanya.”
Artinya kedua-duanya sama-sama tidak mengetahui kapan hari kiamat itu akan terjadi.
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah  menjawab: “… lima perkara tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah”, Kemudian Rasulullah  membaca ayat:

“Sesungguhnya hanya disisi Allah tentang pengetahuan terjadinya kiamat, Dia-lah yang menurunkan hujan, mengetahui apa yang ada dalam rahim, tidak ada satu jiwa pun mengetahui apa yang dikerjakan esok harinya, dan tidak ada yang mengetahui di bumi mana dia akan mati, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34)
Al Imam Al-Qurthubi v berkata: “Berdasarkan hadits ini, tidak ada celah sedikitpun bagi seseorang untuk mengetahui (dengan pasti) salah satu dari lima perkara (ghaib) tersebut (sebagaimana dalam surat Luqman).
Al Imam Ibnu Katsir v berkata: “Ilmu tentang kapan datangnya hari kiamat tidak ada yang mengetahuinya, sekalipun nabi yang diutus dan malaikat yang paling dekat dengan Allah 'Azza wa jalla. (Kemudian beliau menyebutkan ayat Al A’raf: 187):
“Tidak ada yang mampu menjelaskan waktu datangnya (hari kiamat) kecuali Dia (semata).”
Oleh karena itu, datangnya hari kiamat dan penentuan waktunya merupakan ketetapan dari Allah 'Azza wa jalla, tidak ada satu makhluk pun yang mengetahuinya kecuali Allah'Azza wa jalla.

Allah 'Azza wa jalla Hanya Memberitakan Tanda-tanda Hari Kiamat
Termasuk bagian dari iman kepada hari kiamat adalah mengimani adanya tanda-tanda hari kiamat sebelum hari kiamat tiba.
Di antara tanda-tanda kiamat kubro (besar) adalah sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah :
“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga terjadi sebelumnya sepuluh tanda; terbitnya matahari dari sebelah barat, keluarnya binatang (yang bisa berbicara), keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, keluarnya Dajjal, turunnya ‘Isa bin Maryam, munculnya dukhan (asap yang meliputi manusia), terjadinya tiga longsor besar (dibenamkan ke dalam bumi) di timur, barat, dan jazirah Arab, dan yang berikutnya adalah keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka.” (HR. Muslim no. 7467)
Hadits ini sekaligus sebagai contoh perkara ghaib yang diberitakan (diwahyukan) kepada Rasulullah . Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum terjadinya tanda-tanda kiamat tersebut.
Di antara aqidah yang harus diyakini oleh umat Islam adalah meyakini akan turunnya Nabi ‘Isa  ke dunia untuk menegakkan syari’at agama Islam. Beliau akan tinggal di bumi selama 40 tahun. (HR. Abu Dawud dan Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani v, Ash Shahihah no. 2182)
Oleh sebab itu, jelaslah bagi kita bahwa tidaklah kiamat itu terjadi kecuali setelah muncul (terjadi) tanda-tandanya yang besar tersebut. Sehingga ramalan yang disandarkan kepada Bangsa Maya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012 merupakan kedustaan dalam pandangan islam. Mengingat, ilmunya hanya disisi Allah 'Azza wa jalla, bahkan sekian banyak dari tanda- tandanya kiamat yang besar tersebut belum terjadi, seperti turunnya Nabi ‘Isa  dan akan tinggal di bumi selama 40 tahun.
Demikian pula, diangkatnya Imam Mahdi sebagai pemimpin tunggal kaum muslimin yang akan berkuasa selama 7 atau 8 tahun, dan Nabi ‘Isa  turun pada masa kepemimpinan beliau (sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Hakim dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Ash-Shahihah no. 711).

Hari Kiamat Hanya Akan Dirasakan oleh Sejelek-jelek Manusia
Rasulullah  bersabda:“Tidak akan tegak hari kiamat melainkan pada sejelek-jelek makhluk dan mereka lebih jelek daripada kaum jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1924)
Maka dari itu di antara aqidah umat Islam pula hari kiamat tidak akan dialami oleh kaum muslimin. Ketika sudah dekat terjadinya hari kiamat, Allah 'Azza wa jalla mengirimkan angin untuk mematikan seluruh manusia yang masih ada dalam hatinya keimanan. (sebagaimana dalam riwayat Muslim)

Nasehat
Para pembaca rahimakumullah, dari pembahasan di atas tadi kita dapat mengetahui bahwa kiamat pasti terjadi, dan tidak ada yang mengetahui tentang waktu terjadinnya kecuali Allah 'Azza wa jalla. Oleh karena itu, semua ramalan tentang waktu terjadinya kiamat tersebut adalah batil dan dusta dalam pandangan islam yang suci ini. Namun demikian, kita semua harus berbekal dengan amalan yang diridhoi Allah 'Azza wa jalla. Guna mempersiapkan diri untuk menghadapinya, hari di saat semua amalan dihisab dan diberi balasan
Dari shahabat Anas bin Malik  menceritakan adanya seorang Arab dusun yang bertanya kepada Rasulullah , kapan terjadinya hari kiamat, maka Rasulullah  menjawab:
“Apa yang kamu persiapkan untuk menghadapinya?”
Orang tersebut menjawab: “Kecintaan kepada Allah 'Azza wa jalla dan Rasul-Nya.” Kemudian Rasulullah 'Azza wa jalla bersabda:

“Kamu akan bersama orang yang kamu cintai.” (HR. Al Bukhari dan Muslim no. 2639)
Wallahu a’lam bish showab.


Januari 02, 2010

Doaku Sepanjang Hidupmu

Penulis: Al-Ustadzah Ummu 'Abdirrahman Bintu 'Imran

Doa orangtua untuk anaknya adalah salah satu doa yang paling didengar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka semestinya orangtua senantiasa mengalirkan doa kebaikan bagi anak-anaknya. Orangtua juga mesti meneguhkan kesabaran jika menjumpai penyimpangan pada anak-anaknya. Bukan malah mengutuk atau mendoakan kejelekan bagi mereka.

Sesuatu yang sudah lazim untuk diketahui, orangtua harus membimbing anak-anaknya. Mereka butuh diarahkan, diajari, ditegur dan diluruskan bila mereka salah atau lupa. Semua itu tak lain untuk kebaikan masa depan si anak; masa depan di dunia dan masa depan di akhirat.

Kadang kala yang terjadi, orangtua sudah mengerahkan segala upaya untuk mengajari dan membimbing, namun si anak tetap membandel dan ‘kepala batu’. Entah apa lagi cara yang harus ditempuh, seakan-akan semua jalan telah buntu.

Memang, mencetak seorang anak menjadi anak shalih yang selalu menyenangkan hati bukanlah semata hasil kerja keras orangtua dan pendidik. Semua usaha yang ditempuh hanyalah merupakan sebab-sebab yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu. Adapun yang membuat hati si anak terbuka untuk menerima pengarahan serta bimbingan orangtua dan orang-orang yang mendidiknya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّكَ لاَ تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Sesungguhnya engkau takkan bisa memberikan hidayah (taufik) kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi Allah memberikan hidayah kepada siapa pun yang Dia kehendaki, dan Dia Maha Mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (Al-Qashash: 56)

Dalam ayat-Nya ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau –lebih-lebih lagi selain beliau– tidak akan mampu memberikan hidayah kepada seseorang, walaupun dia orang yang paling dicintai. Tak seorang pun mampu memberikan hidayah taufik dan menancapkan iman dalam hati seseorang. Ini semata-mata ada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dialah yang memberi hidayah pada siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, siapa yang pantas mendapatkan hidayah dari-Nya hingga nanti Dia berikan hidayah, dan siapa yang tidak layak mendapatkannya hingga Dia biarkan orang itu dalam kesesatannya. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 620)

Cobalah renungkan, bagaimana upaya Nabiyullah Nuh ‘alaihissalam dalam mengembalikan umatnya pada tauhid. Selama 950 tahun beliau mengajak mereka –dengan berbagai cara– untuk meninggalkan penyembahan berhala dan hanya menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Namun anak beliau sendiri tidak mau menyambut seruan mulia sang ayah, sampai saat-saat akhir kehidupan umat yang durhaka itu. Air bah yang meluap menenggelamkan semua yang ada. Nabi Nuh ‘alaihissalam memanggil anaknya yang enggan turut naik ke bahtera:

وَنَادَى نُوْحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَابُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلاَ تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِيْنَ

“Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh, ‘Wahai anakku! Naiklah bahtera ini bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang kafir’.” (Hud: 42)

Namun apalah daya bila Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki, si anak ini tidak mendapatkan petunjuk. Tetap dengan kesombongannya dia menolak ajakan ayahnya, hingga berakhir dengan kebinasaan, ditelan oleh gelombang air bah yang datang:

قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللهِ إِلاَّ مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِيْنَ

“Dia berkata, ‘Aku akan berlindung ke gunung yang akan menghindarkanku dari air bah. Nuh berkata, ‘Hari ini tidak ada lagi yang bisa melindungi dari adzab Allah kecuali Dzat Yang Maha Penyayang.’ Dan gelombang pun menghalangi mereka berdua, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (Hud: 43)

Menyaksikan anaknya turut tenggelam, timbul rasa iba sang ayah, hingga Nabi Nuh ‘alaihissalam pun berdoa kepada Rabbnya. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan Nabi Nuh ‘alaihissalam dan menyatakan bahwa anaknya bukanlah orang yang beriman sehingga termasuk orang-orang yang ditenggelamkan:

وَنَادَى نُوْحٌ رَبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنْتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِيْنَ. قَالَ يَا نُوْحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُوْنَ مِنَ الْجَاهِلِيْنَ

“Dan Nuh pun menyeru Rabbnya, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji-Mu adalah janji yang benar, dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.’ Allah berfirman, ‘Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu (yang diselamatkan), sesungguhnya amalannya bukanlah amalan yang shalih. Maka janganlah engkau meminta kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya Aku peringatkan engkau agar jangan termasuk orang-orang yang jahil.” (Hud: 45-46)

Demikianlah keadaannya. Seorang nabi pun tidak dapat menyelamatkan anaknya dari kekafiran bila si anak tidak dibukakan hatinya untuk menerima keimanan.

Di sisi lain, sangatlah mudah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memberikan petunjuk pada hamba yang Dia kehendaki, walaupun hamba itu dikepung oleh kaum yang berbuat syirik. Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan tentang kekasih-Nya, Ibrahim ‘alaihissalam ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan taufik kepadanya untuk bertauhid:

وَكَذَلِكَ نُرِي إِبْرَاهِيْمَ مَلَكُوْتَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلِيَكُوْنَ مِنَ الْمُوْقِنِيْنَ. فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَبًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لاَ أُحِبُّ اْلآفِلِيْنَ. فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُوْنَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّيْنَ. فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيْءٌ مِمَّا تُشْرِكُوْنَ إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

“Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan yang ada di langit dan di bumi, agar dia termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah gelap, dia melihat bintang, lalu berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam, dia berkata, ‘Aku tidak suka pada yang tenggelam’. Kemudian ketika dia melihat bulan terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Rabbku tidak memberi petunjuk padaku, pasti aku termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku, ini lebih besar’. Tatkala matahari itu terbenam, dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan! Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya’.” (Al-An’am: 75-79)

Hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dapat memberikan hidayah dan melindungi seorang anak dari kejelekan. Oleh karena itu, semestinya orangtua menyadari bahwa tak boleh semata bersandar pada hasil usaha mereka. Namun mereka harus menengadahkan tangan dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam Kitab-Nya yang mulia, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan doa seorang yang telah mencapai umur 40 tahun:

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي

“Wahai Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku, dan untuk melakukan amal shalih yang Engkau ridhai, dan berikanlah kebaikan kepadaku dengan kebaikan anak keturunanku.” (Al-Ahqaf: 15)

Tatkala dia berdoa untuk kebaikan dirinya, dia mendoakan pula anak keturunannya agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kebaikan pada segala keadaan mereka. Disebutkan dalam ayat ini bahwa kebaikan anak cucu akan kembali manfaatnya bagi kedua orangtua mereka, berdasarkan firman-Nya وَأَصْلِحْ لِي. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 781)

Demikian yang dimohon oleh hamba-hamba Ar-Rahman dalam doa mereka:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا

“Wahai Rabb kami, anugerahkanlah bagi kami pasangan-pasangan hidup dan keturunan sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Furqan: 74)

Nabiyullah Zakariyya ‘alaihissalam ketika memohon keturunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pun meminta agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan anaknya nanti sebagai anak yang shalih, yang mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berdoa:

فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا. يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوْبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

“Maka anugerahkanlah bagiku dari sisi-Mu seorang anak yang akan mewarisiku dan mewarisi keluarga Ya’qub, dan jadikanlah dia, wahai Rabbku, seorang yang diridhai.” (Maryam: 5-6)

Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mengabulkan permohonan Nabi Zakariyya ‘alaihissalam dengan memberikan seorang anak yang shalih:

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلاَمٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

“Wahai Zakariyya, sesungguhnya Kami memberimu kabar gembira dengan lahirnya seorang anak yang bernama Yahya, yang belum pernah Kami menciptakan seseorang yang serupa dengannya.”
(Maryam: 7)

Begitu pula Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berdoa untuk kebaikan dirinya dan putranya Isma’il ‘alaihissalam beserta keturunan mereka tatkala membangun fondasi Baitullah:

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ

“Wahai Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang-orang yang berserah diri kepada-Mu dan jadikanlah pula keturunan kami sebagai orang-orang yang berserah diri kepada-Mu.”
(Al-Baqarah: 128)

Beliau ‘alaihissalam juga berdoa:

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيْمَ الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

“Wahai Rabbku, jadikanlah aku dan keturunanku sebagai orang-orang yang senantiasa mendirikan shalat. Wahai Rabbku, kabulkanlah doaku.” (Ibrahim: 40)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam juga memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menjaga diri dan keturunan beliau dari kemaksiatan terbesar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu kesyirikan. Beliau ‘alaihissalam memohon:

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ اْلأَصْنَامَ

“Dan jauhkanlah diriku beserta anak keturunanku dari penyembahan berhala.” (Ibrahim: 35)

Demikianlah yang dilakukan oleh para nabi. Mereka mendoakan anak cucu mereka agar meraih masa depan yang baik dan terhindar dari hal-hal yang membinasakan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, nabi dan rasul Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling mulia, mencontohkan pula hal ini. ‘Umar bin Abi Salamah, putra Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma menuturkan:

نَزَلَتْ هَذِهِ اْلآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا} فِي بَيْتِ أُمِّ سَلَمَةَ، فَدَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ وَحَسَنًا وَحُسَيْنًا فَجَلَّلَهُمْ بِكِسَاءٍ وَعَلِيٌّ خَلْفَ ظَهْرِهِ فَجَلَّلَهُ بِكِسَاءٍ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ هَؤُلاَءِ أَهْلُ بَيْتِي فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيْرًا

“Turun ayat ini kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Sesungguhnya Allah ingin menghilangkan dosa-dosa dari diri kalian wahai ahlul bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya’ di rumah Ummu Salamah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Fathimah, Hasan dan Husain lalu menyelubungi mereka dengan kain, dan ‘Ali di belakang beliau lalu beliau selubungi pula dengan kain. Kemudian beliau berdoa, ‘Ya Allah, mereka adalah ahlu baitku, maka hilangkanlah dosa-dosa dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya’.” (HR. At-Tirmidzi no. 3787, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: shahih)

Beliau pernah pula mendoakan cucu beliau, Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu 'anhuma. Diceritakan oleh Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu:

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيٍْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ عَلَى عَاتِقِهِ يَقُوْلُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أُحِبُّهُ فَأَحِبَّهُ

“Aku pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan menggendong Al-Hasan di atas pundak beliau. Beliau mengatakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya, maka cintailah dia’.”
(HR. Al-Bukhari no. 3849 dan Muslim no. 2422)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga seringkali mendoakan anak-anak para shahabat radhiyallahu 'anhum. Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma menceritakan:

أَنَّهُ كَانَ يَأْخُذُهُ وَالْحَسَنَ فَيَقُوْلُ: اللَّهُمَّ أَحِبَّهُمَا فَإِنِّي أُحِبُّهُمَا

“Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memelukku bersama Al-Hasan lalu mendoakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mencintai mereka berdua, maka cintailah mereka’.” (HR. Al-Bukhari no. 3735)

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan pula saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya, setelah dia mengambilkan air wudhu untuk beliau. Dengan doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ilmu yang luas kepadanya:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْخَلاَءَ فَوَضَعْتُ لَهُ وَضُوْءًا قَالَ: مَنْ وَضَعَ هَذَا؟ فَأُخْبِرَ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

“Pernah suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempat buang air. Lalu kuletakkan air wudhu untuk beliau. (Ketika selesai) beliau pun bertanya, “Siapa yang meletakkan ini?” Lalu beliau diberitahu (bahwa aku yang melakukannya). Kemudian beliau mendoakan, ‘Ya Allah, berikanlah dia pemahaman terhadap agama’.” (HR. Al-Bukhari no. 143 dan Muslim no. 2477)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjadi salah seorang ulama di kalangan shahabat. Sampai-sampai ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu menempatkannya bersama para tokoh shahabat ketika Ibnu ‘Abbas masih belia. (Fathul Bari, 7/127)

Dalam kehidupan shahabat, ada Ummu Sulaim bintu Milhan radhiyallahu 'anha, ibu Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang begitu besar keinginannya agar anaknya mendapatkan kehidupan yang baik di dunia dan akhirat. Dia serahkan sang anak untuk melayani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta doa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk anaknya. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan:

دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَمَا هُوَ إِلاَّ أَنَا وَأُمِّي وَأُمُّ حَرَامٍ خَالَتِي، فَقَالَتْ أُمِّي: يَا رَسُوْلَ اللهِ، خُوَيْدِمُكَ، ادْعُ اللهَ لَهُ. قَالَ: فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ، وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ: اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْهِ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke rumah kami dan di situ hanya ada aku, ibuku dan Ummu Haram bibiku. Ibuku mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, ini pelayan kecilmu. Doakanlah dia’. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohonkan untukku segala kebaikan, dan di akhir doa beliau untukku, beliau berkata, ‘Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya, serta berikanlah barakah kepadanya’.” (HR. Muslim no. 2481)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa beliau, hingga Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan tentang dirinya, “Hartaku sungguh banyak, sementara anak cucuku mencapai sekitar seratus orang sekarang.” (HR. Muslim no. 2481)

Apabila orangtua merasakan beban kesempitan dan kesusahan karena ulah anak-anak, hendaknya berlapang dada dan memaafkan, serta mendoakan agar si anak mendapatkan kebaikan. Sesungguhnya doa orangtua termasuk doa yang akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tentang hal ini, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ

“Ada tiga doa yang pasti akan terkabul, tidak diragukan lagi: doa orangtua, doa orang yang bepergian, dan doa orang yang dizhalimi.” (HR. Abu Dawud no. 1536, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan)

Doa kebaikanlah yang semestinya dipanjatkan ketika itu, bukan cacian atau bahkan doa kejelekan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita mendoakan kejelekan terhadap anak-anak. Jabir radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لاَ تُوَافِقُوا مِنَ اللهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيْهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيْبَ لَكُمْ

“Jangan mendoakan kejelekan bagi diri kalian, jangan berdoa kejelekan bagi anak-anak kalian, dan jangan pula berdoa kejelekan bagi harta kalian. Jangan sampai ia bertepatan dengan saat Allah yang jika diminta suatu permintaan saat itu pasti akan Dia kabulkan.” (HR. Muslim no. 3009)

Bisa jadi seseorang menepati saat dikabulkannya doa, hingga dikabulkan permohonannya. Ini banyak terjadi ketika marah. Saat marah, terkadang orang mendoakan kejelekan untuk dirinya, atau kadang pada anaknya. Dia katakan, ‘Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membinasakanmu!’ atau ‘Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan balasan yang jelek kepadamu!’, ataupun yang semisal itu. Sampai-sampai ada yang mendoakan anaknya agar mendapat laknat! Nas`alullahal ‘afiyah. (Syarh Riyadhish Shalihin, 4/33)

Akibatnya, bukan semakin baik si anak, namun semakin rusak. Semakin jauh dari kebenaran dan semakin suram pula masa depannya. Tak ada kebahagiaan hidupnya di dunia, terancam pula kehidupannya di akhirat kelak. Na’udzu billahi min dzalik!

Cukup sudah bagi kita, para orangtua, teladan yang termaktub dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Semestinya kita menyadari, segala kebaikan anak kita Allah Subhanahu wa Ta’ala-¬lah yang memberikannya. Hingga semestinya pula kita memulai untuk melazimi doa untuk kebaikan mereka.

Wallahu Ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber:
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=525

BANGKITLAH SAUDARAKU!!

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasar hadits dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Akan selalu ada sekelompok orang dari umatku yang unggul/menang hingga tiba pada mereka keputusan Allah, sedang mereka adalah orang-orang yang unggul/menang.” (Shahih Al-Bukhari, no. 7311)