بسم الله الرحمن الرحيم

April 23, 2011

Mengais Makna Kehidupan

Kehidupan adalah suatu perjuangan yang tak pernah ada habisnya,sampai kelak menhadap yang Maha Kuasa,selalu saja ada masalah dan berbagai cobaan yang datang menghiasi warna kehidupan layaknya pelangi yang indah,kata-kata itulah yang selalu tegar dalam menghadapi segala masalah yang datang,meski tak jarang saya juga terjerembab/jatuh dalam keputusasaan.
ya,saya selalu yakin kalau kehidupan saya adalah perjuangan,salah satu seorang sahabat saya pernah berkata pada saya,jika kehidupan adalah perjuangan seperti apa yang saya yakini selama ini,maka apa yang ingin saya raih dari perjuangan itu? dan apa yang menjadi tujuan saya?? Apakah untuk kebahagiaan dunia,prestasi atau kesuksesan dunia yang membanggakan? tidakkah semua itu merupakan harga yang terlalu kecil untuk membayar perjuangan yang saya lakukan seumur hidup???

Maka kemudian saya berpikir,benarkah yang saya yakini selama ini,kalau hidup ini adalah perjuangan??? Hati saya seperti tersenyum ke arah saya,benar katanya.Hifdup memang sebuah perjuangan,dan perjuangan itu adalah JIHAD,namun untuk JIHAD ada satu tujuan,yaitu kembali pada Allah 'azza wa jalla dalam keadaan ikhlas,tak ada cinta tak ada kisah kasih kecuali atas dasar cinta pada-NYA,sudahkah kau lakukan semua itu? tanya hati saya.

Belum,kau belum melakukannya,jawab sisi hati saya yang lain,lantas masih bolehkah saya mengatakan kalau hidup saya adalah perjuangan,sementara saya belum pernah menghabiskan waktu dalam hidup saya dengan benar-benar ikhlas karena Allah 'azza wa jalla? kali ini desiran darah yang menjawab,tentu saja boleh,justru karena itulah,kehidupan di katakan sebuah perjuangan,perjuangan untuk mencapai sebuah keikhlasan karena Allah 'azza wa jalla,semua itu tak dapat engkau raih begitu saja,semuanya butuh pengorbanan dan kesabaran,kau harus terus melatih hatimu,memupuk dan menyiraminya agar keikhlasan dapat kau temukan,keikhlasan tak akan pernah hadir dalam hati yang penuh dengan noda,karena itu berjuanglah agar hatimu bersih.Dan kebersihan hati,kau akan menemukan kecintaan kepada Sang Pemilikmu,lalu dari cinta itulah keikhlasan muncul,ikhlas melakukan apa saja demi cinta pada Sang Khalik.

Apakah karena itu ,para mujahid rela berkorban dengan harta,raga bahkan nyawanya,untuk membela Allah 'azza wa jalla?? Tanya saya lagi,hembusan saya tertawa mengitari saya,tak seorangpun manusia yang pernah berkorban untuk Allah 'azza wa jalla,sayang katanya,karena semua yang ada pada kita,bahkan semua yang ada di jagad raya ini adalah milik Allah 'azza wa jalla semata,jika semua itu ada di diri kita,hanyalah semata titipan-NYA,Dan jika menggunakannya untuk membela agama Allah 'azza wa jalla,Itu adalah hal yang seharusnya kita lakukan,seperti mengembalikan sesuatu pada pemilik-NYA,namun Allah 'azza wa jalla menjanjikan syurga bagi hamba-NYA yang bertaqwa,kata saya.

Denyut nadi yang sedari tadi diam,kali ini turut bicara,itu karena ALLAH Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,bahkan jika tak ada janji syurga dari Allah 'azza wa jalla sekalipun,wajib bagi kita untuk berjuang di jalan-NYA,sebab begitu banyak nikmat yang telah Ia limpahkan pada kita,sekarang katakan padaku,nikmat Allah 'azza wa jalla yang mana yang dapat engkau dustakan? tanyanya,saya mulai mengira-ngira nikmat mana yang dapat saya dustai,saya memiliki orang tua yang begitu perhatian dan baik hati,menyayangi saya dengan tulus,dahulu mereka berkorban hanya untuk membahagiakan sayadan saudara-saudara saya,saya memiliki saudara yang sayang dan berusaha mengisi hati saya dengan tawa,ada sahabat yang menemani saya dalam suka dan duka,bekerja dalam keriangan hati,meski sering juga saya menangis,saya selalu di beri rizky agar tercukupi,walau tak kuat saya bisa merasakan nikmatnya sehat,walaupun saya ingkar dan lalai,saya masih di beri Rahmat dan Hidayah-NYA.lantas nikmat Allah 'azza wa jalla yang mana yang dapat saya dustai? Tidak ada bukan? kata jantung saya,aku menyertaimu dalam tiap gerakmu,aku berdetak lebih kuat jika kau mengalami perubahan perasaan,aku lemah jika kau sakit,namun tahukah kau,bahwa Allah 'azza wa jalla jauh lebih dekat denganmu melebihi aku,sangat dekat katanya,katanya lagi,jadi DIAlah yang pantas engkau jadikan tujuan di dalam hidupmu,DIAlah akhir dari perjuanganmu,jika kau tanamkan itu,semboyanmu kini harus kau ubah menjadi Hidup adalah JIHAD.jika kami boleh berterus terang,kata tulang,kami tak pernah mau menyertaimu ketika kau berbuat maksiat,karena kami mencintai Allah 'azza wa jalla ,DIAlah Dzat pemilik kami,namun hawa nafsumu membuat kami mendurhakai-NYA ,tolonglah gunakan kami di jalan-NYA,karena itulah kami cita-citakan,lanjut jantung.Benar,kami tak perduli betapa menderitanya kami,jika itu karena Allah 'azza wa jalla kami siap,kami milik-NYA dan kami ingin kembali pada-NYA dalam keadaan fitrah,aku ingin berhenti kau hirup karena engkau Syahid,kata nafas,kami juga,kata darah,jantung,dan nadi,jika perlu kami tak menyesal jika harus terpisah dari ragamu,kata tangan dan kaki,Hati tersenyum,kau juga milik Allah 'azza wa jalla,karena itu kau harus seperti kami dan kami ingin menjadi saksi bagimu kelak,ketika Allah 'azza wa jalla meminta pertanggung jawabanmu,kami ingin menjadi bagian dari perjuanganmu,mereka serentak berkata.

Saya tersenyum,ya,mulai saat ini saya akan berusaha menjadikan hidup saya sebagai JIHAD.Ya Allah 'azza wa jalla,izinkan saya mencintaiMU di atas apapun dan dalam keadaan apapun,Ya Allah 'azza wa jalla,cabutlah nyawa saya dalam keadaan cinta dan taqwa padaMU.
Dalam kerapuhan saya.............
dalam ketidak berdayaan saya menghadapi cobaan yang ENGKAU berikan pada saya,...
ternyata tidak ada apa-apanya di banding nikmatMU yang di berikan terhadap saya,yang begitu banyak sehinggga hal kecil apapun menjadikan diri kita itu berguna,........
Ya Allah,ampunilah saya,....
karena selama ini saya terlalu banyak memohon padaMU,.........
yang seharusnya saya bersyukur atas nikmatMU,mudah-mudahan kami slalu ada dalam perlindungan dan bimbinganMU

Amiin Ya Robbal alamin

April 20, 2011

Jadilah diri ANDA sendiri!!

Bagaimana menjadi diri sendiri? Diri Anda adalah Anda dengan segala keunikan dan potensi yang Anda miliki.
Menjadi diri sendiri adalah Anda tetap dalam keunikan Anda, tanpa harus mengikuti siapa pun. Para sahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pun tetap pada keunikannya masing-masing. Abu Bakar radhiallahu 'anhu, Umar Bin Khathab radhiallahu 'anhu, Ustman bin Afan radhiallahu 'anhu, dan Ali radhiallahu 'anhu pun memiliki keunikan masing-masing tanpa mengurangi kemuliaannya.

Kemudian setiap manusia memiliki potensi. Potensi yang bisa digunakan untuk meraih sukses sesuai dengan keunikannya masing-masing. Untuk menjadi diri Anda sendiri, Anda harus mengoptimalkan semua potensi diri Anda, tanpa harus merubah keunikan Anda atau mengikuti orang lain. Saat keunggulan unik Anda belum dimunculkan secara optimal, maka Anda belumlah menjadi diri sendiri. Mungkin baru setengahnya, atau bahkan seperempatnya, atau baru 10 persen? Bahkan kurang?

Mana bisa menjadi diri sendiri yang seutuhnya jika kita belum mengoptimalkan potensi diri kita seutuhnya? Kita tidak pernah tahu sampai dimana potensi diri kita. Namun sejauh mana pun kita sudah mengoptimalkan potensi diri saat ini, kita masih bisa terus meningkatkannya. Anda masih bisa lebih baik dari saat ini, sesukses apa pun Anda saat ini. Tidak ada yang namanya pencapaian puncak dunia ini. Yang ada hanya nanti di akhirat saat bertemu Allah Subhanahu wa ta'ala.

Jadi selama di dunia, kita masih bisa memperbaiki diri kita. Kita jadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin dan menjadikan hari esok menjadi lebih baik dari hari ini:

“Barang siapa yang hari ini sama saja dengan kemarin, merugilah dia. Jika hari ini lebih buruk dari kemarin, dia celaka.Dan beruntunglah bila hari ini lebih baik dari kemarin.” (HR Bukhari)

BETAPA DAHSYAT DAN MENGERIKANNYA SIKSAAN API NERAKA

Artikel ini merupakan transkrip dari rekaman ceramah yang disampaikan dengan penuh keharuan dan sangat menggetarkan hati, oleh Al Ustadz Dzulqarnain Al Makassari. Semoga nasihat beliau bermanfaat .


Oleh : Ustadz Dzulqarnain

Wahai hamba Allah, kaum Muslimin, ketahuilah sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menciptakan makhluk supaya mereka mengenal Allah Subhanahu wata’ala dan menyembah-Nya dan supaya mereka takut kepada-Nya. Dan Allah Subhanahu wata’ala telah menggambarkan tentang pedihnya siksaan-Nya dan dahsyatnya api Neraka-Nya di dalam Al Quranul karim dengan pensifatan yang sedemikian banyak dan pengulangan yang beraneka ragam. Seluruh hal tersebut Allah Subhanahu wata’ala sifatkan tentang api Neraka dan apa yang Allah Subhanahu wata’ala siapkan berupa siksaan dan kepedihan dan yang terkandung di dalamnya berupa makanan dari zaqqum, addhori’, air yang mendidih, belenggu, dan rantai yang membuat getar hati orang-orang beriman yang takut kepada Allah Subhanahu wata’ala yang maha perkasa lagi maha kuat. Dan membuat getar hati para hamba yang menyadari dirinya bahwa dia akan berdiri di depan Allah Subhanahu wata’ala yang maha perkasa.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala telah memperingatkan dari api Neraka dan demi Allah!… tidaklah Allah Subhanahu wata’ala memperingatkan kepada hamba-Nya dan membuat mereka takut kepada sesuatupun yang lebih keras dan lebih dahsyat dari api Neraka. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

فَأَنْذَرْتُكُمْ نَارًا تَلَظَّى

“Maka Kami memperingatkan kamu dengan Neraka yang menyala-nyala” (Al Lail: 14)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّهَا لإحْدَى الْكُبَرِ. نَذِيرًا لِلْبَشَرِ

“Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia.” (Al Muddatsir: 35)

Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ad Darimi, dan Al Hakim, dari An Nu’man bin Basyir Radhiallahu’anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berkhutbah dan berkata, ’saya peringatkan kalian dari api Neraka, saya peringatkan kalian dari api Neraka’. Andaikata sesorang berada di pasar ia akan mendengarkan suara tersebut dari tempatku ini. Dan waktu itu beliau membawa selendang yang tadinya berada di bahu kemudian jatuh di kakinya.” Menunjukkan kerasanya beliau memperingatkan hal tersebut kepada umatnya.

Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi wasallam telah menggambarkan bagaimana panasnya api Neraka, dan bagaimana golakan api Neraka, dan digambarkan bagaimana makanan dan minuman penghuninya, dan digambarkan bagaimana belenggu dan berbagai macam siksaan yang terkandung di dalamnya, dan digambarkan tentang pakaian orang-orang yang menghuninya. Seluruh hal tersebut sebagai seruan kepada hamba Allah Subhanahu wata’ala supaya takut dan bertakwa kepada-Nya dan bersegera menuju hal-hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah Subhanahu wata’ala.

Takutlah Kepada Allah Subhanahu wata’ala

Dan siapa yang menyaksikan, siapa yang memperhatikan tadabbur terhadap Al Quranul Karim dan sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan memperhatikan bagaimana Shirah perjalanan hidup para ulama As Salaf, Ahlul Ilmi wal Iman dari kalangan para shahabat Radhiallahu’anhum dan orang-oang yang mengikuti mereka dengan baik, ia akan mendapatkan bagaimana rasa takut mereka kepada Neraka adalah suatu perkara yang sangt menakjubkan. Rasa takut inilah yang membawa mereka dalam keadaan yang mulia. Dan ini menunjukkan mereka di kedudukan yang tertinggi dalam keadan taat kepada Allah Subhanahu wata’ala dam menjauhi segala sesatu yang makruh apalagi yang diharamkan.

Seluruh hal tersebut sebagai rasa takut kepada Allah Subhanahu wata’ala takut dari ancaman api Neraka-Nya dan apa-apa yang Allah Subhanahu wata’ala telah siapkan bagi orang-orang yang bemaksiat kepada-Nya. Karena itulah orang yang takut seperti ini telah dijamin untuk mereka Surga. Di dalam firman-Nya Allah Subhanahu wata’ala mengatakan,

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ

“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga.” (Ar Rahman: 46)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya Yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (Al Mulk: 12)

Berkata Abu Sulaiman Ad Darani: “Asal segala kebaikan di dunia dan di akhirat adalah takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, tidak satu hati pun yang kosong dari rasa takut kecuali hati itu adalah hati yang rusak.”

Karena itulah wahai hamba Allah !!… Wahai anak adam,

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

“Peliharalah dirimu dari Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah: 24)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah Subhanahu wata’ala terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahrim: 6)

Dan api Neraka itu, wahai hamba Allah !… Sebagaimana yang disifatkan di dalam firman-Nya,

لَهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ ظُلَلٌ مِنَ النَّارِ وَمِنْ تَحْتِهِمْ ظُلَلٌ ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ يَا عِبَادِ فَاتَّقُونِ

“Bagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah mereka pun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah Subhanahu wata’ala mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku.” (Az Zumar: 16)

Memperhatikan hari ini, wahai saudaraku kaum Muslmin, adalah perkara yang sangat penting dan membuat kita sadar bagaimana pentingnya untuk berlindung dari pedihnya api Neraka. Karena itu jadilah orang-orang yang disifatkan dalam firman-Nya,

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah Subhanahu wata’ala sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa Neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam Neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang lalim seorang penolongpun.” (Ali Imron: 190-192)

Dan jadilah seperti orang-orang yang disifatkan dalam firman-Nya,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الأرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلامًا

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا

إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا

“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, jauhkan azab Jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal”. Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.” (Al Furqaan: 63-66)

Dan jadilah kaum Muslim yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wata’ala, orang yang tergolong di dalam firman-Nya,

وَالَّذِينَ هُمْ مِنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ

“Dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya.” (Al Ma’arij: 27)

Termasuklah dalam orang-orang yang termauk dalam firman-Nya,

وَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُون.َ قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ

“Dan sebahagian mereka menghadap kepada sebahagian yang lain saling tanya-menanya. Mereka berkata: “Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diazab).” (At Thuur: 25-26)

Juga diriwayatkan dari Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu, “Sesungguhnya kebanyakan doa nabi Shallallahu’alaihi wasallam yaitu,

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Wahai Rabb kami berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jauhkan kami dari Neraka”

Dan orang-orang yang senantiasa meneteskan air mata takut kepada Allah Subhanahu wata’ala dinyatakan di dalam hadits,

عَيْنَانِ لاَ تَمُسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api Neraka: (pertama) mata yang menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, (kedua) mata yang bermalam dalam keadaan berjaga di jalan Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. At-Tirmidzi no. 1639, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi dan Al-Misykat no. 3829)

Dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu,

وعن ابى هريرةرضى اللّه عنه عن النّبىّ صلّى اللّه عليه وسلّم قال : سبعةيظلّهم اللّه فى ظلّه يوم لاظلّ الاّظلّه :

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh orang yang akan dinaungi oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam naungan-Nya pada hari yang tiada naungan melainkan naungan-Nya sendiri”, Disebutkan di antara mereka,

ورجل ذكراللّه خالياففاضت عليناه (متفق عليه)

“….Orang yang mengingat pada Allah Subhanahu wata’ala di waktu keadaan sunyi lalu melelehlah airmata dari kedua matanya.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasa Takutnya Salafus Shalih Kepada Neraka

Umar bin Khatab pernah berkata, “Wahai sekalian manusia, andaikata ada yg menyeru dari langit, ‘wahai sekalian manusia, sesunguhnya kalian semua masuk Surga kecuali satu orang’ Saya takut satu orang itu adalah saya.”

Lihat bagaimana rasa takut para ulama As Salaf. Dan suatu hari Al Hasan Al Bashri pernah menangis, maka ditanya kepada beliau, “Apa yg membuatmu menangis wahai Abu Said?” Beliau menjawab, “Saya takut Allah Subhanahu wata’ala akan melemparkan saya besok di api Neraka dan Allah Subhanahu wata’ala tidak memperhatikannya.”

Dan berkata Yazid bin Kholsyan, “Demi Allah! Saya tidak penah melihat org yang lebih takut dari Al Hasan Al Bashri dan Umar bin Abdul Aziz seakan Neraka diciptakan untuk mereka berdua saja. Sehingga merek senantiasa merasa takut darinya.”

Dan sebagian ulama As Salaf apabila mereka melihat api di dunia ini maka berubahlah warna mukanya dan gemetarlah ia dan berubah keadaanya dan ia melihat firman Allah Subhanahu wata’ala,

أَفَرَأَيْتُمُ النَّارَ الَّتِي تُورُون.َ أَأَنْتُمْ أَنْشَأْتُمْ شَجَرَتَهَا أَمْ نَحْنُ الْمُنْشِئُون.َ نَحْنُ جَعَلْنَاهَا تَذْكِرَةً وَمَتَاعًا لِلْمُقْوِينَ. فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ

“Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan (dengan menggosok-gosokkan kayu). Kamukah yang menjadikan kayu itu atau Kamikah yang menjadikannya? Kami jadikan api itu untuk peringatan dan bahan yang berguna bagi musafir di padang pasir. Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang Maha Besar.” (Al Waqi’ah: 71-74)

Berkata Imam Mujahid, “Sesungguhnya Neraka dunia akan mengingatkan Neraka akhirat. Kalau seorang melihat Neraka dunia maka ia akan ingat Neraka akhirat ini yg disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wata’ala, “Kami jadikan api itu untuk peringatan”.

Dan berkata Al Hasan Al Bashri, “umar bin khattab kadang dihidupkan untuk beliau api pada suatu malam, kemudian Umar mendekati api tersebut dan mendekatkan tangannya ke api tersebut kemudian Umar berkata, “Wahai Ibnu Khattab, apakah kamu mampu bersabar di atas api ini?”

Bahkan di kalangan ulama As Salaf ada yang tidak bisa tidur karena takutnya dari api Neraka.

Berkata Hasan Al Bashri, “Syaddad bin auf apabila naik ke tempat tidurnya ia berada di atasanya seakan-akan kacang yg berada di atas penggorengan dan ia berkata, ‘Yaa Allah! Sesungguhnya mengingat Neraka Jahannam membuat saya tidak bisa tidur’ maka iapun berdiri kemudian sholatlah.”

Dan berkata Taulus bin Kaisan, “Dan beliau kadang tidur di atas tempat tidurnya dan berbaring dan berbalik seperti berbaliknya kacang di atas gorengan kemudian beliau bangkit melompat lalu menghadap kiblat sampai di waktu shubuh kemudian beliau berkata, ‘Sesunggunya ingat akan api Neraka telah mengubah tidurnya orang-orang yang takut kepada Allah Subhanahu wata’ala.”

Dan berkata Malik bin Dinar, “Putri Ar Robi’ bin Husain berkata kepada ayahnya, ‘wahai ayahku kenapa engkau tidak tidur dan manusia dalam keadaan tidur?’ Maka ia berkata kepada putrinya, ‘Wahai putriku, sesungguhnya api Neraka tidak membiarkan ayahmu tidur.”

Dan biasa para ulama As Salaf ada yg takutnya dari api Neraka menimbulkan padanya penyakit yang kadang dilihat di antara manusia karena kurusnya seakan-akan dia sakit padahal tidak ada penyakit pada dirinya.

Demikian rasa takutnya para ulama dan telah kita sampaikan ayat-ayat Al Quran dan hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam yang menunjukkan tentang mulianya takut kepada api Neraka dan mulianya orang-orang yang menangis karena takutnya akan siksaan api Neraka.

Ketika Engkau Berdiri sedangkan Neraka Ada di Hadapanmu…

Dalam hadits Anas bin Malik Radhiallahu’anhu disebutkan,

وعن انس رضى اللّه عنه قال : خطب رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم خطبةماسمعت مثلهاقطّ ، فقال : لوتعلمون مااعلم لضحكتم قليلاولبكيتم كثيرا ، قال : فغطّى اصحاب رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم وجوههم لهم خنين (متفق عليه)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pernah berkhutbah, dan saya belum pernah mendengarnya. Beliau bersabda: “Andaikan kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan pasti akan banyak menangis.” Anas berkata: “Mendengar yang demikian para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menutupi muka mereka sambil menangis terisak-isak.”(HR. Bukhari dan Muslim)

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ رَأَيْتُمْ مَا رَأَيْتُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا. قَالُوا: وَمَا رَأَيْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: رَأَيْتُ الْجَنَّةَ وَالنَّارَ.

“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya kalian melihat apa yang aku lihat, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” Para shahabat bertanya: “Apa yang engkau lihat ya Rasulullah” Beliau shallallahu‘alaihi wasallam menjawab: “Saya melihat Al Jannah dan An Naar.” (HR. Muslim Kitab Sholat no. 426)

Dan di dalam hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas bin Maik dan dihasankan oleh Syakh Al Albani dari seluruh jalan-jalannya, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berkata kepada Jibril ‘Alaihi salam, wahai Jibril kenapa saya tidak pernah melihat Mikail tertawa. Maka Jibril ‘Alaihis salam berkata, “Sesungguhnya Mikail itu tidak pernah tertawa semenjak diciptakannya api Neraka.”

Karena itu digambarkan lagi wahai hamba Allah..!! Jikalau engkau berdiri di depan Allah Subhanahu wata’ala dalam keadaan menyandang dosa dan penyimpangan, sedangkan tiada menyandang satu amalanmu di dunia ini….

وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا

وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الإنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى

يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

فَيَوْمَئِذٍ لا يُعَذِّبُ عَذَابَهُ أَحَد.ٌ وَلا يُوثِقُ وَثَاقَهُ أَحَدٌ

“Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahanam; dan pada hari itu ingatlah manusia akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: “Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku ini.” Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya, dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.” (QS. Al Fajr: 22-26)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِلْغَاوِينَ

“Dan diperlihatkan dengan jelas Neraka Jahim kepada orang- orang yang sesat”, (Asy Syu’araa: 91)

Dan di dalam firmannya Allah Subhanahu wata’ala menyatakan

فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى. يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الإنْسَانُ مَا سَعَى. وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى. فَأَمَّا مَنْ طَغَى وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا. فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى

“Maka apabila malapetaka yang sangat besar (hari kiamat) telah datang. Pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya, dan diperlihatkan neraka dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal (nya).” (QS. An Naazi’aat: 34-39)

Dan juga Allah Subhanahu wata’ala mengingatkan,

وَعَرَضْنَا جَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لِلْكَافِرِينَ عَرْضًا

“Dan Kami nampakkan Jahanam pada hari itu kepada orang-orang kafir dengan jelas.” (Al Kahfi: 100)

Dan mereka datang dalam keadaan penuh dengan kehinaan dan memandang dengan pandangan yang lesu sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,

خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ

“Dalam keadaan mereka menekurkan pandangannya (serta) diliputi kehinaan. Itulah hari yang dahulunya diancamkan kepada mereka. (Al Ma’arij: 44)

وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَلَيْسَ هَذَا بِالْحَقِّ قَالُوا بَلَى وَرَبِّنَا قَالَ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

“Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan kepada Neraka, (dikatakan kepada mereka): “Bukankah (azab) ini benar?” Mereka menjawab: “Ya benar, demi Tuhan kami”. Allah Subhanahu wata’ala berfirman “Maka rasakanlah azab ini disebabkan kamu selalu ingkar”. (Al Ahqaf: 34)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

لَقَدْ كُنْتَ فِي غَفْلَةٍ مِنْ هَذَا فَكَشَفْنَا عَنْكَ غِطَاءَكَ فَبَصَرُكَ الْيَوْمَ حَدِيدٌ

“Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan daripadamu tutup (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam. (Qaaf: 22)

Dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan imam Muslim dari adiy bin Hatim, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan tentang keadaan seorang muslim ketika mereka berdiri di depan Allah Subhanahu wata’ala.

وعن عدىّ بن حاتم رضى اللّه عنه قال : قال رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم مامنكم من أحدالاّسيكلّمه ربّه ليس بينه وبينه ترجمان ، فينظرأيمن منه فلايرى إلاّماقدّم ، وينظرأشأم منه فلايرى إلاّماقدّم ، وينظربين يديه فلايرى إلاّالنّارتلقاءوجهه . فاتّقواالنّارولوبشقّ تمرة (متفق عليه)

Dari ‘Adiy bin Hatim Radhiallahu’anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Seseorang di antara kalian akan berbicara langsung dengan Tuhannya, padahal di antara dia dengan Tuhannya tidak ada juru bahasa, kemudian ia melihat ke kanan, tiada terlihat kecuali amal yang pernah diperbuatnya, ia melihat ke kiri, tiada terlihat kecuali amal yang pernah diperbuatnya, dan ia melihat ke depan, tiada yang terlihat kecuali api yang tepat di depannya. Maka takutlah kalian terhadap Neraka walaupun hanya bersedekah dengan separuh biji kurma.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Besarnya Neraka

Dan ingatlah ketika api Neraka telah berada di depan kita. digambarkan oleh Abdullah ibnu Mas’ud diriwayatkan oleh imam Muslim secara mauquf,

وعنه قال : قال رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم : يؤتى بجهنّم يومءذلهاسبعون ألف زمام ، مع كلّ زمام سبعون ألف ملك يجرّونها (رواه مسلم)٠

Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat Neraka Jahannam itu akan didatangkan dengan tujuh puluh ribu kendali, tiap-tiap kendali ditarik oleh tujuh puluh ribu malaikat.”(HR. Muslim)

Suara Kemarahan Neraka

Demikian kengerian pada hari itu, dan Neraka jahaann yg datang tersebut dari jauh ia telah memperdengarkan suara kemarahan, suara kemurkaan, dan pada hari itu orang-orang yang penuh dengan maksiat yakin bahwa dirinya akan penuh dengan kesengsaraan.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِذَا رَأَتْهُمْ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ سَمِعُوا لَهَا تَغَيُّظًا وَزَفِيرًا

“Apabila Neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeramannya dan suara nyalanya.” (Al Furqaan: 12)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ

تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ

“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara Neraka yang mengerikan, sedang Neraka itu menggelegak, hampir-hampir (Neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (Neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (Al Mulk: 7-8)

Dan Allah Subhanahu wata’ala befirman menyatakan dalam Al Quran,

إِنَّهَا تَرْمِي بِشَرَرٍ كَالْقَصْرِ كَأَنَّهُ جِمَالَةٌ صُفْرٌ

“Sesungguhnya Neraka itu melontarkan bunga api sebesar dan setinggi istana. Seolah-olah ia iringan unta yang kuning,” (Al Mursalat: 33)

Penghuni Neraka Dari Kalangan Jin dan Manusia

Wahai hamba Allah Subhanahu wata’ala, wahai kalian manusa yang sadar bahwa dirinya akan kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala, ketahuilah bahwa penghuni Neraka tersebut adalah dari kalangan jin dan manusia. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Al A’raaf: 179)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi Neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (Huud: 119)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap- tiap jiwa petunjuk, akan tetapi telah tetaplah perkataan dari padaKu: “Sesungguhnya akan Aku penuhi Neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama.” (As Sajdah: 13)

Neraka Harus Penuh, Tidak Boleh Tidak

Dan ingatlah wahai hamba Allah Subhanahu wata’ala, bahwa Neraka Jahannam harus penuh dan tidak boleh tidak.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

يَوْمَ نَقُولُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلأتِ وَتَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ

(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada jahannam : “Apakah kamu sudah penuh?” Dia menjawab : “Masih ada tambahan?” (Qaaf: 30) Neraka berharap masih ada tambahan.

Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dan setiap kalian merasa bahwa Nerakan Jahannam penuh. Adapun Neraka Jahannam tidak akan penuh sampai Allah Subhanahu wata’ala meletakkan kedua kakinya hingga Neraka berkata, “Cukup, cukup, cukup” Ketika itu penuhlah Neraka dan sebagian darinya menyempit dan penuhlah dia.”

Dan Allah Subhanahu wata’ala tidak akan menzhalimi seorangpun dari makhluknya. Adapun Surga, maka Allah Subhanahu wata’ala akan mewujudkan makhluk-makhluk baru pada tempat yang kosong tersebut.

Neraka Bertingkat-Tingkat

Dan Neraka tersebut bertingkat-tingkat dan berderajat-derajat, sebagaimana Surga bertingkat-tingkat dan memiliki bebapa derajat.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (An Nisa: 145)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِنْهُمْ جُزْءٌ مَقْسُومٌ

“Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka.” (Al Hijr: 44)

Mereka Berada di Dalam Neraka Yang Ditutup Rapat

Dan Allah Subhanahu wata’ala mengabarkan bahwa pintu-pintu ini apabila penghuninya telah masuk pintu tersebut akan ditutup. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَة.ِ عَلَيْهِمْ نَارٌ مُؤْصَدَةٌ

“Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri. Mereka berada dalam Neraka yang ditutup rapat.” (Al balad: 19-20)

Dan juga Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ. فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ

“Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” (Al Humazah: 8-9)

Dalamnya Neraka

Adapun dalamya api Neraka tersebut, wahai hamba Allah!… Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala menjaga kita semua dari pedihnya api Neraka. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu,

وعنه قال : كنّامع رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم : إذسمع وجبةفقال : هل تدرون ماهذا ؟ قلنا : اللّه ورسوله أعلم ، قال : هذاحجررمى به فى النّارمنذسبعين خريفا ، فهويهوى فى النّارالان حين انتهى إلى قعرهافسمعتم وجبتها (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, ia berkata : “Kami bersama-sama Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba terdengar suara gemuruh. Beliau bertanya : “Apakah kamu tahu, bunyi apakah itu ?” Kami menjawab : “Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu.” Beliau bersabda : “Ini adalah suara batu yang dilemparkan ke dalam Neraka sejak tujuh puluh tahun yang lalu. Batu itu sekarang baru sampai ke dasar Neraka, maka kalian mendengar suara gemuruhnya.”(HR. Muslim)

Ini dasar dari api Neraka, betapa jauhnya dan betapa mengerikannya.

Panasnya Neraka

Adapun panasnya wahai hamba Allah Subhanahu wata’ala, disebutkan dari hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Neraka mengadu kepada Allah Subhanahu wata’ala tentang panasnya. Neraka berkata, ‘Yaa Allah, sebagian dari diriku telah memakan sebagian yang lain karena panasnya, maka berikanlah kesempatan kepadaku untuk bernafas’. Maka diberikan ijin untuk Neraka Jahannam untuk bernafas dengan dua kali nafas. Nafas di waktu dingin dan nafas di musim panas. Maka pada saat musim panas saat yang paling panas itulah panasnaya api Neraka dan di saat musim dingin yang paling dinginnya yang menusuk itulah dinginnya dari api Neraka.”

Sebab dari Neraka ada dingin yang tidak bisa diukur dan sebagai siksaan yang tidak kalah pedihnya dari api Neraka tersebut.

Dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “(Panasnya) api yang kalian (Bani Adam) nyalakan di dunia ini merupakan sebagian dari tujuh puluh bagian panasnya api Neraka Jahannam.” Para sahabat bertanya: “Demi Allah! Apakah itu sudah cukup wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “(Belum), sesungguhnya panasnya sebagian yang satu melebihi sebagian yang lainnya sebanyak enam puluh kali lipat.” (HR. Muslim no. 2843)

Pedihnya Siksaan di Dalam Neraka

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam Al Quran,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam Neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. An Nisa: 56)

Dan juga Allah Subhanahu wata’ala berfirman menggambarkan tentang pedihnya dan panasnya api Neraka.

يُبَصَّرُونَهُمْ يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ. وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ. وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيه.ِ وَمَنْ فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ. كَلا إِنَّهَا لَظَى. نَزَّاعَةً لِلشَّوَى

“Sedang mereka saling memandang. Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, dan isterinya dan saudaranya, dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat, sesungguhnya Neraka itu adalah api yang bergolak, yang mengelupas kulit kepala, (Al Ma’arij: 11-16)

Dan Neraka jahannam tersebut, wahai hamba Allah !… Tidak seperti yang kalian gambarkan seperti api di muka bumi ini. Diriwayatkan oleh Imam Malik dan lain-lainnya dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, “Apakah kalian mengira api Neraka Jahannam ini berwarna merah seperti api kalian ini ini, sesunguhnya api Jahannam berwarna hitam seperti teer.”

Dan penghuni Neraka, wahai hamba Allah Subhanahu wata’ala, digambarkan andaikata dirimu yang diperlakukan seperti ini kelak di kemudian hari dan mereka dalam keadaan dibelenggu dengan rantai dan belenggu. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَلاسِلا وَأَغْلالا وَسَعِيرًا

“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu dan Neraka yang menyala-nyala.” (Al Insaan: 4)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَجَعَلْنَا الأغْلالَ فِي أَعْنَاقِ الَّذِينَ كَفَرُوا

“Dan kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir.” (Saba’: 33)

Dan gambarkanlah andaikata hal ini menimpa kita dan apa yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam ayat ini menimpa seseorang dari kita, wal’iyadzubillah…!!. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala menjaga kita dari api Neraka. Allah Subhanahu wata’ala menyatakan,

خُذُوهُ فَغُلُّوهُ. ثُمَّ الْجَحِيمَ صَلُّوهُ. فِي سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَاسْلُكُوهُ

(Allah Subhanahu wata’ala berfirman): “Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api Neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.” (Al Haaqqah: 30-32)

Dan Neraka Jahannam ini siksaannya tidak berujung sampai di sini dan jangan dikira bahwa siksaanya hanya seperti ini bahkan siksaaan di dalamnya berlipat ganda dan terdapat berbagai maacam siksaan dan kepedihan yang membuat bulu kuduk merinding dan membuat hati orang yang beriman gemetar.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Hibban, Al Hakim, dan Al Baihaqi, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani. Dari Abdullah bin Khaliq bin Jundub Al Jabili dia berkata, nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya di Neraka ada enam ular bagaikan leher-leher unta yang menyengat seorang di antara penghuni Neraka tersebut maka ia mendapatkan panasnya selama tujuh puluh tahun. Dan di dalam Neraka tersebut ada kalajangking-kalajengking yang besarnya bagaikan keledai dan salah satu di antaranya kalajengkng tersebut menyengat seorang dari penghuni Neraka maka ia mendapatkan pedihnya sengatan tersebut selama empat puluh tahun.”

Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Akan keluar pada hari kiamat leher dari api Neraka yang memiliki dua mata melihat, dua mata mendengar, dan lisan berbicara, “saya diperintahkan untuk menyiksa tiga orang. (pertama) Orang yang sombong lagi keras kepala, (kedua) orang yang menyembah kepada selain Allah Subhanahu wata’ala, dan (ketiga) orang-orang yang menggambar.”

Jenis Makanan di Dalam Neraka

Dan bagaimana sangkaanmu, wahai kamu anak Adam, yang telah melalaikan dan telah menyia-nyiakan umurnya di kehidupan ini, dan telah bergelimang dengan berbagai macam kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wata’ala, dan memakan makanan yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wata’ala. Tahukah engkau bagaimana makanaan dan minuman di dalam Neraka tersebut? Dengarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,

ثُمَّ إِنَّكُمْ أَيُّهَا الضَّالُّونَ الْمُكَذِّبُون.َ لآكِلُونَ مِنْ شَجَرٍ مِنْ زَقُّومٍ. فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ. فَشَارِبُونَ عَلَيْهِ مِنَ الْحَمِيم. فَشَارِبُونَ شُرْبَ الْهِيم. ِ هَذَا نُزُلُهُمْ يَوْمَ الدِّينِ

“Kemudian sesungguhnya kamu hai orang-orang yang sesat lagi mendustakan, benar-benar akan memakan pohon zaqqum, dan akan memenuhi perutmu dengannya. Sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas. Maka kamu minum seperti unta yang sangat haus minum. Itulah hidangan untuk mereka pada hari Pembalasan”. (Al Qaqi’ah: 51-56)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

أَذَلِكَ خَيْرٌ نُزُلا أَمْ شَجَرَةُ الزَّقُّومِ. إِنَّا جَعَلْنَاهَا فِتْنَةً لِلظَّالِمِينَ. إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ. طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ. فَإِنَّهُمْ لآكِلُونَ مِنْهَا فَمَالِئُونَ مِنْهَا الْبُطُونَ. ثُمَّ إِنَّ لَهُمْ عَلَيْهَا لَشَوْبًا مِنْ حَمِيمٍ

“(Makanan surga) itukah hidangan yang lebih baik ataukah pohon zaqqum, Sesungguhnya Kami menjadikan pohon zaqqum itu sebagai siksaan bagi orang-orang yang zalim. Sesungguhnya dia adalah sebatang pohon yang ke luar dan dasar Neraka yang menyala. mayangnya seperti kepala syaitan-syaitan. Maka sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu, maka mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum itu. Kemudian sesudah makan buah pohon zaqqum itu pasti mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas. (Ash Shaaffaat: 62-67)

Dan di ayat yang lain Allah Subhanahu wata’ala menyatakan,

إِنَّ شَجَرَةَ الزَّقُّومِ. طَعَامُ الأثِيمِ. كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ. كَغَلْيِ الْحَمِيمِ. خُذُوهُ فَاعْتِلُوهُ إِلَى سَوَاءِ الْجَحِيم. ثُمَّ صُبُّوا فَوْقَ رَأْسِهِ مِنْ عَذَابِ الْحَمِيمِ. ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُ

“Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas. Peganglah dia kemudian seretlah dia ke tengah-tengah Neraka. Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang amat panas. Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia” (Ad Dukhaan: 43-49)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالا وَجَحِيمًا. وَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًا

“Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan Neraka yang menyala-nyala. Dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih.” (Al Muzammil: 12-13)

Dan juga Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلا مِنْ ضَرِيعٍ. لا يُسْمِنُ وَلا يُغْنِي مِنْ جُوعٍ

“Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (Al Ghaasyiyah: 6-7)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَا هُنَا حَمِيمٌ. وَلا طَعَامٌ إِلا مِنْ غِسْلِينٍ. لا يَأْكُلُهُ إِلا الْخَاطِئُونَ

“Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini. Dan tiada (pula) makanan sedikitpun (baginya) kecuali dari darah dan nanah. Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa.” (Al Haaqqah: 35-37)

Maka ingatlah wahai hamba Allah ..!! Hari itu engkau menghadap kepada Allah Subhanahu wata’ala, engkau akan datang dengan dirimu sendjri, akan hilang kerajaanmu, hilang kedudukanmu, hilang harta bendamu, hilang sanak family, hilang keluargamu, engkau datang tanpa pelindung !

Jenis Minuman di Dalam Neraka

Adapun minumannya, dengarkanlah firman Allah Subhanahu wata’ala,

لا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلا شَرَابًا. إِلا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا. جَزَاءً وِفَاقًا

“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah, sebagai pambalasan yang setimpal.” (An Naba’: 24-26)

Dan juga Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ

“Dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya?” (Muhammad: 15)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ. وَآخَرُ مِنْ شَكْلِهِ أَزْوَاجٌ

“Inilah (azab Neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin. Dan azab yang lain yang serupa itu berbagai macam.” (Shaad: 57-58)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

مِنْ وَرَائِهِ جَهَنَّمُ وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ. يَتَجَرَّعُهُ وَلا يَكَادُ يُسِيغُهُ وَيَأْتِيهِ الْمَوْتُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَمَا هُوَ بِمَيِّتٍ وَمِنْ وَرَائِهِ عَذَابٌ غَلِيظٌ

“Di hadapannya ada Jahannam dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, diminumnnya air nanah itu dan hampir dia tidak bisa menelannya dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati, dan dihadapannya masih ada azab yang berat.” (Ibrahim: 16-17)

Dan pada hari itu, wahai hamba Allah!… Penduduk Neraka akan meraung-raung dan meminta supaya diberi minuman. Allah Subhanahu wata’ala menyatakan menggambarkan tentang pedihnya siksaan mereka,

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

“Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu Neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (Al Kahfi: 29)

Dan diriwayatkan oleh Ibnul Mubarok, Imam Ahmad, dan Imam At Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “sesungguhnya air mendidih dalam Neraka itu akan dituangkan di atas kepala-kepala mereka kemudian air tersebut akan menembus mereka sampai masuk ke dalam lambung mereka kemudian akan masuk ke dalamnya secara perlahan-lahan supaya merasakan siksaan, masuk secara perlahan-lahan ke dalam lambungnya kemudian iapun membuat kuah di dalamnya, membuat kuah yang mengalir di kakinya dan itulah As Sahr. Setiap kali ia mendapat kuah tersebut dikembalikan lagi dan mendapat siksaan tersebut.”

Wal ‘iyadzubillah…!!

Pakaian Penghuni Neraka

Adapun pakaian orang yang berada di dalamnya, pakaiana penduduk Neraka, mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala menjaga kita dari pedihnya api Neraka.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

تَحْسَبَنَّ اللَّهَ مُخْلِفَ وَعْدِهِ رُسُلَهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ

يَوْمَ تُبَدَّلُ الأرْضُ غَيْرَ الأرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

وَتَرَى الْمُجْرِمِينَ يَوْمَئِذٍ مُقَرَّنِينَ فِي الأصْفَادِ

سَرَابِيلُهُمْ مِنْ قَطِرَانٍ وَتَغْشَى وُجُوهَهُمُ النَّارُ

لِيَجْزِيَ اللَّهُ كُلَّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Karena itu janganlah sekali-kali kamu mengira Allah Subhanahu wata’ala akan menyalahi janji-Nya kepada rasul-rasul-Nya; sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala Maha Perkasa, lagi mempunyai pembalasan. (Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan meraka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Dan kamu akan melihat orang-orang yang berdosa pada hari itu diikat bersama-sama dengan belenggu. Pakaian mereka adalah dari pelangkin (ter) dan muka mereka ditutup oleh api Neraka, agar Allah Subhanahu wata’ala memberi pembalasan kepada tiap-tiap orang terhadap apa yang ia usahakan. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala Maha cepat hisab-Nya.” (Ibrahim: 47-51)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ

Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api Neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. (Al Hajj: 19)

Dan Ibrahim An Nakhai kalau beliau membaca ayat ini beliau berkata, “Subhanallah…! Maha suci Allah yang menciptakan pakaian dari api Neraka”

Besar Tubuh Penghuni Neraka

Adapun besarnya tubuh penghuni Neraka digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Sesungguhnya gigi geraham (dalam riwayat lain: gigi taring) orang kafir besarnya seperti gunung Uhud dan tebal kulitnya perjalanan selama tiga hari.”

Dan di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Sesunggunya antara dua bahu orang kafir di dalam Neraka jaraknya perjalanan selama tiga hari bagi orang yang melakukan perjalanan cepat.”

Tangisan Penghuni Neraka Meraung-raung, Berteriak, dan mengiba

Dan jangan disangka cuma itu keadaan mereka, di dalam Neraka mereka akan meraung-raung, menangis dan berteriak dengan teriakan yang keras dan mereka berdoa semoga mereka dikeluarkan tapi tidak bisa keluar. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ

“Dan orang-orang kafir bagi mereka Neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. Dan mereka berteriak di dalam Neraka itu : “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang shalih berlainan dengan yang telah kami kerjakan”. Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. (Fathir: 36-37)

Dan mereka, wahai hamba Allah Subhanahu wata’ala, berteriak supaya adzabnya diringankan. Allah Subhanahu wata’ala menghikayatkan,

وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِ

قَالُوا أَوَ لَمْ تَكُ تَأْتِيكُمْ رُسُلُكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا بَلَى قَالُوا فَادْعُوا وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلا فِي ضَلالٍ

“Dan orang-orang yang berada dalam Neraka berkata kepada penjaga-penjaga Neraka Jahannam: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari”. Penjaga Jahannam berkata: “Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan-keterangan?” Mereka menjawab: “Benar, sudah datang”. Penjaga-penjaga Jahannam berkata: “Berdoalah kamu”. Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka.” (Al Mukmin: 49-50)

Dan juga Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَالِمُونَ

قَالَ اخْسَئُوا فِيهَا وَلا تُكَلِّمُونِ

“Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim. Allah Subhanahu wata’ala berfirman: “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku.” (Al Mukminun: 107-108)

Dan ingatlah bahwa pada hari itu penghuni Neraka berteriak minta tolong supaya diberikan minuman kepada penghuni surga. Allah Subhanahu wata’ala menghikayatkan di dalam Al Quran.

وَنَادَى أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ

“Dan penghuni Neraka menyeru penghuni syurga: ” Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah dirizkikan Allah Subhanahu wata’ala kepadamu”. Mereka (penghuni surga) menjawab: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir,” (Al A’raf: 50)

Dan Mereka Ingin Keluar Tetapi Mereka Tidak Bisa Keluar Dari Neraka Tersebut.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا وَقِيلَ لَهُمْ ذُوقُوا عَذَابَ النَّارِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ

“Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah siksa Neraka yang dahulu kamu mendustakannya.” (As Sajdah: 20)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ الدِّينِ. وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَائِبِينَ

“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan. Dan mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari Neraka itu.” (Infithaar: 15-16)

Dan Mereka Sangat Berharap Mereka Bisa Menebus Diri-Dirinya.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الأرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” (Ali Imaran: 91)

وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لا يُؤْخَذْ مِنْهَا أُولَئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ

“Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam Neraka. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu.” (Al An’am: 70)

وَلَوْ أَنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لافْتَدَوْا بِهِ مِنْ سُوءِ الْعَذَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَبَدَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مَا لَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ

“Dan sekiranya orang-orang yang zalim mempunyai apa yang ada di bumi semuanya dan (ada pula) sebanyak itu besertanya, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan itu dari siksa yang buruk pada hari kiamat. Dan jelaslah bagi mereka azab dari Allah Subhanahu wata’ala yang belum pernah mereka perkirakan.” (Az Zumar: 47)

Siksaan Yang Paling Ringan di Dalam Neraka

Wahai hamba Allah…! Tahukah kita bahwa siksaaan yang paling ringan di dalam Neraka tersebut disebutkan oleh Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, beliau meriwayatkan dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “sesunggunya penduduk Neraka yang paling ringan siksaaan adalah orang yang memiliki dua terompah dari Neraka. dua terompah ini dipanaskan, begitu dimasukkan dua kakinya maka akan mendidih otak kepalanya seakan-akan dibuat mendidihnya mirjan. Ia menyangka bahwa tidak ada lagi orang yang lebih berat siksaanya dari dia, padahal ini adalah siksaan yang paling ringan.”

****

Ikhwatal Islam, ikhwatal iman, kaum Muslimin, kaum Mukminin yang dimuliakan Allah Subhanahu wata’ala, inilah api Neraka..! Inilah seuntai dari beberapa kabar tentang api Neraka yang tertera di dalam Al Quran dan As Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam. Apakah ada dari kita upaya untuk bertaubat dan upaya untuk kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mencabut segala dosa? Sesungguhnya setiap dari kita melakukan kesalahan di muka bumi ini dan tidak dipungkiri

Dan ingatlah wahai hamba Allah!.. Sesungguhnya tidak ada yang bisa menyelamatkan kita dari api Neraka, setelah rahmat Allah Subhanahu wata’ala, kecuali amal shalih kita, dan ketahuilah kita tidak tahu kapan kita akan dijemput oleh ajal secara tiba-tiba.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي ضَرًّا وَلا نَفْعًا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ لِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ إِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ فَلا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ

“Katakanlah: “Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) kemanfaatan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah Subhanahu wata’ala”. Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan(nya).” (Yunus: 49)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari Neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh,” (An Nisa: 78)

Karena itulah wahai hamba Allah..! Wahai orang-orang yang melampaui batas, wahai orang-orang yang telah menzhalimi dirinya, dan wahai orang-orang yang telah berbuat zhalim kepada Allah Subhanahu wata’ala, tidakkah engkau takut jika menghadap Allah Subhanahu wata’ala dalam keadaan bergelimang dengan dosa, bergelimang dengan penyimpangan kepada Allah Subhanahu wata’ala?

وَلا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الأبْصَارُ

“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah Subhanahu wata’ala lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak,” (Ibrahim: 42)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّهُ مَنْ يَأْتِ رَبَّهُ مُجْرِمًا فَإِنَّ لَهُ جَهَنَّمَ لا يَمُوتُ فِيهَا وَلا يَحْيَا

Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya Neraka Jahannam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup (Thaahaa: 74)

Dan Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ

“Dalam keadaan mereka menekurkan pandangannya (serta) diliputi kehinaan. Itulah hari yang dahulunya diancamkan kepada mereka (Al Ma’arij: 44)

Karena itulah hendaklah kita membenahi diri dan kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala, menghabiskan waktu kita dengan ketatan dan mengisinya dengan amal shalih, mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala, kita harus habiskan hidup ini sepanjang Allah Subhanahu wata’ala masih memberikan kesempatan-kesempatan untuk bernafas kepada kita dan tidak ada seorangpun yang tahu berapa detak nafasnya dan setiap dari kita akan menghadap kepada Allah Subhanahu wata’ala.

Maka bersegeralah wahai saudaraku Muslim, wahai saudariku muslimah, sebelum ajal datang menjemput, sebelum datang hari, yang hari itu hanya ada dua golongan orang-orang merugi dan orang-orang yang beruntung. Golongan di dalam Surga dan golongan di dalam Neraka. Golongan yang beristirahat dengan istirahat dengan tenang dan golongan yang dirundung dengan kepedihan dan dan dirundung dengan nestapa.

Karena itu ikhwatifillah, hendaklah kita mengingat kepada Allah Subhanahu wata’ala dan kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala.

Nasihat Kepada Setiap Wanita

Dan engkau wahai ukhti Muslimah, tidaklah engkau ingat bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,

قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ

“Aku berdiri di depan pintu surga, ternyata kebanyakan yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang miskin, sementara orang kaya lagi terpandang masih tertahan (untuk dihisab) namun penghuni Neraka telah diperintah untuk masuk ke dalam Neraka, ternyata mayoritas yang masuk ke dalam Neraka adalah kaum wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5196 dan Muslim no. 2736)

Dan di dalam hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Kebanyakan penduduk Neraka adalah Fushshoq. Dan beliau ditanya, ‘Siapakah Fushshoq itu adalah orang-orang fasiq?’ Dia adalah para perempuan.”

Dan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk Neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga, padahal wangi surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Muslim no. 5547)

Dan ingatlah wahai sekalian wanita yang tidak sabar akan kehidupan dan senantiasa berkeluh kesah dengan kedukaan dan berkeluh kesah dengan penderitaan dan meraung-raung apabila ia dirundung oleh musibah dan malapetaka.

Ingatlah bahwa Rasululllah Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Perempuan-perempuan yang meraung apabila ditimpa musibah, apabila ia tidak bertaubat maka dia akan dimasukkan ke dalam Neraka. Dia akan berdiri pada hari kiamat dalam keadaan dihiasi dengan pakaian dari timah dan pakaian yang menutupi kepala dan seluruh tubuh dari besi yang panas.

Dan kewajiban bagi kita semua untuk kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala. Setiap dari kita tentu akan kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala dan akan dijemut ajal masuk ke dalam kubur dan akan berdiri di hari kiamat hari yang sangat mengerikan tersebut, dan akan melalui shirath (jembatan) yang terbuat seperti sehelai rambut dan tajamnya lebih tajam dari pedang, jalannya sangat licin dan di bawahnya adalah api Neraka Jahannam yang kalian telah ketahui bagaimana pedihnya siksaan di dalamnya.

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala melindungi kita dari api Neraka dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala menjaga kita semua dari pedihnya api Neraka dan memberikan keberuntungan kepada kita di dunia dan di akhirat dan dijadikan segolongan orang -orang yang masuk ke dalam golongan kanan yang menghubi surganya yang penuh kemuliaan dan kenikmatan.

Yaa Allah… jauhkan kami dari api Neraka. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tidak seorangpun yang berlindung tujuh kali dari api Neraka kecuali Neraka berkata kepada Allah Subhanahu wata’ala, ‘Ya Allah sesunguhnya si fulan hamba-Mu takut kepadaku maka lindungilah ia dari siksaaan api Neraka yang pedih”.

Demikianlah kaum muslimin yang dimuliakan Allah Subhanahu wata’ala, mudah-mudahan sedikit dari kalimat ini bisa menjadi hentakan bagi kita semua dan bisa melembutkan hati-hati kita yang setiap harinya dibuat keras dengan maksiat dan dibuat keras dengan penyimpangan yang kita saksikan. Mudaha-mudahan Allah Subhanahu wata’ala senantiasa meliputi kita dengan rahmat-Nya dan meliputi dengan naungan-Nya Yang Mulia Lagi Maha Agung.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.

“Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Artritis Gout (Rematik)

Assalamu'alaykum..
Kali ini, saya akan memuat tulisan yang berhubungan dengan salah satu penyakit pada tulang yang umumnya disebut rematik atau dalam kedokteran disebut penyakit Artritis Gout.
Berikut pembahasannya...


DEFINISI
Penyakit gout adalah suatu penyakit yang ditandai dengan serangan mendadak dan berulang dari artritis yang terasa sangat nyeri karena adanya endapan kristal monosodium urat, yang terkumpul di dalam sendi sebagai akibat dari tingginya kadar asam urat di dalam darah (hiperurisemia).
Peradangan sendi bersifat menahun dan setelah terjadinya serangan berulang, sendi bisa menjadi bengkok. Hampir 20% penderita gout memiliki batu ginjal.


PENYEBAB
Dalam keadaan normal, beberapa asam urat (yang merupakan hasil pemecahan sel) ditemukan dalam darah karena tubuh terus menerus memecahkan sel dan membentuk sel yang baru dan karena makanan yang dikonsumsi mengandung cikal bakal asam urat. Kadar asam urat menjadi sangat tinggi jika ginjal tidak dapat membuangnya melalui air kemih.

Tubuh juga bisa menghasilkan sejumlah besar asam urat karena adanya kelainan enzim yang sifatnya diturunkan atau karena suatu penyakit (misalnya kanker darah), dimana sel-sel berlipatganda dan dihancurkan dalam waktu yang singkat. Beberapa jenis penyakit ginjal dan obat-obatan tertentu mempengaruhi kemampuan ginjal untuk membuang asam urat.


GEJALA
Serangan gout (artritis gout akut) terjadi secara mendadak. Timbulnya serangan bisa dipicu oleh:
- luka ringan
- pembedahan
- pemakaian sejumlah besar alkohol atau makanan yang kaya akan protein
- kelelahan
- stres emosional
- penyakit.

Nyeri yang hebat dirasakan oleh penderita pada satu atau beberapa sendi, seringkali terjadi pada malam hari; nyeri semakin memburuk dan tak tertahankan. Sendi membengkak dan kulit diatasnya tampak merah atau keunguan, kencang dan licin, serta teraba hangat. Menyentuh kulit diatas sendi yang terkena bisa menimbulkan nyeri yang luar biasa.

Penyakit ini paling sering mengenai sendi di pangkal ibu jari kaki dan menyebabkan suatu keadaan yang disebut podagra; tetapi penyakit ini juga sering menyerang pergelangan kaki, lutut, pergelangan tangan dan sikut. Kristal dapat terbentuk di sendi-sendi perifer tersebut karena persendian tersebut lebih dingin daripada persendian di pusat tubuh dan urat cenderung membeku pada suhu dingin.
Kristal juga terbentuk di telinga dan jaringan yang relatif dingin lainnya. Sebaliknya, gout jarang terjadi pada tulang belakang, tulang panggul ataupun bahu.

Gejala lainnya dari artritis gout akut adalah demam, menggigil, perasaan tidak enak badan dan denyut jantung yang cepat. Gout cenderung lebih berat pada penderita yang berusia dibawah 30 tahun. Biasanya pada pria gout timbul pada usia pertengahan, sedangkan pada wanita muncul pada saat pasca menopause.

Serangan pertama biasanya hanya mengenai satu sendi dan berlangsung selama beberapa hari. Gejalanya menghilang secara bertahap, dimana sendi kembali berfungsi dan tidak timbul gejala sampai terjadi serangan berikutnya. Tetapi jika penyakit ini semakin memburuk, maka serangan yang tidak diobati akan berlangsung lebih lama, lebih sering terjadi dan mengenai beberapa sendi. Sendi yang terkena bisa mengalami kerusakan yang permanen.

Bisa terjadi gout menahun dan berat, yang menyebabkan terjadinya kelainan bentuk sendi. Pengendapan kristal urat di dalam sendi dan tendon terus berlanjut dan menyebabkan kerusakan yang akan membatasi pergerakan sendi. Benjolan keras dari kristal urat (tofi) diendapkan dibawah kulit di sekitar sendi. Tofi juga bisa terbentuk di dalam ginjal dan organ lainnya, dibawah kulit telinga atau di sekitar sikut. Jika tidak diobati, tofi pada tangan dan kaki bisa pecah dan mengeluarkan massa kristal yang menyerupai kapur.


DIAGNOSA
Diagnosa gout seringkali ditegakkan bedasarkan gejalanya yang khas dan hasil pemeriksan terhadap sendi. Ditemukannya kadar asam urat yang tinggi di dalam darah akan memperkuat diagnosis. Tetapi pada suatu serangan akut, kadar asam urat seringkali normal. Pada pemeriksaan terhadap contoh cairan sendi dibawah mikroskop khusus akan tampak kristal urat yang berbentuk seperti jarum.


PENGOBATAN
Langkah pertama untuk mengurangi nyeri adalah mengendalikan peradangan. Pengobatan gout tradisional kolkisin. Biasanya nyeri sendi mulai berkurang dalam waktu 12-24 jam setelah pemberian kolkisin dan akan menghilang dalam waktu 48-72 jam. Kolkisin diberikan dalam bentuk tablet, tetapi jika menyebabkan gangguan pencernaan, bisa diberikan secara intravena. Obat ini seringkali menyebabkan diare dan bisa menyebabkan efek samping yang lebih serius (termasuk kerusakan sumsum tulang).

Saat ini obat anti peradangan non-steroid (misalnya ibuprofen dan indometasin) lebih banyak digunakan daripada kolkisin dan sangat efektif mengurangi nyeri dan pembengkakan sendi. Kadang diberikan kortikosteroid (misalnya prednison). Jika penyakit ini mengenai 1-2 sendi, suatu larutan kristal kortikosteroid bisa disuntikkan langsung ke dalam sendi. Pengobatan ini sangat efektif untuk mengakhiri peradangan yang disebabkan oleh kristal urat.

Kadang obat pereda nyeri ditambahkan untuk mengendalikan nyeri (misalnya kodein dan meperidin). Untuk mengurangi nyeri, sendi yang meradang sebaiknya diistirahatkan dahulu. Obat-obat seperti probenesid atau sulfinpirazon berfungsi menurunkan kadar asam urat dalam darah dengan jalan meningkatkan pembuangan asam urat ke dalam air kemih. Aspirin menghambat efek probenesid dan sulfinpirazon, sehingga sebaiknya tidak digunakan pada saat yang bersamaan. Jika diperlukan obat pereda nyeri, lebih baik diberikan asetaminofen atau obat anti peradangan non-steroid (misalnya ibuprofen).

Jika pembuangan asam urat meningkat, dianjurkan untuk minum banyak air (minimal 2 liter/hari) untuk membantu mengurangi resiko kerusakan sendi dan ginjal. Allopurinol merupakan obat yang menghambat pembentukan asam urat di dalam tubuh. Obat ini terutama diberikan kepada penderita yang memiliki kadar asam urat yang tinggi dan batu ginjal atau mengalami kerusakan ginjal. Allopurinol bisa menyebabkan gangguan pencernaan, timbulnya ruam di kulit, berkurangnya jumlah sel darah putih dan kerusakan hati.

Sebagian besar tofi di telinga, tangan atau kaki akan mengecil secara perlahan jika kadar asam urat dalam darah berkurang; tetapi tofi yang sangat besar mungkin harus diangkat melalui pembedahan. Orang yang memiliki kadar asam urat yang tinggi tetapi tidak menunjukkan gejala-gejala gout, kadang mendapatkan obat untuk menurunkan kadar asam uratnya. Tetapi karena adanya efek samping dari obat tersebut, maka pemakaiannya ditunda kecuali jika kadar asam urat di dalam air kemihnya sangat tinggi. Pemberian Allopurinol bisa mencegah pembentukan batu ginjal.


PENCEGAHAN
Penyakitnya sendiri tidak bisa dicegah, tetapi beberapa faktor pencetusnya bisa dihindari (misalnya cedera, alkohol, makanan kaya protein). Untuk mencegah kekambuhan, dianjurkan untuk minum banyak air, menghindari minuman beralkohol dan mengurangi makanan yang kaya akan protein. Banyak penderita yang memiliki kelebihan berat badan, jika berat badan mereka dikurangi, maka kadar asam urat dalam darah seringkali kembali ke normal atau mendekati normal.

Beberapa penderita (terutama yang mengalami serangan berulang yang hebat) mulai menjalani pengobatan jangka panjang pada saat gejala telah menghilang dan pengobatan dilanjutkan sampai diantara serangan. Kolkisin dosis rendah diminum setiap hari dan bisa mencegah serangan atau paling tidak mengurangi frekuensi serangan.

Mengkonsumsi obat anti peradangan non-steroid secara rutin juga bisa mencegah terjadinya serangan. Kadang kolkisin dan obat anti peradangan non-steroid diberikan dalam waktu yang bersamaan. Tetapi kombinasi kedua obat ini tidak mencegah maupun memperbaiki kerusakan sendi karena pengendapan kristal dan memiliki resiko bagi penderita yang memiliki penyakit ginjal atau hati.

Ketika Cinta Menyapa

Bila belum siap melangkah lebih jauh dengan seseorang,

cukup cintai ia dalam diam...
karena diammu adalah salah satu bukti cintamu padanya...

kau ingin memuliakan dia, dengan tidak mengajaknya menjalin hubungan yang terlarang, kau tak mau merusak kesucian dan penjagaan hatinya... karena diammu memuliakan kesucian diri dan hatimu... menghindarkan dirimu dari hal-hal yang akan merusak izzah dan iffahmu...

karena diammu bukti kesetiaanmu padanya...

karena mungkin saja orang yang kau cintai, adalah juga orang yang telah Allah Subhanahu Wata'ala benar-benar pilihkan untukmu... Ingatkah kalian tentang kisah Fatimah dan Ali Radhiyallahu 'anhum ? yang keduanya saling memendam apa yang mereka rasakan...

tapi pada akhirnya mereka dipertemukan dalam ikatan suci nan indah...

Karena dalam diammu tersimpan kekuatan...

kekuatan harapan,kekuatan impian,,hingga mungkin saja Allah akan membuat harapan dan impian itu menjadi nyata...

dan cintamu yang diam itu dapat berbicara dalam kehidupan nyata...

bukankah Allah tak akan pernah memutuskan harapan hamba yang berharap dan berdo'a pada-Nya ?

Dan jika memang 'cinta dalam diammu' itu tak memiliki kesempatan untuk berbicara di dunia nyata, biarkan ia tetap diam... Iyaa... biarkan... karena Allah Ta'alaa masih punya rencana dan 'hadiah' lain untukmu...

jika dia memang bukan milikmu, melalui waktu akan menghapus 'cinta dalam diammu' itu dengan memberi rasa yang lebih indah, dan orang yang tepat oleh Allah Subhanahu Wata'ala biarkan 'cinta dalam diammu' itu menjadi memori tersendiri... dan sudut hatimu menjadi rahasia antara kau dengan Sang Pemilik hatimu...

Allah Subhanahu Wata'ala Tata hatimu...

Sudahkah aku pantas untuk dia ? Benar-benar pantas...???

Biarkanlah jiwamu terbang bebas menjalani semua niatmu, yang terpenting, kita perlu berbaik sangka selalu pada Allah Ta'alaa...

Pasangan kita, adalah cerminan sosok yang hampir mirip dengan kita...

Cintamu pada orang yang kau cintai dan sayangi, titipkanlah...

Titipkanlah pada Allah Ta'alaa...

Sebab hanya Allah Ta'alaa yang Maha Menjaga...

dikala kau dan dia saling berjauhan...

dikala kau dan dia saling memendam rindu, ingin bertemu...

Allah menjaga dengan menenangkan hatimu melalui dzikir dan tadabbur...

Cintamu pada orang yang sungguh-sungguh kau sayangi, adalah milik-Nya...

Undang-Undang Praktik Kedokteran No.29 Tahun 2004

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 29 TAHUN 2004

TENTANG

PRAKTIK KEDOKTERAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA



Menimbang

Bahwa membangun kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum sebagai dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945

Bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat

Bahwa penyelenggaraan praktik kedokteran yang merupakan inti dari berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etik dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus menerus harus ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, registrasi, lisensi, serta pembinaan pengawasan, dan pemantauan agar penyelanggaraan praktik kedokteran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;

Bahwa untuk memberikan perlindungan pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang praktik Kedokteran;

Mengingat

Pasal 20 dan pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

DAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

M E M U T U S K A N:

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan :

Prektek kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan;

Dokter dan dokter gigi adalah dokter , dokter spesialis dokter gigi, dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran baik di dalam maupun luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Konsil Kedokteran Indonesia adalah suatau badan otonom, mendiri, nonstructural dan Konsil kedokteran Gigi.

Sertifikat Konpentensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang dokter atau dokter gigi untuk menjalankan prektek kedokteran si seluruh Indonesia setelah lulus uji kompetensi.

Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap dokter dan dokter gigi yang telah memiliki sertifikat konpetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melakukan tindakan profesinya.

Regisrasi adalah pencatatan ulang terhadap dokter dan doktr gigi yang telah diregistrasi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Surat izin praktik adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran setelah memenuhi persyaratan.

Surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi adalah bukti tertulis yang diberika oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dookter dan dokter gigi yang telah diregistrasi

Sarjana pelayanan kesehatan adalah tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedoktaran gigi.

Pasein adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada dokter atau dokter gigi.

Profesi kedokeran atau kedoketran gigi adalah suatu pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan auatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.

Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.

Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigi Indonesia adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia adalah lembaga yang berwanang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, dan menetapkan sangsi.

Menteri dalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.

Pasal 5

Konsil Kedokteran Indonesia berkedudukan di ibukota negara Republik Indonesia.

Bagian Kedua

Funsi, Tugas, dan Wewenang

Pasal 6

Konsil Kedokteran Indonesia mempunyai fungsi peraturan, pengesaha, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.

Pasal 7

Konsil Kedokteran Indonesia mempunyai tugas :

Melakukan registrasi dokter dan dokter gigi.

Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi; dan

Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terakit sesuai dengan fungsi masing-masing.

Standar pendidikan profesi dikter dan dokter gigi yang disahkan Konsil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditetapkan bersama oleh Konsil Kedokteran Indonesia dengan kolegium kedokteran, kolegium kedokteran gigi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran gigi, dan asosiasi rumah sakit pendidikan.

Pasal 8

Dalam menjalankan tugas sebagai mana dimaksud Pasal 7 Konsil Kedokteran Indonesia mempunyai wewenang.

Menyetujui dan menolak peermohonan registrasi dokter dan dokter gigi;

Menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi;

Mengesahkan standar kompetensi doktrer dan dokter gigi;

Melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi;

Mengesahkan penerapan cabang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi;

Melakukan pembinaan bersama terhadap dokter dan dokter gigi mengenai pelaksanaanetika profesi atau perangkatnya karena melanggar ketentuan etika profesi.

Pasal 9

Ketentuan labih lanjut mengenai fungsi dan tugas Konsil Kedokteran Indonesia diatur dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia.

Pasal 10

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi diatur dengan Peraturan Konsil kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.

Bagian Ketiga

Susunan Organisasi dan Keanggotaan

Pasal 11

Susunan Organisasi Konsil Kedokteran Indonesia terdiri atas :

Konsil Kedokteran; dan

Konsil Kedokteran Gigi.

Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) masing-masing terdiri atas 3 (tiga) divisi, yaitu:

Divisi Registrasi;

Divisi Standar Pendidikan Profesi; dan

Divisi Pembinaan

Pasal 12

Pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia terdiri atas :

Pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia yang terdiri atas 3 (tiga) orang merangkap anggota,

Pimpinan Konsil Kedokteran dan Pimpinan Konsil Kedokteran gigi masing-masing 1 (satu) orang merangkap anggota; dan

Pimpinan divisi pada Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokter Gigi masing-masing 1 (satu) orang merangkap anggota

Pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bekerja secara kolektif.

Pimpinan konsil Kedokteran Indonesia sebagai mana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah penanggung jawaban tertinggi.

Pasal 13

Pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia terdiri atas seorang kedua dan 2 (dua) orang wakil ketua.

Pimpinan Konsil Kedokteran terdiri atas seseorang ketua dan 3 (tiga) orang ketua devisi

Pasal 14

Jumlah Anggota Konsil Kedokteran Indonesia 17 (tujuh belas) orang yang terdiri atas unsur-unsuryang berasal dari :

Organisasi profesi kedokteran 2 (dua) orang;

Organisasi profesi kedokteran gigi 2 (duaA) orang;

Asosiasi institusi pendidikan kedokteran 1 (satu) orang;

Asosiasi institusi pendidikan kedokteran gigi 1 (satu) orang;

Kolegium kedokteran 1 (satu) orang;

Kolegium kedokteran gigi 1 (satu) orang;

Asosiasi rumah sakit pendidikan 2 (dua) orang;

Tokoh masyarakat 3 (tiga) orang;

Departemen Kesehatan 2 (dua) orang;

Departemen Pendidikan Nasional 2 (dua) orang.

Tata cara pemilihan tokoh masyarakat sebagai mana domaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia

Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri.

Menteri dalam mengusulkan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia harus berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Ketentuan mengenai tata cara pengangkatan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia diatur dengan Peraturan Presiden.

Pasal 15

Pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia, pimpinan Konsil Kedokteran, pimpinan Konsil Kedokteran Gigi, pimpinan divisi pada Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi dipilih oleh anggota dan ditetapkan oleh rapat pleno anggota.

Pasal 16

Masa bakti keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.

Pasal 17

Anggota Konsil Kedokteran Indonesia sebelum memangku jabatan wajib mencakup sumpah/janji, menurut agamanya di hadapan Presiden

Sumpah/Janji sebagaimana dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau pemberian.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya dalam menjalankan tugas ini, senantiasa menjunjung tinggi ilmu kedokteran atau kedokteran gigi dan mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan dokter atau dokter gigi.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada dan akan mempertaruhkan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, bangsa dan negara.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-undang kepad saya”.

Pasal 18

Untuk dapat diangkat sebagai anggota Konsil Kedokteran Indonesia, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut :

Warga negara Republik Indonesia

Sehat jasmani dan rohani

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia

Berkelakuan baik

Berusia sekurang-kurangnya 40(empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada waktu menjadi anggota Konsil Kedokteran Indonesia

Pernah melakukan praktik kedokteran paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dan memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi, kecuali untuk wakil dari masyarakat

Cakap, jujur, memiliki moral, etika dan integrasi lainnya pada saat diangkat dan selama menjadi anggota Konsil Kedokteran Indonesia

Melepaska jabatan structural dan/atau jabatan lainnya pada saat diangkat danselama menjadi anggota Konsil Kedokteran Indonesia

Pasal 19

Anggota Konsil Kedokteran Indonesia berhanti atau diberhentikan karena :

Berakhir masa jabatan sebagai anggota.

Mengundurka diri atas permintaan sendiri

Meninggal dunia

Bertampat timggal di luar wilayah Republik Indonesia

Tidak mampu lagi melakukan tugas secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan, atau

Dipindahkan karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam hal anggota Konsil Kedokteran Indonesia menjadi tersangka tindak podana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pemberhentiaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 (dua) bukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnyha sekretaris bertanggung jawab kepada pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia.

Ketentuan fungi dan tugas sekretaris dilakukan oleh pegawai Konsil Kedokteran Indonesia

Pasal 20

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Konsil Kedokteran Indonesia dibantu sekretaris yang dipimpin oleh seorang sekretaris.

Sektretaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri.

Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnya sekretaris bertanggung jawab kepada pemimpinan Konsil Kedokteran Indonesia.

Ketentuan fungi dan tugas sekretaris dilakukan oleh pegawai Konsil Kedokteran Indonesia

Pasal 21

Pelaksanaan tugas secretariat dilakukan oleh pagawai Konsil Kedokteran Indonesia

Pegawai sebagai mana dimaksud pada ayat (1) untuk pada peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

Bagian Keempat

Tata Kerja

Pasal 22

Setiap keputusan Konsil Kedokteran Indonesia yang bersifat mengatur diputuskan oleh rapat pleno anggota.

Rapat Pleno Konsil Kedokteran Indonesia dianggap sah jika dihadiri oleh oaling sedikit setengah dari jumlah anggota ditambah satu.

Keputusan diambil dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Dalam hal tidak terdapat kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka dapat dilakukan pemungutan suara.

Pasal 23

Pimpinan Konsil Kedokteran Indonesia melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas anggota dan pegawai konsil agar pelaksanaan tugas dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pasal 24

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja Konsil Kedokteran Indonesia diatur dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia

Bagian Kelima

Pembiayaan

Pasal 25

Biaya untuk pelaksanaan tugas-tugas Konsil Kedokteran Indonesia dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

BAB IV

STANDAR PENDIDIKAN PROFESI KEDOKETERAN DAN KEDOKTERAN GIGI

Pasal 26

Standar pendidikan profesi kedokteran dan standar pemdidikan profesi kedokteran gigi disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia

Standar pendidikan profesi kedokteran dan standar pendidikan profesi kedokteran gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

Untuk pendidikan profesi dokter atau dokter gigi disusun oleh asosiasi institusi pendidikan kedokteran atau kedokeran gigi; dan

Untuk pendidikan profesi dokter spesialis atau dokter atau dokter gigi spesialis disusun oleh kkolegium kedokteran atau kedokteran gigi.

Asosiasi institusi pendidikan kedokterann atau kedokteran gigi dalam menyusun standar pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hururf a berkoordinasi dengan organisasi profesi, kolegium,asosiasi rumah sakit pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional, dan Departemen Kesehatan.

Kolegium kedokteran atau kedokteran gigi dalam menyusun standar pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b berkoordinasi dengan organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi, asosiasi rumah sakit pendidikan, Departemen Pendidikan Nasiolan, dan Departemen Kesehatan.

BAB V

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEDOKTERAN DANNKEDOKTERAN GIGI

Pasal 27

Pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi, untuk memberikan kompetensi kepada dokter atau dokter gigi, dilaksanakan sesuai dengan pendidikan standar pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi.

Pasal 28

Setiap dokter atau dokter gigi yang berpraktik wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi berkelanjutan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi dan lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi dalam rangka penyerapan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran atau kedokteran gigi.

Pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh organisasi profesi kedokteran atau kedokteran gigi.

BAB VI

REGISTRASI DOKTER DAN DOKTER GIGI

Pasal 29

Setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat tanda registrasi dokter dan surat tanda registrasi dokter gigi.

Surat tanda registrasi dokter dan surat tanda registrasi dokter gigi sebagai mana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.

Untuk memperoleh surat tanda registrasi dokter dan surat tanda registrasi dokter gigi harus memilih persyaratan :

Memiliki ijazah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, atau dokter gigi spesialis;

Mempunyai surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janjji dokter atau dokter gigi;

Memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental;

Memiliki sertifikat kompetensi; dan

Membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.

Surat tanda registrasi dokter dan surat tanda registrasidokter gigi berlaku selama 5 (lima) tahun dan registrasi ulang setiap 5 (lima) tahun sekali dengan tetap memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 (tiga) huruf c dan huruf d.

Ketua Konsil Kedokteran dan Kedokteran Gigi dalam melakukan registrasi ulang harus mendengar pertimbangan ketuqa divisi registrasi dan ketua divisi pembinaan.

Ketua Konsil Kedokteran dan Ketua Konsil Kedokteran Gigi berkewajiban untuk memelihara dan menjaga registrasi dokter dan dokter gigi.

Pasal 30

Dokter dan dokter gigi lulusan luar negriyang akan melaksanakan praktik kedokteran di Indonesia harus dilakukan evaluasi.

Evaluasi sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) meliputi :

Kesahan ijazah;

Kemampuan untuk melakukan praktik kedokteran yang dinyatakan dengan suarat keterangan telah mengikuti program adaptasi dan sertifikat kompetensi.

Mempunyai surat pernyataan telah megucapkan sumpah/janji dokter atau dokter gigi.

Membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.

Dokter dan dokter gigi warga negara asing selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) juga harus melengkapi surat izin kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan berbahasa Indonesia

Dokter dan dokter gigi yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (2) dan ayat (3) diberikan surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi oleh Konsil Kedokteran Indonesia.

Pasal 33

Dicabut atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan;

Habis masa berlakunya dan yang bersangkutan tidak mendaftar ulang;

Atas permintaan yang bersangkutan;

Yang bersangkutan meninggal dunia; atau

Dicabut Konsil Kedokteran Indonesia.

Pasal 34

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara registrasi, registrasi ulang, registrasi sementara, dan registrasi bersyarat diatur dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia.

Pasal 35

Dokter dan dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi mempunyai wewenang melakukan praktik kedokteran sesuai dengan pendidikan dan kompetensi yang dimiliki, yang terdiri atas :

Mewawncarai pasien;

Memeriksa fisik dan mental pasien;

Menentukan pemeriksaan penunjang;

Menegakkan diagnosis;

Menetukan penataletakan dan pengobatan pasien;

Melakukan tindakan kedokteran atau tindakan kedokteran gigi;

Menulis resep obat dan alat kesehatan;

Menerbitka surat keterangan dokter atau dokter gigi;

Menyimpan obat dalam jumlah dan jenis yang diijinkan; dan

Meracik dan menyerahkan obat kepada pasien, bagi yang prektik di daerah terpencil yang tidak ada apotik.

Selain kewenangan sebagai mana dimaksud pada ayat (1) kewenangan lainnya diatur dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia.

BAB VII

PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN

Bagian Kesatu

Surat Izin Praktik

Pasal 36

Setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat izin praktik.

Pasal 37

Surat izin praktik sebagaiman dimaksudkan dalam Pasal 36 dikeluarkann oleh pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat praktik kedokteran atau kedokteran gigi dilaksanakan.

Suatu izin peraktik dokter atau dokter gigi sebagai mana dimaksud pada ayat (1) hanya diberikan untuk paling banyak 3 (tiga) tempat.

Suatu surat izin praktik hanya berlaku untuk 1 (satu) tempat praktik.

Pasal 38

Untuk mendapatkan surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dokter atau dokter gigi harus :

memiliki surat tanda registrasi kedokteran atau surat tanda registrasi dokter gigi yang masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Pasal 31, dan Pasal 32;

Mempunyai tempat praktik; dan

Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi.

Surat izin praktik masih tetap berlaku sepanjang :

Surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi masih berlaku; dan

Tempat izin praktik masih sesuai dengan yang tercantum dalam surat izin praktik.

Ketentuan lebih lanjut mengenai surat izin paraktik diatur Peraturan Materi.

Bagian Kedua

Palaksanaan Praktik

Pasal 39

Praktik kedokteran diselenggarakan berdasarkan pada kesepakatan antara dokter atau doktrer gigi dengan pasien dalam upaya untuk memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, meningkatkan kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan.

Pasal 40

Dokter atau dokter gigi yang telah mempunyai surat izin praktik dan menyelenggarakan praktik kedokteran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 wajib memasang papan nama praktik kedokteran.

Dalam hal dokter atau dokter gigi berpraktik disarana pelayanan kesehatan, pimpinan sarana pelayanan kesehatan wajib membuat daftar dokter atau dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran.

Pasal 42

Pimpinan sarana pelayanan kesehatan dilarang mengizinkan dokter atau dokter gigi yang tidak memiliki surat izin praktik untuk melakukan praktik kedokteran disarana pelayanan kesehatan tersebut.

Pasal 43

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanan praktik kedokteran diatur dengan Peraturan Menteri.

Bagian Ketiga

Pemberian Pelayanan

Paragaraf 1

Standar Pelayanan

Pasal 44

Dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran atau kedokteran gigi.

Standar pelayanan sebagaimana pada ayat (1) dibedakan menurut jenis dan strata sarana pelayanan kesehatan.

Standar pelayanan untuk dokter atau dokter gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Mentri.

Paragraf 2

Persetujuan Tindakan Kedokteran atau Kedokteran Gigi

Pasal 45

Setiap tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien harus mendapatkan persetujuan.

Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah pasien mendapatkan penjelasan secara lengkap.

Penjelasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sekurang-kurangnya mencakup :

Diagnosis dan tata cara tindakan medis;

Tujuan tindakan medis yang dilakukan;

Alternatif tindakan lain dan resikonya;

Risiko dan komplikasi yang mukin terjadi; dan

Prognosis terhadap tindakan yang dilakukan.

Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diberikan baik secara tertulis maupun lisan.

Setiap tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang mengandung risiko tinggi harus diberikan dengan persetuajuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak memberikan persetujuan.

Ketentuan mengenai tata cara persetujuan tindakan kedokteran atau kedokteran gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) diatur dengan Peraturan Menteri.

Paragraf 3

Rekam Medis

Pasal 46

Setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalanka praktik kedokteran wajib membuat rekam medis.

Rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus segera dilengkapi setelah pasien selesai meneriman pelayanan kesehatan.

Setiap catatan rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.

Pasal 47

Dokumen rekam medis sebagai mana dimaksud dalam Pasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien.

Rekam medis sebagaimana simaksudkan pada ayat (1) harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya oleh dokter atau dokter gigi dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan.

Ketentuan mengenai rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

Paragraf 4

Rahasia Kedokteran

Pasal 48

Setiap dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran wajib menyimpan rahasia kedokteran.

Rahasia kedokteran dapat dibuka hanya untuk kepentingan kesehatan pasien, memenuhi paraturan penegak hukum dalam rangka penegakan hukum, permintaan pasien sendiri, atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai rahasia kedokteran diatur dengan Peraturan Menteri.

Paragraf 5

Kendali Mutu dan Kendali Biaya

Pasal 49

Setiap dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran atau kedokteran gigi wajib menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diselenggarakan audit medis.

Pembinaan dan pengawasan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan oleh organisasi profesi.

Paragraf 6

Hak dan Kewajiban Dokter atau Dokter Gigi

Pasal 50

Dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak:

Memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;

Memberika pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional;

Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya; dan

Menerima imbalan jasa.

Pasal 51

Dokter atau dookter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai kewajiban:

Memberikan pelayanan medis sesuai dengan stanadr profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien;

Merujuk pasien kedokter atau kedokter gigi lain yang mempunyai keahlian atau kamampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan;

Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia;

Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya; dan

Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran atau kedokteran gigi.

Paragraf 7

Hak dan Kewajiban Pasien

Pasal 52

Pasien, dalam menerima pelayanan para praktik kedokteran, mempunyai hak:

Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3);

Meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain;

Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis;

Menolak tindakan medis; dan

Mendapat isi rekam medis.

Paragraf 8

Pembinaan

Pasal 54

Dalam rangka terselenggaranya praktik kedokteran yang bermutu dan melidungi masyarakat sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, perlu dilakukan pembinaan terhadap dokter atau dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran.

Pembinaan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) dilakukan oleh Konsil Kedokteran Indonesia bersama-sama dengan organisasi profesi.

BAB VIII

DISIPLIN DOKTER DAN DOKTER GIGI

Bagian Kesatu

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Pasal 55

Untuk menegakkan disiplin dokter dan dokter gigi dalam penyelenggaraan praktik kedokteran, dibentuk Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Majelis Kehormatan Disiplin Kedoktrean Indonesia merupakan lembaga otonom dari Konsil Kedokteran Indonesia.

Mejelis Kehormatan Disiplin Indonesia dalam menjalankan tugasnya bersifat independent.

Pasal 56

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia bertanggung jawab kepada Konsil Kedokteran Indonesia.

Pasal 57

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia.

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran di tingkat provinsi dapat dibentuk oleh Konsil Kedokteran Indonesia atas usul Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Pasal 58

Pimpinan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia terdiri atas seorang ketua, seorang wakil, dan seorang sekretaris.

Pasal 59

Keanggotaan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia tersiri atas 3 (tiga) orang dokter dan 3 (tiga) orang dokter gigi dari organisasi profesi masing-masing, seorang dokter dan seorang dokter gigi mewakili asosiasi rumah sakit, dan 3 (tiga) orang sarjana hukum.

Untuk dapat diangkat sebagai anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia harus dipenuhi syarat sebagai berikut :

Warga negara Republik Indonesia;

Sehat jasmani dan rahani;

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;

Berkelakuan baik;

Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat diangkat;

Bagi dokter atau dokter gigi, pernah melakukan praktik kedokteran paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dan memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi;

Bagi sarjana hukum, pernah melakukan praktik dibidang hukum paling sedikit 10 (sepuluh) tahundan memiliki pengetahuan di bidang hukum kesehatan; dan

Cakap, juju, memiliki moral, etika, dan integritas yang tinggi serta memiliki reputasi yang baik.

Pasal 60

Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia ditetapkan oleh Menteri atas usul organisasi profesi.

Pasal 61

Masa bakti keanggotaan Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 adalah 5 (lima) kali masa jabatan.

Pasal 62

Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sebelum mengaku jabatan wajib mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan agama masing-masing di hadapan Ketua Kedokteran Indonesia

Sumpah /janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbunyi sebagai berikut :

“Sumpah/Janji sebagaimana dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau pemberian.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya dalam menjalankan tugas ini, senantiasa menjunjung tinggi ilmu kedokteran atau kedokteran gigi dan mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan dokter atau dokter gigi.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada dan akan mempertaruhkan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, bangsa dan negara.

Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-undang kepada saya”.

Pasal 63

Pimpinan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dipilih dan ditetapkan oleh rapat pleno anggota.

Pengaduan sekurang-kurangnya harus memuat :

Identitas pengadu;

Nama dan alat tempat praktik dokter atau dokter gigi dan waktu tindakan dilakukan; dan

Alasan pengaduan.

Pengaduan sebagai dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang dan/atau menggugat kerugian perdata ke pengadilan.

Bagian Keempat

Pemeriksaan

Pasal 67

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia memeriksa dan memberikan kepurusan terhadap pengaduan yang berkaitan dengan disiplin dokter dan dokter gigi.

Pasal 68

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran etika. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia meneruskan pengaduan kepada organisasi profesi.

Bagian Keempat

Keputusan

Pasal 69

Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia mengikat dokter, dokter gigi, dan Konsil Kedokteran Indonesia.

Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa dinyatakan tidak bersalah atau pemberian sangsi disiplin

Sangsi disiplin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa :

Pemberian peringatan tertulis;

Rekomendasi pencabutan surat tanda registrasi atau surat izin praktek; dan /atau

Kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan di institusi pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi.

Bagian Kelima

Pengaturan Lebih Lanjut

Pasal 70

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi dan tugas Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, tata cara penanganan kasus, tata cara pengaduan, dan tata cara pemeriksaan serta pemberian keputusan diatur dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia.

BAB IV

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

Pasal 71

Pemerintah Pusat, Konsil Kedokteran Indonesia, pemerintahan daerah, organisasi profesi membina serta mengawasi praktik kedokteran sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.

Pasal 72

Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 diarahkan untuk :

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan dokter dan dokter gigi;

Melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan dokter dan dokter gigi; dan

Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dokter, dan dokter gigi.

Pasal 73

Setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/ atau surat izin praktik.

Setiap orang dilarang menggunakan alat, netode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/atau surat izin praktik.

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang diberi kewenangan oleh peraturan prundang-undangan.

Pasal 74

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan dokter gigi yang menyelenggarakan praktik dokter dapat dilakukan audit medis.

BAB X

KETENTUAN PIDANA

Setiap dokter atau dokter gigi yang dengan sengaja melakukan praktik kedokteran tanpa memiliki surat tanda registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana penjara palikg lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Setiap dokter atau dokter gigi warganegara asing yang dengan sengaja melakukan praktiknkedokteran tanpa memiliki surat tanda registrasi sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau dengan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Setiap dokter atau dokter gigi warga negara asing yang dengan sengaja melakukan praktik kedokteran tanpa memiliki surat tanda registrasi bersyarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda palling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pasal 76

Setiap dokter dan dokter gigi yang dengan sengaja melakukan praktik kedokteran tanpa memiliki surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pasal 77

Setiap orang dengan sengaja menggunakan identitas berupa gelar atau bentuklain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter gigi dan/atau surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 78

Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara-cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi atau surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (20 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 79

Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paloing banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), setiap dokter atau dokter gigi yang:

Dengan sengaja tidak memasang papan nama sebagaimana dimaksud pada Pasal 41 ayat (1);

Dengan sengaja tidak membuat rekam medis sebagai mana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1); atau

Dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban sebagai mana dimaksud dalam Pasal 51 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e.

Pasal 80

Setiap orang yang dengan sengaja memperkejakan dokter atau dokter gigi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau dengan paling banyak Rp. 300.000.00,00 (tigaratus juta rupiah).

Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh korporasi, maka pidana yang dijatuhkan adalah pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga atau dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan izin.

BAB XI

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 81

Pada saat diundangkannya Undang-Undang ini semua peraturan perundang-undangan uang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang berkaitan dengan pelaksanaan praktik kedokteran, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti berdasarkan Undang-Undang ini.

Pasal 82

Dokter dan dokter gigi yang telah memiliki surat penugasan dan/atau surat izin praktik, dinyatakan telah memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik berdasarkan Undang-undang ini.

Surat penugasan dan surat izin praktik sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) harus disesuaikan dengan surat tanda registrasi dokter, suraat registrasi dokter gigi, dan surat izin praktik berdasarkan Undang-Undang ini paling lama 2 (dua) tahun setelah Konsil Kedokteran Indonesia terbentuk.

Pasal 83

Pengaduan atas adanya dugaan pelanggaran disiplin pada saat belum terbentuknya Majelis Kehoramatan Disiplin Kedokteran Indonesia ditangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi di Tingkat Pertama dan Menteri pada Tingkat Banding.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Menteri dalam menangani pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membentuk Tim yang terdiri dari unsur-unsur profesi untuk memberikan pertimbangan.

Putusan berdasarkan pertimbangan Tim dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi atau Menteri sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Pasal 84

Untuk pertama kali anggota Konsil Kedokteran Indonesia diusulkan oleh Menteri dan diangkat oleh Presiden.

Keanggotan Konsil Kedokteran Indonesiasebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku uintuk masa jabatan 3 (tiga) tahun sejak diangkat.

BAB XII

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 85

Dengan Undang-Undang ini maka Pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang berkaitan dengan dokter dan dokter gigi, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 86

Konsil Kedokteran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (2) harus dibentuk paling lama 6 (enam) bulan sejak Undang-Undang ini diundangkan.

Pasal 87

Konsil Kedokteran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 harus dibentuk paling lambat 1(satu) bulan sebelum masa jabatan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (2) berakhir.

Pasal 88

Undang-Undang ini mulai berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan perundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta

pada tanggal 6 Oktober 2004

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

MEGAWATI SOEKARNO PUTRI

Diundangkan di Jakarta

Pada tanggal 6 Oktober 2004

SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA

ttd

BAMBANG KESOWO

LEMBAGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2004

NOMOR 116


SUMBER :

http://dokter-medis.blogspot.com/2009/07/uu-praktik-kedokteran-no-29-tahun-2004.html

BANGKITLAH SAUDARAKU!!

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasar hadits dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Akan selalu ada sekelompok orang dari umatku yang unggul/menang hingga tiba pada mereka keputusan Allah, sedang mereka adalah orang-orang yang unggul/menang.” (Shahih Al-Bukhari, no. 7311)